| 47 Views
Kebijakan Vasektomi dan Kesejahteraan Rakyat

Oleh : S Widiyastuti
Muslimah Karawang
Sungguh sangat disayang kan. Ada seorang pejabat negara yaitu usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan program keluarga berencana (KB), vasektomi dijadikan syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Seruan itu diungkapkan ketika rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk "Gawe Rancange Pak Kades jeng Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat. Senin 28/4/2025. (Kompas.com, 4 Mei 2925)
Dalam penerimaan bantuan nanti, semuanya akan di sambungkan dengan KB. Beliau mengatakan bahwa tujuannya untuk distribusi bansos yang lebih baik.
Beliau juga menginginkan bahwa laki-laki bisa menjadi peserta KB (Vasektomi). Akhirnya seruan itu menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.
Mentri koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin menegaskan tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos. Pemerintah pun sudah mempunyai regulasi tersendiri tentang penerima bansos dan kriterianya. (3/5/2025)
Melihat lebih lanjut, bahwasanya jika vasektomi dijadikan sebagai syarat penerima bansos, itu berpotensi melanggar hak privasi masyarakat serta warga negara. Tidak selayaknya aturan tersebut dilakukan.
Kebijakan itu dinilai tidak selaras dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimana masyarakat sedang dalam kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Justru dijerat dengan aturan yang kurang manusiawi. Dimana seolah-olah masyarakat dipaksa untuk ikut program KB demi dapat bansos.
Sejatinya kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab dari negara, untuk memberikan kehidupan yang layak, lapangan pekerjaan yang mudah didapat serta kesehatan yang terjangkau. Tanpa ada syarat khusus yang dilakukan masyarakat. Negara adalah pelindung bagi warganya.
Kebijakan ini pun menilai, banyak anak akan menjadi miskin. Tentu pendapat ini tidak benar.
Bahwasanya setiap mahkluk yang bernyawa sudah di jamin rizkinya oleh Allah SWT.
"Dan tidak ada suatu mahkluk melata pun di bumi ini melainkan Allah lah yang memberi rezekinya."(TQS.Hud:6)
Dalam Islam keturunan merupakan hal yang penting sebagai keberlangsungan generasi dan kemuliaan umat. Kita sebagai umat muslim harus teguh memegang keyakinan dan taat perintah Allah SWT.
Jangan sampai goyah oleh kebijakan duniawi yang sesaat.
Bahwasanya solusi kemiskinan di masyarakat bukanlah pembatasan keturunan, tetapi kembali pada aturan Sang Kholik untuk di terapkan dalam kehidupan. Ketika aturan kehidupan itu dilakukan dengan benar maka akan didapatkan kesejahteraan yang sesungguhnyanya. Serta tidak ada kesenjangan sosial di tengah -tengah masyarakat.
Semoga para penguasa bisa membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta tetap berpegang pada aturan dari Sang Kholik, Allah SWT. Aamin.