| 8 Views

Fenomena LGBT dan Kekhawatiran terhadap Arah Moral Generasi

Ilustrasi (Foto: REUTERS/Kham)

Oleh: Ummu Abiyu

Kontroversial. Video seorang tokoh masyarakat yang menuding seorang pejabat memiliki orientasi seksual menyimpang dan mendesak presiden untuk mencopotnya telah membuat publik gaduh.

Beberapa waktu lalu, publik juga dikejutkan dengan munculnya grup Facebook gay di beberapa kota yang beranggotakan total puluhan ribu orang. Polisi juga pernah menggerebek pesta sesama jenis bertajuk The Big Star di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, yang diikuti 75 peserta dan sebagian besar berasal dari Jabodetabek.

Fenomena ini jelas menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga meluas pada aspek sosial, pendidikan, keamanan, dan masa depan generasi. Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini memiliki pandangan yang tegas terhadap perilaku tersebut. Sayangnya, dengan alasan hak asasi manusia (HAM), keberadaan LGBT kian mendapat ruang, termasuk melalui dukungan internasional, lembaga dunia, dan perusahaan multinasional.

Masifnya dukungan terhadap LGBT menjadi perhatian serius. Kini, mereka semakin berani tampil di ruang publik, berkumpul di tempat umum, hingga membentuk grup komunitas di media sosial. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan moral yang tidak bisa dianggap sepele.

Menjamurnya LGBT menjadi ironi, mengingat perilaku ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam, norma sosial, dan moral masyarakat. Dalam Islam, LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu liwath untuk hubungan sesama laki-laki dan sihaq untuk hubungan sesama perempuan. Perilaku ini telah dikenal sejak masa kaum Nabi Luth a.s. dan disebut sebagai perbuatan keji serta melampaui batas.

Dalam membahas fenomena LGBT, penting untuk memahami bahwa hal ini muncul sebagai konsekuensi dari dominasi sistem sekuler dalam masyarakat. Sekularisme memisahkan peran agama dari ranah publik, termasuk dalam aspek hukum dan sosial, dengan mengutamakan kebebasan individu sebagai prinsip utama.

Konsep Hak Asasi Manusia (HAM) yang berasal dari pandangan sekuler memberikan kebebasan kepada individu untuk menentukan pilihan hidupnya, termasuk orientasi seksual. Namun, kebebasan ini kerap bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya Islam yang memiliki pedoman jelas mengenai perilaku manusia.

Maraknya fenomena LGBT bukan hanya tantangan sosial, tetapi juga tantangan peradaban. Islam dalam masa keemasannya memberikan contoh bagaimana sebuah masyarakat bisa tetap maju dalam ilmu pengetahuan sekaligus menjaga moralitas. Caranya adalah dengan kembali kepada nilai-nilai Islam yang murni dan pendekatan penuh hikmah. Islam dapat melindungi generasi muda dari kerusakan moral dan membentuk masyarakat yang beradab.

Islam secara tegas mengharamkan hubungan sesama jenis, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Kisah kaum Nabi Luth a.s. menjadi bukti nyata bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?’”
(QS. Al-A’raf: 80)

Dalam pandangan Islam, penanganan persoalan LGBT tidak cukup hanya melalui kecaman sosial. Diperlukan pembinaan akidah, penguatan keluarga, pendidikan yang benar, serta peran masyarakat dan negara dalam menjaga moral publik.

Dalam hal penanganan kasus LGBT, diperlukan keterlibatan antara individu, masyarakat, dan negara. Terlebih, negara memiliki peran penting dalam menjaga kemuliaan manusia. Negara wajib menjaga akidah dan ketaatan umatnya dari hal-hal yang dilarang Allah. Dengan demikian, diperlukan institusi yang mampu menjaga umat dalam ketaatan dan menyelesaikan berbagai persoalan umat.

Hanya Islam yang mampu memberikan solusi menyeluruh bagi persoalan umat, dengan aturan yang berasal dari Allah SWT dan diterapkan dalam kehidupan secara kafah.

Wallahu a’lam bish-shawab.


Share this article via

4 Shares

0 Comment