| 19 Views

Generasi Muda Takut Menikah, Takut Miskin, Benarkah?

Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi

Pernikahan adalah tonggak kedewasaan bagi seseorang. Saat usia menginjak 30-an, dianggap keterlambatan apabila masih melajang. Bahkan, pada masa-masa dahulu disebut perawan tua. Di era sekarang, generasi muda justru lebih takut miskin daripada takut menikah.

Anak muda saat ini cenderung menempatkan kemapanan finansial sebagai prioritas. Data BPS menunjukkan bahwa penduduk berusia 15–24 tahun mendominasi angka pengangguran sebesar 16,89%. Sementara itu, upah penduduk usia 20–24 tahun rata-rata hanya Rp2,6 juta per bulan. Adapun rata-rata upah nasional sebesar Rp3,33 juta per bulan (Kompas.co.id, 27/11/2025).

Kondisi ini diperparah dengan lonjakan harga kebutuhan pokok. Mahalnya biaya hunian serta ketatnya persaingan kerja membuat generasi muda enggan untuk segera menikah. Sementara itu, banyak konten di media sosial yang menyuguhkan kehidupan mewah dan gaya hidup hedonis, sehingga menambah ketakutan akan hidup miskin. Hedonisme inilah yang melahirkan budaya konsumtif dan individualis. Bagi mereka yang terpapar hedonisme, muncul perasaan ketinggalan zaman jika tidak mengikuti tren yang sedang berkembang. Mereka lebih takut dicap kuno dan stagnan.

Negara yang menerapkan sistem kapitalisme memisahkan aturan agama dari kehidupan. Pernikahan dipandang sebagai beban, bukan ladang amal saleh untuk melanjutkan keturunan. Bahkan, tertanam dalam benak mereka bahwa menikah berarti bertambahnya tanggung jawab dan kewajiban. Belum lagi banyak fakta di tengah masyarakat terkait kasus perselingkuhan, KDRT, hingga perceraian, yang menjadikan menikah sebagai pilihan sadar yang harus didahului dengan kesiapan mental, fisik, dan finansial. Hal ini memang benar, tetapi bukan menjadi alasan bagi seseorang untuk tidak menikah hanya karena belum siap secara materi.

Di sisi lain, negara berlepas tangan atas kepengurusan terhadap rakyatnya. Kian hari, harga kebutuhan pokok semakin melambung. Sulitnya lapangan pekerjaan, jika pun ada, jumlahnya sangat terbatas dan penuh persaingan. Sementara itu, sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai oleh swasta. Negara menerima pemasukan hanya dari sektor pajak yang nilainya tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan pengelola. Sehingga wajar jika rakyat kesulitan dalam kehidupannya, sebab negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, bukan pengayom bagi rakyatnya.

Jika rasa takut menikah muncul di kalangan generasi muda, hal ini merupakan masalah serius yang membutuhkan solusi tuntas. Pernikahan bukan hanya hubungan antara suami dan istri, tetapi juga berperan besar bagi keberlangsungan peradaban manusia, termasuk dalam proses mendidik generasi penerus agar mampu menjadi generasi yang cerdas dan gemilang.

Dalam sistem pendidikan saat ini diterapkan sistem pendidikan kapitalisme yang bertujuan mencetak generasi dengan mental pekerja. Semua dipersiapkan untuk mendapatkan hasil berupa keuntungan materi. Maka wajar jika fenomena takut menikah merebak, sebab sejak awal pendidikan diarahkan untuk mengejar materi.

Dalam Islam, pernikahan adalah hal yang sakral. Tentunya membutuhkan kesiapan yang matang dan ilmu. Kekhawatiran menikah muncul ketika melihat realitas di masyarakat, sebab banyak pernikahan dibangun jauh dari tuntunan syariat. Islam mengatur bahwa pernikahan bertujuan untuk menjaga dan melanjutkan keturunan.

Di sisi lain, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk memberikan jaminan publik berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarga. Sumber daya alam yang ada dikelola oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Suami tidak hanya berkewajiban memberikan nafkah, tetapi juga mendidik istri dan anak-anaknya. Syariat menganjurkan agar istri senantiasa menaati suaminya.

Negara juga menerapkan sistem pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkepribadian Islam, membentuk pola pikir Islam dan pola sikap yang islami. Masyarakat akan menjadi masyarakat yang bertakwa. Ketakwaan inilah yang menjadikan mereka yakin bahwa menikah adalah perintah Allah SWT. Mereka pun yakin bahwa Allah SWT telah menetapkan rezeki bagi setiap individu, sudah tertakar dan tidak tertukar.

Ketika aturan syariat diikuti, maka keberkahan hidup akan dapat dirasakan. Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (TQS. An-Nur: 32)

Demikianlah janji Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebagai seorang yang beriman, sudah selayaknya kita optimis dan yakin bahwa dengan mengikuti aturan syariat, kita akan selamat dan mendapatkan keberkahan. Islam hadir membawa rahmat bagi seluruh alam. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada aturan Allah SWT dan meninggalkan sistem buatan manusia yang sarat dengan kekurangan. Islam telah terbukti selama berabad-abad mengukir kegemilangan bagi peradaban manusia.

Wallahu a‘lam bish-shawab.


Share this article via

15 Shares

0 Comment