| 102 Views

Kapitalisasi Air, Buah Sistem Kapitalisme

Oleh: Endang Seruni 
Muslimah Peduli Generasi

Air adalah sumber penghidupan bagi manusia. Namun banyak mata air di berbagai daerah di negeri ini dikuasai oleh perusahaan air minum dalam rangka untuk dikomersialisasi.

Banyak rakyat tercengang, saat melihat tayangan video gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak di pabrik Aqua di Subang. 
Kang Dedi heran dan mengira bahwa Aqua memanfaatkan air dari mata air pegunungan seperti yang tergambar di dalam iklan. Tetapi faktanya diambil dengan cara mengebor. Di pabrik Subang ditemukan beberapa titik sumur bor. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berharap kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik industri air minum di Indonesia (Media Indonesia.co, 23/10/2025).

Pihak Danone menjelaskan bahwa Aqua menggunakan air dari akuifer. Secara alami terlindungi oleh lapisan kedap air dan bebas dari kontaminasi aktivitas manusia. Air akuifer dalam adalah air tanah yang tersimpan di dalam lapisan bebatuan. Cara pengambilannya adalah dengan mengebor sedalam 60-140 meter (Tempo.co, 24/10/2025).

Pengambilan air tanah dengan mengebor terlalu dalam akan berakibat pada penurunan muka air tanah. Tidak hanya itu berpotensi hilangnya mata air di sekitar pengeboran. Dalam jangka waktu yang lama juga bisa mengakibatkan amblesnya tanah. Ini adalah akibat terburuk dari aktivitas pengeboran yang terlalu dalam dan dilakukan secara terus-menerus. 

Tidak hanya itu dampak buruk yang lain adalah kerusakan ekologis akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran. Tidak meratanya akses air di wilayah sekitar pabrik. Dampak yang nyata sangat dirasakan oleh orang-orang yang tinggal di sekitar pabrik. Yaitu mereka kesulitan mendapatkan air, karena sumber air mengering.

Inilah potret buruk bisnis ala kapitalis yang memanipulasi produksi hanya untuk mengejar profit perusahaan. Sementara lemahnya pengawasan penguasa terhadap batas-batas pemanfaatan sumber daya alam tak mampu mencegah terjadinya kapitalisasi air di negeri ini. Negara abai dalam kepengurusan hajat rakyat. Rakyat lah yang menjadi korban atas kerakusan para korporasi. Terutama rakyat yang tinggal di sekitar pabrik. Buah penerapan sistem kapitalisme yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa mengedepankan kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Islam, air termasuk dalam kepemilikan umum. Islam mengatur kepemilikan terbagi menjadi 3 yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu. Namun boleh dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Manusia berserikat atas tiga hal yaitu padang rumput, air dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Atas dasar itulah maka Islam melarang sumber daya alam berupa air untuk dikapitalisasi dan dikuasai oleh korporasi.

Islam mengatur tata kelola air yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Seperti air minum, pembangunan waduk, sungai,danau, semua untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pengelolaan dilakukan oleh negara agar rakyat bisa menikmatinya dengan mudah dan gratis. Pengelolaan tidak boleh diserahkan kepada swasta kecuali dalam hal urusan teknis. Pihak swasta di bawah kendali negara. 

Penguasa dalam Islam benar-benar menjalankan amanah sesuai syariat Islam. Mereka tidak bermain-main dalam urusan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Mereka akan fokus dan berupaya untuk kemaslahatan umat.

Demikianlah jika sistem Islam diterapkan tidak akan terjadi ketimpangan dalam kehidupan manusia. Terutama pengelolaan kepemilikan umum benar-benar dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Bukan diprivatisasi atau diserahkan kepada swasta bahkan dikomersialisasi.

Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, agar kesejahteraan rakyat menjadi nyata. Mencampakkan sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak. 

Wallahua'lam bishawab.


Share this article via

100 Shares

0 Comment