| 51 Views
Judol dan Pinjol, Perangkap Sistemik bagi Generasi Muda
Foto: UNESA
Oleh : N. Istiqomah
Pemuda dengan sumber daya ekonomi terbatas, terutama laki-laki mudah disasar iklan judol dan pinjol serta investasi kripto hingga judi di dunia maya, hal ini karena adanya kerja algoritma. Sekitar 58% Gen Z menggunakan pinjol demi gaya hidup dan hiburan yang digunakan untuk eksistensi mereka dalam dunia kelompoknya
Dilansir dari CNBC Indonesia, menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan signifikan jumlah kredit macet pada pinjol berusia di bawah 19 tahun.
Gaya hidup hedonis serta himpitan ekonomi yang lahir dari sistem Kapitalisme telah mendorong sebagian anak muda terjerumus kedalam judol dan pinjol sebagai jalan pintas bagi mereka untuk memperoleh dana tanpa harus susah-susah kerja.
Dengan potret generasi semacam ini seolah menjelaskan bahwa negara gagal melindungi generasi. Mereka hidup dalam sistem pendidikan yang menanamkan nilai-nilai materialis dan sekuler yang tak mampu menjadikan mereka tangguh. Dan tak lepas pula peran lingkungan masyarakat yang saat ini turut membentuk generasi yang rentan terhadap tindakan spekulatif dan beresiko.
Didukung pula dengan adanya logika Kapitalisme yang telah menguasai ruang digital dan menjadikannya sebagai platform , yaitu lewat algoritmanya yang berfokus pada kebiasaan, bukan lagi keselamatan pengguna. Bidikan mereka tertuju pada generasi muda sebagai sasaran empuk bisnis sehingga keuntungan bisnis akan mengalir.
Islam, di dalam sistem ekonominya, mengharuskan negara memberikan jaminan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar bagi setiap individu, termasuk didalamnya adalah remaja. Pemenuhan kebutuhan mulai dari sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Dalam hal ini, lapangan kerja akan disediakan oleh negara dan ini merupakan bagian dari kewajiban negara dalam meriayah umat. Negara wajib menjamin kebutuhan mereka.
Disisi yang lain, pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam bagi generasi sehingga mereka akan menyandarkan perbuatannya pada halal-haram, bukan manfaat materi.
Kemajuan tekhnologi termasuk Infrastruktur digital dalam Khilafah akan mampu melindungi generasi dari konten merusak, normalisasi maksiat, dan kriminalitas. Sebab tekhnologi ini dibangun di atas paradigma Islam.
Generasi Muslim merupakan pembangun peradaban yang harus memahami identitasnya sebagai Muslim, dan hal ini dapat dibentuk melalui pembinaan Islam dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah Islam ideologis.