| 8 Views

Harga Pelastik Mendadak Naik Bukti Kegagalan Sistem yang Rusak

Antara Jatim/Irfan Sumanjaya

Oleh: Dewi Yuliani

Masyarakat Indonesia dibuat terkejut dengan adanya kenaikan harga pelastik yang melonjak naik. Harga berbagai jenis produk plastik di Indonesia melonjak drastis antara 50% hingga 100% di berbagai daerah pada April 2026. Kejadian kenaikan pelastik telah memicu keluhan pedagang kecil dan pelaku UMKM. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga bijih plastik akibat konflik di Timur Tengah (Selat Hormuz) yang mengganggu pasokan minyak global.

Gangguan konflik antara AS, Israel, dan Iran yang pecah sejak 28 Februari 2026 menyebabkan harga minyak mentah dunia melonjak tajam. Gangguan inilah yang menjadikan pasokan bahan baku dari Timur Tengah terganggu sehingga mengakibatkan harga bijih plastik naik, yang diprediksi berlangsung 6–12 bulan ke depan. Karena lebih dari 99% plastik global diproduksi dari bahan bakar fosil, kenaikan harga energi ini langsung berdampak pada biaya produksi dan bahan baku plastik.

Akibatnya, dampak harga plastik kiloan dilaporkan naik dari Rp40.000 per kg menjadi Rp58.000 per kg, bahkan ada yang melaporkan kenaikan hingga 10 kali lipat di tingkat tertentu. Sudah jelas ini adalah cerminan sistemik dari rapuhnya negeri-negeri Muslim di bawah tatanan kapitalisme global.

Faktanya bahwa negara-negara Barat membangun dominasi atas negeri-negeri Muslim melalui ketergantungan ekonomi. Ketika Indonesia telah bergantung kepada impor bahan baku plastik, ia otomatis bergantung pada stabilitas Selat Hormuz yang dikendalikan oleh dinamika geopolitik global, sehingga harga minyak global yang ditetapkan oleh mekanisme OPEC sarat kepentingan geopolitik, dan mata uang dolar AS dalam transaksi minyak internasional.

Maka, jika terjadi gejolak global, Indonesia menjadi pihak yang paling menanggung akibatnya karena ia tidak memiliki kedaulatan energi yang kuat. Kedaulatan energi bagi Indonesia dan negeri-negeri Muslim lainnya hanya akan terwujud jika Indonesia menjadikan Islam sebagai ideologi negara.

Ketika kita melihat dari rapuhnya sistem kapitalisme, maka salah satu prinsip yang paling fundamental dalam ekonomi Islam adalah sumber daya alam yang melimpah dan sangat dibutuhkan untuk seluruh masyarakat termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu, korporasi, atau bahkan negara untuk kepentingan sendiri.

Para ulama ushul telah memperluas makna "an-nar" (api) kepada seluruh sumber energi termasuk minyak bumi dan gas alam. Selain itu, dalam kerangka khilafah sebagai satu entitas politik, seluruh cadangan ini menjadi milik umat Islam secara kolektif yang dikelola Baitul Mal untuk kemaslahatan seluruh rakyat di seluruh wilayah.

Dengan kedaulatan ini, khilafah akan menjadi negara yang independen bahkan negara adidaya, sehingga politik dan ekonominya tidak mudah terguncang oleh gejolak global. Kini saatnya umat Islam kembali dalam menerapkan hukum Islam secara kaffah dan totalitas dengan penuh semangat.

Wallahu a’lam bishawab.


Share this article via

0 Shares

0 Comment