| 35 Views

Keadilan Sistem Islam dalam Pengelolaan Air

Oleh: Finis 

Penulis

Danone Indonesia buka suara ihwal sumber air dalam air mineral kemasan merek Aqua yang disebut-sebut berasal dari sumur bor. Sumber air Aqua menjadi sorotan publik setelah inspeksi dadakan atau sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke PT Tirta Investama (Aqua) Pabrik Subang viral di media sosial. 

Danone Indonesia mengatakan pernyataan perwakilan perusahaan Aqua yang menyebut sumber air Aqua berasal dari sumur bor belum lengkap. Melalui keterangan tertulis, Danone menjelaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan berasal dari sumur bor biasa(tempo.co, 25/10/2025). 

Dalam Islam, air merupakan SDA yang menjadi kepemilikan umum yang seharusnya dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat.
Dengan ditemukannya fakta pengambilan akuifer dalam oleh PT Aqua sangat beresiko pada penurunan muka air tanah, hilangnya mata air di sekitar, potensi amblesnya tanah, juga menyebabkan tidak meratanya akses air di wilayah sekitar pengeboran. 

Namun sayangnya, dengan penerapan sistem kapitalisme-sekular saat ini, SDA yang seharusnya milik rakyat diserahkan kepada asing atau swasta oleh penguasa. Akibatnya, keuntungan hanya dikuasai oleh segelintir orang. Sementara rakyat sebagai pemilik harus membeli milik mereka sendiri dengan harga yang mahal. 

Sistem kapitalisme tidak memiliki batasan yang jelas tentang kepemilikan. Siapa pun yang memiliki modal besar akan mampu menguasai SDA ini sebanyak-banyaknya tanpa batas. 

Beginilah praktik bisnis ala kapitalis. Para pemilik modal sah-sah saja memanipulasi produknya demi mengeruk banyak keuntungan. Penguasa  tidak sepenuhnya mengurusi rakyat, bahkan lebih memuluskan kepentingan pengusaha. Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dari Direktorat Jenderal  Sumber Daya Air di bawah kementerian PURP (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) juga belum mampu menghentikan kapitalisasi air saat ini. 

Selama sistem kapitalisme-sekular yang berkuasa di negeri ini, selama itu pula kapitalisasi air terus terjadi. Sistem kapitalis menjadikan para pemilik modal makin tamak dengan menghalalkan segala macam cara untuk mendapatkan keuntungan besar. 

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur seluruh permasalahan kehidupan. Air merupakan SDA yang menjadi kepemilikan umum dan haram di kapitalisasi dan swastanisasi. Rasul SAW bersabda, "Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli; air, rumput dan api." (HR Ibnu Majjah). 

Di dalam kitab Nizamul Iqtishadi disebutkan, "Barang tambang yang tidak terbatas jumlahnya, yang tidak mungkin dihabiskan, adalah termasuk milik umum, dan tidak boleh dimiliki secara pribadi." (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani. Allah dan Rasul-Nya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum ke tangan negara, yaitu negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah (Khilafah), yang berfungsi sebagai raa'in (pengurus) rakyat untuk mengolah semua kepemilikan umum, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat agar air minum bisa dinikmati rakyat secara gratis. Masyarakat juga bisa memanfaatkannya untuk kepentingan lainnya, seperti untuk rumah tangga, untuk irigasi, dan yang lainnya. Negara khilafah mengatur kemanfaatannya agar tidak menyebabkan dharar (bahaya). 

Islam juga memerintahkan untuk jujur dalam bertransaksi. Dalam penerapan aturannya, khilafah memberi sangsi tegas kepada pelaku kecurangan. Pada saat Umar bin Khattab sebagai khalifah, ia pernah melarang seorang penjual susu untuk berjualan di pasar kaum muslimin karena mendapati penjual tersebut mencampur susu dengan air. 

Khalifah juga memperketat regulasi pengelolaan  SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam. SDA dikelola dengan mekanisme berkelanjutan yang memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi. Khalifah memberdayakan para pakar dari berbagai bidang, seperti pakar ekologi, hidrologi, pakar pengairan, kimia industri, dan ahli kesehatan lingkungan. 

Dengan demikian, SDA bisa dikelola secara adil dan berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat. Semua itu akan terwujud ketika umat memperjuangkan kembalinya sistem pemerintahan Islam (khilafah) di tengah-tengah umat sebagaimana dulu pernah berjaya hingga hampir 14 abad lamanya.

Wallahu a'lam.


Share this article via

18 Shares

0 Comment