| 22 Views
Ironi Hari Guru, Persoalan Guru Tak Kunjung Usai
Oleh : Sri Rahayu
Guruku sayang guruku malang, inilah gambaran potret guru di Indonesia hari ini. Hari guru nasional diperingati pada 25 november setiap tahunnya, namun perayaan ini hanya sekedar seremonial belaka, pasalnya hari ini banyak persoalan terjadi pada guru, mulai dari gaji yang tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja, hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.
Selain itu, tak sedikit pula guru yang menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol. Sosok guru yang dianggap sebagai orang yang digugu dan ditiru semakin jauh dari harapan. Berbagai persoalan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa guru hanyalah menjadi korban sistem yang rusak.
Sistem kehidupan yang sedang eksis hari ini adalah sistem sekularisme kapitalisme, dalam sistem kehidupan ini penguasa sebenarnya adalah para pemilik modal, sehingga orientasi hidupnya tertuju pada materi semata yang jauh dari agama, hari ini sangat bisa dirasakan dalam sistem pendidikan misalnya, guru tidak dipandang sebagai pendidik melainkan sebagai faktor produksi yang menyiapkan murid-murid menjadi pekerja bagi industri, orientasi pendidikan seperti ini niscaya menghilangkan nilai-nilai ruhiyah dalam bidang pendidikan. Wajar saja baik guru atau murid sama-sama berpotensi menjadi pembullying.
Kehidupan kapitalisme yang menihilkan peran agama membuat kehidupan guru semakin terjerat kemiskinan, guru digaji tidak layak sementara beban kehidupan semakin mahal, akhirnya para guru harus berhadapan dengan kehidupan yang keras, terpaksa demi menyambung hidup para guru terlibat judol, terlilit utang, hingga mencari pekerjaan tambahan.
Jelas kondisi ini tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya yaitu mendidik generasi, dengan demikian selama sistem sekularisme kapitalisme eksis selama itulah kesejahteraan, penghormatan, dan perlindungan terhadap profesi guru tidak akan pernah tercapai.
Wakil ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menekankan pentingnya kesejahteraan para guru di Indonesia termasuk guru honorer, dalam keterangannya Senin (25/11/2024). Cucun menyoroti masih banyaknya masalah kesejahteraan guru yang dihadapi Indonesia. Ia mengutip lembaga riset institute for demographic and poverty studies (ideas) yang mengungkap bahwa 1 dari 50 guru honorer di Indonesia memiliki penghasilan dibawah 500 ribu dan kurang lebih 13 persen guru memiliki penghasilan dibawah 500 ribu. Survei ldeas juga menunjukkan 89 persen guru menyatakan pendapatannya kurang, dan 79 persen guru mengaku memiliki utang, serta 58 persen punya pekerjaan sampingan.
Ditempat lain, EHS (42), seorang guru madrasah ditembak pengendara mobil dijalan raya tak jauh dari rumahnya di desa Buaran, kecamatan Mayong, kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jepara, kompas.com Senin (25/11/2024).
Didalam daulah khilafah tidak akan terjadi kasus kriminalisasi atau bullying kepada guru, sebab syariat memerintahkan murid-murid untuk takzim kepada guru dengan mewujudkan akhlak mulia dan adab yang luhur. Mereka harus memahami hal ini karena Islam memerintahkan keluarga sebagai pendidikan syariat pertama kepada anak-anak, maka bila dibayangkan dan dirasakan betapa berkahnya kehidupan para guru apabila profesi mereka diatur oleh sistem Islam yang diterapkan daulah khilafah.
Daulah khilafah membuat kebijakan yang mengatur peningkatan kualitas ilmu para guru seperti pemberian secara gratis berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah penelitian, buku dan sarana penunjang lainnya, sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait kualifikasi seorang guru khilafah menetapkan kriteria yang tinggi bagi seorang guru, para guru haruslah orang-orang yang bertakwa berakhlak mulia memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni disiplin profesional dan memiliki kemampuan mendidik, kualifikasi tersebut akan menjadi bahan seleksi daulah khilafah men-screening para calon guru sebelum mereka dinyatakan layak mengajar.
Rasulullah SAW bersabda tentang profil guru "jadilah pendidik yang penyantun ahli fiqih, dan ulama disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak" (HR Bukhari).
Dengan demikian kebijakan daulah khilafah terkait penghormatan profesi guru, akan memastikan para guru dalam khilafah adalah orang-orang yang layak untuk menjadi pendidik. Bukan orang-orang yang menyandang status guru namun perbuatannya mencederai profesinya yang mulia seperti melakukan bullying, kekerasan fisik, dan seksual, hingga terlibat judol.
Tak hanya demi terwujudkan peran guru yang mencerdaskan generasi secara optimal. Daulah khilafah memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru, diantaranya memberikan gaji yang besar.
Jika guru sejahtera, akan bisa fokus dan optimal dalam mengajar, mereka tidak harus sampai kekurangan gaji hingga mencari pekerjaan sampingan demi menutupi kebutuhan. Apalagi dalam khilafah kebutuhan dasar politik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan disediakan gratis lagi berkualitas. Maka gaji para guru bisa dikatakan lebih dari cukup jika hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarga.
Daulah khilafah juga akan memberikan jaminan keamanan kepada guru ketika mereka melaksanakan tugas, semua ini akan terwujud manakala umat kembali pada syariat Islam secara kaffah. Wallahualam bishowab