| 810 Views
Kecelakaan Jalan Raya Terus Meningkat Dan Merenggut Banyak Korban Jiwa, Adakah Tanggung Jawab Negara ?
Oleh : Sumarni ummu suci
Kepala Korps Lalu Lintas Republik Indonesia (Kakor lantas Polri ) Inspektur Jenderal Aan Suhanan Merilis data Kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024. Dan menurut data tersebut, setidaknya 3 hingga 4 orang tewas karena kecelakaan setiap jamnya sepanjang tahun ini.(dikutip : www.tempo.co)
Aan mengatakan "1.150.000 kecelakaan terjadi dalam kurun waktu Januari - Desember 2024.Peristiwa tersebut menewaskan sekitar 27.000 jiwa.Itu artinya dalam 1 jam sudah ada 3 - 4 orang meninggal dunia akibat Kecelakaan lalu lintas".Ucap Aan dalam keterangan resminya pada Ahad 15 Desember 2024. (dikutip :www.tempo.co).
Angka tersebut meningkat nyaris 8 kali lipat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 152 ribu kecelakaan dengan jumlah korban serupa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik(BPS) angka kecelakaan di Indonesia memang terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2019 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 116.411 kejadian.
Angka itu memang sempat menurun setelah Indonesia di landa covid- 19. Pada 2020 menurut catatan BPS terjadi 100.028 kecelakaan. Sementara pada tahun 2021 dan 2022 terdapat 103.645 dan 139.258 kecelakaan. (dikutip : www.tempo.co).
Ada banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kecelakaan lalu lintas dan semua saling terkait. Seperti jalan rusak, menurunnya konsentrasi pengemudi, akses jalan yang buruk, atau pun overload jalan kendaraan. Mirisnya negara malah menyalahkan rakyat sebagai pengguna jalan, terlebih tanpa evaluasi pelayanan infrastruktur transportasi yang di berikan.
Banyaknya kendaraan yang ada di negri ini berkaitan dengan kebijakan Otomasi yang di tetapkan oleh negara. Akibatnya banyak kendaraan yang berada di jalan raya, sementara di sisi lain infrastruktur jalan tidak di jamin dalam kondisi layak dan mudah serta aman untuk di lalui. Apa lagi prosedur perbaikan jalan berbelit dan tidak mudah di laksanakan.Klasifikasi jalan menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak,meski urgen dan bahkan sudah memakan korban.
Di sisi lain negara juga abai atas pendidikan untuk keamanan berkendara termasuk dalam proses penerbitan SIM (Surat Izin Mengemudi). Hal - hal teknis ini menjadi persoalan,sebab Paradigma negara sebagai pengurus rakyat tidak terwujud. Negara kapitalisme yang melahirkan konsep good governance membuat negara beralih fungsi sebagai pelayan korporat.
Salah satu buktinya jalan rusak begitu banyak. Namun bukannya di perbaiki justru banyak membangun jalan tol. Pembangunan itu di lakukan untuk memperlancar bisnis korporat. Inilah akar masalahnya. Penguasa kapitalis tidak akan pernah peduli dengan kebutuhan rakyat yang dampaknya membuat masyarakat dalam kondisi bahaya di jalan karena banyak jalan yang rusak.
Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam mengelola sarana dan prasarana transportasi khususnya jalan. Dalam Islam, jalan umum adalah suatu hal yang vital yang di butuhkan oleh masyarakat agar lancar memenuhi hajat hidupnya. Dengan kata lain jalan umum adalah urat nadi kehidupan masyarakat.
Jalan umum agar layak untuk masyarakat tentu membutuhkan kendaraan penguasa raa'in (pengurus) bukan penguasa tujjar (pedagang) seperti penguasa kapitalisme. Penguasa raa'in akan memperhatikan kondisi jalan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pengurus semua kebutuhan rakyat, aspek keamanan dan kenyamanan jalan menjadi perhatian penguasa raa'in untuk menyediakan jalan umum.
Sebab Rasulullah Saw melarang menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan orang lain. Rasulullah Saw bersabda :"Tidak ada dhoror (bahaya) dan tidak ada memudhorotkan (membahayakan) baik diri sendiri maupun orang lain".(HR.Ibnu Majah, Ahmad dan Ad - Daruquthni ).
Tidak hanya keamanan dan kenyamanan bagi manusia saja bahkan untuk binatang pun tidak luput jadi perhatian. Sebagaimana ungkapan seorang pemimpin yang benar - benar menjadi raa'in (pengurus) yaitu Khalifah Umar bin Khatab. Beliau pernah mengatakan "seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak aku sangat khawatir karena pasti akan di tanyak oleh Allah SWT " mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?".
Pernyataan Khalifah Umar bin Khatab ini adalah contoh nyata kebijakan yang lahir dari tanggung jawab penguasa atas hak rakyatnya. Kebijakan demikian juga di tunjang oleh sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh penguasa raa'in. Penerapan sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat akan berbagai fasilitas penting, apa lagi jika di butuhkan segera dan mendesak.
Selain itu negara juga menyediakan sarana transportasi publik yang aman dan nyaman dengan harga murah atau bahkan gratis. Adanya sarana ini selain dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya dan juga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas juga merupakan bentuk layanan negara dalam menyediakan sarana transportasi untuk rakyatnya.
Penguasa benar - benar menjadi pengurus rakyat yang memudahkan hak rakyat. Demikianlah konsep yang di berikan dalam Islam dalam menjamin ketersediaan jalan yang aman dan nyaman bagi rakyat.
Islam memastikan penguasanya raa'in dan ada mekanisme kebijakan sistem ekonomi yang shahih.Semua itu akan terwujud manakala umat hidup dalam naungan negara khilafah.
Wallahu'alam bissawab.