| 24 Views

Fenomena Maraknya Penculikan Anak

Oleh : N. Istiqomah

Beberapa waktu yang lalu telah terjadi penculikan balita bernama Bilqis di kota Makassar, dimana anak tersebut diculik saat bermain ditaman yang tak jauh dari lokasi ayahnya yang sedang bermain tenis.

Dalam kasus ini pelaku penculikan Bilqis diduga terlibat dalam sindikat TPPO. Menurut kriminolog dari Universitas Indonesia, Mamik Sri Supatmi berpendapat bahwa pelaku penculikan BR ini Mereka melakukan aksinya secara rapi dan terorganisir dengan melibatkan orang-orang tertentu.

Dan sangat disayangkan dalam rencananya, mereka memanfaatkan keterbelakangan masyarakat adat dalam. Tujuan mereka melibatkan masyarakat adat tak lain adalah untuk menutupi aksinya.

Maraknya penculikan anak yang terjadi saat ini karena tiadanya jaminan keamanan bagi anak di ruang publik. Perdagangan anak seolah menjadi komoditas bagi ekonomi mereka.

Kondisi ini akan terus terjadi karena lemahnya hukum di Indonesia dalam menghentikan tindak penculikan dan perdagangan anak. Negara abai dalam melindungi rakyat terutama anak-anak.

Bahkan perdagangan anak cenderung semakin subur dengan tidak hadirnya peran negara dalam menghentikan dan memberikan sanksi dengan efek jera pada pelaku penculikan. Tentu saja kondisi seperti ini akan semakin menambah daftar panjang kejahatan yang menyasar golongan rentan  yaitu anak, masyarakat adat, dan masyarakat miskin.

Dalam Islam, Islam memberikan jaminan  terhadap keamanan dan jiwa manusia (maqasid syariah). Ideologi Islam tidak pernah menjadikan anak sebagai benda yang layak diperdagangkan, melainkan dipandang sebagai generasi bangsa yang akan menjaga peradaban Islam.

Penerapan sistem Islam meniscayakan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum syara. Ide dan hukum islam akan selalu sesuai dengan zaman dan perkembangannya serta sesuai dengan akal dan fitrah manusia. Berbeda dengan hukum manusia yang berbatas masa dan hanya menguntungkan bagi pembuatnya saja. 

Disisi yang lain peran negara juga sangat dibutuhkan. Negara bertanggung jawab dalam membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa yang mampu menjadikannya sebagai kontrol diri. Dan Negara juga akan mampu memberikan kesejahteraan hidup bagi warganya agar terhindar dari kemiskinan yang dapat membutakan hati dan pikiran mereka terdapat syariat Allah.


Share this article via

16 Shares

0 Comment