| 279 Views
Heboh di ITB: Pinjaman Online untuk Biaya Kuliah

CendekiaPos - Belakangan ini, Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa kampus ternama tersebut menawarkan opsi pembayaran biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol), khususnya melalui layanan Danacita. Informasi ini mencuat di media sosial dan mendapat perhatian luas dari netizen, yang kemudian menimbulkan berbagai tanggapan dan komentar.
Dalam poster yang beredar di media sosial, terungkap bahwa ITB menjalin kerja sama dengan Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswa melalui pinjaman online. Poster tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengajukan cicilan tanpa membayar uang muka (down payment) dan tanpa jaminan apapun. Informasi ini kemudian menciptakan kehebohan dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dalam kontroversi ini dan memanggil pihak Danacita untuk memberikan penjelasan. Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, menyatakan bahwa Danacita telah menjelaskan bahwa penawaran pinjaman untuk UKT merupakan pilihan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar. OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya serta meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen.
Sementara itu, Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, memberikan klarifikasi terkait kerja sama dengan Danacita. Naomi menjelaskan bahwa ITB bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) fintech bidang pembiayaan pendidikan Danacita sejak Agustus 2023. Ia menegaskan bahwa pembayaran UKT di ITB tidak hanya melalui Danacita, tetapi juga dapat dilakukan melalui beragam bank, virtual account (VA), dan kartu kredit master/visa.
Namun, opsi pembayaran melalui pinjaman online yang ditawarkan ITB tetap menjadi perbincangan hangat. Diskusi ini mencerminkan dinamika perubahan dalam model pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi dan dampaknya terhadap mahasiswa serta respons pihak berwenang terkait praktek ini.