| 36 Views
Islam Mengatur Rumah Tangga
Oleh : Anah Muawanah
Kembali lagi terjadi penemuan jasad wanita kali ini yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap dan Polisi langsung memastikan pelaku pembunuhannya adalah FA (54), suami siri korban yang bernama Ponimah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban telah hilang dan dilaporkan oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Pada saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah dan yang melaporkan adalah anak korban. Karena terakhir kali melihat saat anaknya mau berangkat kerja, korban masih di rumah bersama pelaku dan cucunya. Namun, saat anaknya pulang kerja, korban sudah tidak ada ujar anaknya .
Polisi masih melakukan rekonstruksi guna memastikan urutan kejadian secara detail. Menurut pengakuan awal, korban dianiaya dahulu kemudian dibakar. Dan pembakaran ini dilakukan untuk menghilangkan jejak, kata Dicka. Sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dan Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dilansir kamis (16/10/2025) dari media Beritasatu.com.
Betapa mirisnya saat ini darah dan nyawa manusia tidak lebih berharga dari apapun, tidak ada rasa bersalah bahkan menyesal atas perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, tidak selayaknya seorang suami melakukan perbuatan yang keji dan sampai menghilangkan nyawa istinya. Permasalahan ini semua terjadi khususnya permasalahan rumah tangga, tiada lain karena buah dari penerapan sistem Kapitalisasme sekularisme, yang begitu jelas menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, sehingga keluarga kehilangkan landasan takwa dan tanggung jawab moral.
Pendidikan sekuler-liberal pun menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang telah merusak keharmonisan rumah tangga.
Dan tujuan kebahagian yang dituju adalah dunia yang bersifat meterialisme sehingga tekanan hidup sangat mudah memicu keretakan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Pengesahan UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem. Maka sudah saatnya kita beralih dari sistem yang rusak ini kepada sistem Islam yang akan mampu melindungi setiap manusia.
Karena syariat islam telah memberikan aturan kepada seluruh manusia untuk mengatasi segala problematika kehidupan manusia dalam segala aspek, khususnya dalam membangun keluarga, Islam akan menata peran suami dan istri, aturan Islam akan mencegah terjadinya KDRT dari sejak awal berumah tangga.
Karena aturan Islam telah akan memberikan pendidikan dan membentuk kepribadian yang beriman dan bertakwa serta memiliki akhlak yang mulia, dan aturan Islampun telah memerintahkan seorang suami untuk memuliakan seorang istri, begitu pun seorang istri harus menghormati seorang suami dan negara yang melindungi, dan menjamin, kesejahteraan dan keadilan yang sangat nyata sehingga keluarga tidak akan terkekang dalam masalah ekonomi, sehingga nyawa keluarga pun terlindungi tidak mudah melayang dengan sia-sia.
Pada saat ini wajar sangat sulit untuk mendapatkan kesejahteraan, dan keadilan, karena penyebabnya sistem demokrasi kapitalisme sekuler masih bercokol di negri ini.
Oleh karena itu sudah saatnya umat bangkit pemikiran dan kesadarannya, dan berjuang bersama-sama untuk mengembalikan hukum Islam secara kaffah dibawah naungan negara khilafah, karena hanya negara khilafahlah yang akan mampu memberikan kesejahteraan dan menghentikan tindakan - tindakan yang tidak diperbolehkan oleh Islam dan kasus-kasus kriminal lainnya tidak akan berulang kali terjadi jika aturan Islam secara kaffah diterapkan di negri ini.
Oleh karena itu, marilah bersama-sama berjuang kita bangkit dan bergandeng tangan untuk memahamkan umat, karena begitu pentingnya penerapan aturan Islam secara kaffah.
Wallahu'allam bish-shawab.