| 41 Views

Insiden Kepala Sekolah dan Murid Soal Merokok di  Sekolah: Cermin Krisis Moral dan Pendidikan

Oleh: Atikah Nurussyifa Aziz

Gambaran Krisis di Dunia Pendidikan

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat dikejutkan oleh sejumlah peristiwa yang menggambarkan potret buram dunia pendidikan dan moralitas remaja di Indonesia. Salah satunya adalah kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, di mana kepala sekolah bernama Dini Fitri diduga menampar seorang siswa bernama Indra karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Meski kasus ini telah diselesaikan secara damai dan orang tua siswa mencabut laporan polisi, kejadian tersebut memunculkan polemik besar: apakah tindakan disiplin seorang guru terhadap murid yang melanggar masih memiliki ruang di tengah tekanan hukum dan sosial saat ini?

Tidak berhenti di situ, publik juga dikejutkan oleh beredarnya foto seorang siswa SMA di Makassar berinisial AS yang dengan santainya merokok sambil mengangkat kaki di samping gurunya. Potret tersebut bukan sekadar tindakan tidak sopan, melainkan simbol hilangnya wibawa guru di hadapan murid. Fenomena ini seolah menjadi cermin bahwa sebagian remaja kini tumbuh dalam budaya yang mengabaikan sopan santun dan nilai-nilai moral.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menambah keprihatinan. WHO memperkirakan sekitar 15 juta remaja berusia 13–15 tahun di seluruh dunia menggunakan rokok elektrik atau vape. Lebih mengkhawatirkan lagi, remaja memiliki kemungkinan sembilan kali lebih besar untuk menggunakan vape dibandingkan orang dewasa. Angka ini menunjukkan bahwa perilaku merokok, dalam berbagai bentuknya, telah menjadi tren baru yang menjalar di kalangan muda. Rokok kini bukan hanya dianggap simbol “kedewasaan”, tetapi juga sarana eksistensi dan ekspresi diri di tengah tekanan gaya hidup modern.

Krisis Wibawa dan Akar Masalahnya

Fenomena tersebut menggambarkan betapa rumitnya posisi pendidik di era sekarang. Di satu sisi, guru memiliki tanggung jawab untuk menegakkan disiplin dan menanamkan nilai moral kepada murid. Namun di sisi lain, ruang gerak mereka kian terbatas oleh regulasi, tekanan sosial, dan stigma publik. Setiap bentuk teguran keras bahkan bisa berujung pada laporan hukum, seperti yang dialami Kepala SMAN 1 Cimarga. Hal ini menciptakan “ruang abu-abu” dalam penerapan disiplin: guru ingin membentuk karakter, tetapi khawatir dianggap melanggar hak asasi siswa.\Akar dari semua ini tidak terlepas dari pengaruh sistem pendidikan dan budaya liberal yang berkembang, di mana kebebasan individu sering kali dimaknai tanpa batas. Siswa merasa berhak melakukan apa pun atas nama ekspresi diri, termasuk perilaku tidak sopan di hadapan guru. Sementara itu, otoritas moral dan sosial guru kian tergerus. Padahal, pada hakikatnya, guru memiliki kedudukan tinggi sebagai “pengganti orang tua di sekolah” sosok yang bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik.

Krisis ini diperparah oleh lingkungan sosial dan sistem ekonomi yang permisif terhadap produk berbahaya seperti rokok dan vape. Industri tembakau dan nikotin kini menyasar remaja sebagai pasar baru, memanfaatkan tren digital dan gaya hidup modern. Lemahnya pengawasan negara membuat akses terhadap rokok sangat mudah, bahkan bagi pelajar sekolah dasar. Dengan demikian, perilaku merokok di kalangan remaja tidak hanya soal pilihan pribadi, tetapi juga buah dari sistem yang gagal melindungi generasi muda dari bahaya moral dan fisik.

Namun, di sisi lain, kekerasan termasuk menampar murid tidak dapat dibenarkan. Kekerasan bukan solusi untuk membangun kedisiplinan, sebab akan menimbulkan trauma dan ketidakpercayaan antara guru dan murid. Maka, pendidikan moral sejati seharusnya menumbuhkan kesadaran, bukan ketakutan. Di sinilah pentingnya refleksi mendalam terhadap bagaimana sistem pendidikan kita berjalan: apakah sekadar menjejali ilmu pengetahuan, atau benar-benar membentuk manusia yang berakhlak?

Solusi dalam Islam: Pendidikan Berbasis Akhlak dan Keteladanan

Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian (syakhshiyyah). Seorang guru dalam Islam bukan hanya pengajar, melainkan murabbi sosok yang membimbing, meneladani, dan membentuk akhlak murid. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Artinya, orientasi utama pendidikan Islam adalah akhlak, bukan sekadar prestasi akademik.

Islam juga menempatkan guru pada posisi yang sangat mulia. Dalam pandangan syariat, menghormati guru adalah bagian dari adab dan ketaatan kepada ilmu. Sebaliknya, murid yang merendahkan gurunya dianggap telah merendahkan ilmu itu sendiri. Maka, pendidikan Islam menekankan pentingnya menanamkan nilai tawadhu’ (rendah hati), ta’dzim (penghormatan), dan ikhlas dalam menuntut ilmu. Nilai-nilai ini yang kini tampaknya hilang dari sistem pendidikan sekuler yang terlalu menonjolkan kebebasan dan kompetisi.

Terkait perilaku merokok, Islam memandangnya sebagai perkara mubah (boleh) secara hukum asal, tetapi menjadi makruh bahkan haram bila menimbulkan mudarat. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195). Artinya, segala bentuk kebiasaan yang merusak kesehatan, menghambur-hamburkan harta, dan menimbulkan ketergantungan termasuk perbuatan yang tidak diridhai. Maka, remaja muslim harus dididik agar memahami konsekuensi moral dan spiritual dari setiap tindakannya, termasuk merokok.

Setiap pelajaran dikaitkan dengan nilai ketauhidan dan tanggung jawab sebagai hamba Allah. Seorang pelajar didorong untuk memahami bahwa hidupnya bukan sekadar mengejar kebebasan, tetapi menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi. Dengan kesadaran ini, perilaku seperti merokok, berbohong, atau melawan guru tidak akan muncul karena pelajar memahami arah hidupnya.

Sehingga, solusi atas krisis moral dan pendidikan hari ini tidak cukup dengan revisi kebijakan atau pelatihan guru, tetapi membutuhkan transformasi paradigma pendidikan. Pendidikan harus kembali pada nilai-nilai Islam yang menanamkan akhlak, disiplin, dan rasa hormat kepada guru. Guru perlu diberdayakan sebagai teladan moral, bukan sekadar pengajar materi. Sementara murid perlu dituntun agar memahami bahwa kebebasan bukan berarti tanpa batas, tetapi tunduk pada nilai kebenaran.


Share this article via

43 Shares

0 Comment