| 25 Views

Harga Tiket Pesawat Turun 13-14 Persen, Benarkah Untuk Wujudkan Mudik Lancar dan Nyaman bagi Masyarakat?

Oleh : Kiki Puspita

Dilansir dari VIVA.co.id -- Pemerintah memberikan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada harga tiket pesawat yang berlaku pada 1 Maret 2025. Dimana, potongan PPN itu diberikan pada penerbangan domestik yang menekan harga tiket pesawat hingga 14 persen, diskon tarif tol, hingga program mudik gratis dengan kuota 100 ribu orang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan mudik yang nyaman dan lancar. Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 7 april 2025, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah.

Namun perlu kita pertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar solusi bagi ketenangan dan kenyamanan mudik bagi masyarakat menjelang lebaran dan sesudahnya, atau hanya sekedar kebijakan yang bersifat populis? Mengingat setiap tahun kebijakan ini selalu muncul menjelang lebaran. Tapi setelah periode mudik berlalu, harganya kembali normal bahkan lebih tinggi lagi. Hal Ini sejatinya menunjukan, bahwa kebijakan yang dibuat tidak benar-benar mengatasi tentang persoalan mahalnya biaya transportasi. Kenaikan harga transportasi setelah momen idul fitri, natal, tahun baru ataupun momen lainnya sering dianggap hal yang biasa dalam sistem ekonomi kapitalisme sekarang.

Dalam sistem kapitalisme sekarang Pemerintah seolah tak bisa berbuat banyak ketika pihak swasta menaikan tarif transportasi yang mereka kelola. Pihak swasta dalam sistem kapitalisme yang mengatur dan menguasai transportasi berhak menaikan tarif sesuka mereka demi mendapat keuntungan. Sementara negara dalam sistem kapitalisme ini, hanya berperan sebagai regulator. Harga tiket dan tarif jalan tol dikuasai dan dikendalikan oleh para oligarki. Diskon tarif tol dan tiket hanya diberikan pada momen tertentu saja.

Kebijakan populis seperti ini sering digunakan sebagai pencitraan, yang diterapkan pemerintah untuk menjaga nama baik mereka. Tapi akhirnya, biaya transportasi yang tinggi harus dihadapi oleh masyarakat. Jaminan transportasi murah bagi rakyat harusnya tidak diberikan secara musiman saja, melainkan setiap saat. Transportasi murah bagi rakyat akan benar-benar bisa di nikmati ketika Sistem yang diterapkan adalah Sistem Islam.

Dalam sistem Islam, transportasi publik merupakan kebutuhan dasar yang harus disediakan oleh negara, bukan dijadikan ladang bisnis bagi pihak swasta maupun para oligarki. Dalam Sistem Islam, negara akan bertanggung jawab penuh untuk mengakses transportasi murah dan nyaman serta berkualitas bagi setiap masyarakatnya setiap saat, bukan pada momen-momen tertentu saja atau pada momen lebaran.

Dalam Sistem Islam transportasi akan didanai oleh negara, pendanaanya bisa berasal dari baitul mal, yaitu kas negara yang bersumber dari zakat, fai', kharaj, serta dari pengelolaan SDA yang dikelolah untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan Sistem ini, transportasi tidak akan menjadi beban bagi masyarakat yang hendak mengunakan transportasi, karena sudah di jamin oleh negara. Saatnya kita sadar akan pentingnya menganti Sistem Kapitalisme yang kufur saat ini, dengan menggantinya ke Sistem Islam, Sistem yang berasal dari Allah Swt.

Waullohua'alam bisowab.


Share this article via

22 Shares

0 Comment