| 154 Views
Kasus HIV/AIDS Makin Meningkat, Islam Punya Mekanisme Terbaik
Oleh : Ika Ummu Yahya
Aktivis Muslimah
Penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan global yang mengancam kehidupan manusia. Di Indonesia, penyebaran HIV/AIDS terus meningkat di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan dua kota utama yang memiliki angka kasus tertinggi, yakni Kota Kendari diikuti Kota Baubau..
Makin Meningkat
Fakta terbaru menjelaskan bahwa Dinas Kesehata (Dinkes) Kota Kendari mencatat terdapat 2.046 kasus HIV sepajang 2007-2025. Kepala Bidang (KAbid) Kepala Pencegaha dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dikes Kedari Elfi menyebutk tiga tahun terakhir angka kasus HIV fluktuatif. Tahun 2022 tercatat 290 kasus, tahun 2023 sebanyak 321 kasus, tahun 2024 sebanyak 311 kasus, dan hingga pertengahan tahun 2025 ditemukan 131 kasus baru dengan total kumulatif mencapai lebih dari 2.000 kasus. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kendari, Elfi, menyebutkan bahwa peningkatan kasus ini didominasi oleh laki-laki akibat perilaku menyimpang dan mobilitas tinggi. Perilaku seks bebas dan homoseksual (LGBT) menjadi faktor dominan penyebaran HIV/AIDS di kota ini. (kamis 24//2025, kendariinfo).
Sementara di Kota Baubau, Dinas Kesehatan mencatat 41 kasus baru HIV/AIDS pada semester I tahun 2025. Sebanyak 34 di antaranya berada pada stadium HIV dan 7 kasus lainnya sudah masuk stadium AIDS. Seluruh kasus ditemukan pada kelompok usia produktif, yakni 15 tahun ke atas.”Ungkap Kepala Bidang (KAbid) P2 Dikes Kota Baubau senin, 07/07/2025, ButonPos)
Kegagalan Sistem Sekular dalam Menangani HIV/AIDS.
Di Kota Baubau, untuk meminimalisir HIV/AIDS Dinkes Baubau Skrining THM (Tempat Hiburan Malam) dan Hotspot pada jumat malam hingga sabtu dini hari 10/10/2025 pukul 22.00-01.30 (WITA). Sebanyak tujuh titik Lokasi THM da Hotspot yang didatangi oleh tim dari Dikes Kota Baubau dan beberaa orang yang telahmenjalani kegiatan ini. Kegiatan skrining dini dilakukan untuk mendeteksi penyakit HIV/AIDS sejak awal sehigga data segera dilakuka penanganan da pencegahan penyebaran lebih lantut “ungkap Yuslina selaku ltKeala Dinas kesehatan Kota Baubau melalui kepala Bidang Pegendalian Penyakit”. SpionNews, 11 oktober 2025.
Upaya-upaya tesebut bukan hal baru yang dilakukan namun belum juga mampu menyelesaikan permasalan HIV/AIDS ini dengan tuntas hingga Sampai saat ini. Padahal dana besar telah digelontorkan untuk sosialisasi, edukasi, dan penyediaan layanan kesehatan.
Program penggunaan kondom, kampanye seks aman, dan perlindungan terhadap kelompok LGBT justru semakin menormalisasi perilaku menyimpang. Akibatnya, seks bebas dan penyimpangan seksual justru semakin tumbuh subur di bawah payung kebebasan.
Inilah sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya dipandang sebagai urusan pribadi, sementara pengaturan sosial, ekonomi, dan moral masyarakat diatur berdasarkan akal dan kepentingan manusia. Akibatnya, nilai-nilai moral agama semakin terkikis dan masyarakat semakin permisif terhadap perilaku yang menyimpang.
Dampak Sekularisme
Sistem sekuler kapitalisme menjadikan manusia bebas bertindak tanpa batas. Agama hanya dijadikan identitas formal tanpa memengaruhi perilaku sehari-hari. Dalam konteks ini, perilaku seksual menyimpang dan seks bebas dianggap sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM), bukan pelanggaran moral atau dosa.
Tidak mengherankan, di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan tanpa batas ini, kasus HIV/AIDS semakin meningkat. Bahkan, solusi yang ditawarkan pemerintah seperti penggunaan kondom atau edukasi “seks aman” justru melegitimasi praktik seks bebas yang menjadi akar persoalan.
Solusi Islam dalam Menanggulangi HIV/AIDS
Islam mempuyai Solusi dalam mengatasi masalah HIV/AIDS. Sebab Islam adalah agama yag berisikan aturan hidup mausia yang datangnya dari Allah SWT agar manusia mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Islam sebagai agama yang sempurna memliki metode revetif dan juga kuratif dalam menangani masalah HIV/AID. Untuk metode preventif, maka Islam mengharamkan perzinahan dan seks bebas, pintu-pintu perzinahan harus ditutup.
Islam memerintahkan bagi pria wanita untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan (QS. An Nuur: 30-31), melarang untuk mendekati zina (QS. Al Isra’: 32), melarang berkhalwat/berdua-duaan dengan yang bukan mahram (Hadits Riwayat Ahmad dan An Nasai), melarang menampakkan aurat (QS.An Nuur: 31), Hadits Riwayat Ar Razi), dan mengharamkan wanita bertabarruj (QS.Al Ahzab:33).
Islam juga melarang memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikan semua barang dan jasa yang bisa merusak masyarakat seperti yang mengandung pornografi dan pornoaksi, karena bisa menghantarkan pada perzinahan.
Adapun metode kuratif, maka selain memberikan nasihat tentang taubat nasuha Islam juga memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku zina yaitu sanksi rajam bagi yang sudah menikah dan sanksi jilid (cambuk) 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun bagi yang belum menikah, bagi pelaku LGBT akan dikenakan sanksi khasf, dan sanksi ta’zir yang bentuk dan kadarnya diserahkan kepada hakim bagi pelanggaran yang bisa menghantarkan pada zina.
Dengan solusi Islam maka permasalahan HIV/AIDS akan bisa diatasi dengan tuntas hingga ke akar-akarnya. Semua itu akan bisa dijalankan ketika umat manusia mau diatur oleh sistem Islam dalam naungan negara Khilafah yang akan menerapkan Islam kaffah.
Wallahu’alam bishshawab