| 8 Views
Tragedi Freestyle: Bukti Lemahnya Kontrol Negara dan Lingkungan terhadap Konten Digital
Oleh: Permadina Kanah
Dunia maya kembali meminta tumbal, dan kali ini harganya sangat mahal: nyawa anak-anak kita. Belum lama ini, publik dihentak oleh berita duka dari Lombok Timur. Dua orang anak, masing-masing masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), meninggal dunia akibat cedera leher yang fatal. Penyebabnya? Mereka mencoba meniru aksi “freestyle” yang tengah viral di media sosial dan gim online.
Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah alarm keras yang seharusnya memekakkan telinga kita semua, orang tua, pendidik, hingga pemegang kebijakan.
Kronologi Maut di Balik Layar Ponsel
Aksi nekat kedua bocah tersebut diduga kuat terinspirasi dari gerakan ekstrem dalam gim populer, seperti Free Fire, serta berbagai konten tantangan (challenges) yang berseliweran di TikTok dan YouTube. Dalam gim tersebut, karakter sering melakukan gerakan akrobatik atau selebrasi yang tampak keren, namun mustahil dan berbahaya jika dilakukan di dunia nyata tanpa keahlian profesional.
Melihat fenomena ini, berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serentak mengeluarkan imbauan. Mereka menekankan satu poin krusial: orang tua harus memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel dan konten yang dikonsumsi anak.
Mengapa Anak Begitu Mudah Terpapar?
Ada beberapa faktor krusial yang menyebabkan “konten sampah” bisa berubah menjadi “konten maut” bagi anak-anak:
1. Nalar yang Belum Sempurna
Secara psikologis, anak-anak belum memiliki kemampuan kognitif untuk membedakan antara fiksi di layar dan realitas di lapangan. Bagi mereka, apa yang terlihat “keren” di gim adalah sesuatu yang layak dicoba.
2. Minimnya Pendampingan
Sering kali, ponsel menjadi “pengasuh elektronik” agar anak diam dan tidak rewel. Tanpa pendampingan, anak menjelajahi rimba digital sendirian tanpa kompas moral maupun logika keselamatan.
3. Kontrol Lingkungan yang Lemah
Budaya cuek di lingkungan sekitar membuat anak-anak sering dibiarkan bermain tanpa pengawasan orang dewasa. Padahal, bahaya bisa datang hanya dalam hitungan detik saat mereka mencoba melakukan aksi berbahaya bersama teman sebaya.
4. Efektivitas Regulasi Negara
Hingga saat ini, pembatasan konten negatif oleh negara dirasa belum menyentuh akar masalah. Algoritma media sosial masih dengan mudah menyuguhkan konten berbahaya kepada akun-akun di bawah umur.
Membangun Ekosistem Pelindung Anak
Dalam pandangan Islam, anak-anak yang belum balig dikategorikan sebagai pihak yang belum terkena beban hukum (taklif). Hal ini dikarenakan akal mereka belum sempurna untuk menimbang baik dan buruk secara mandiri. Oleh karena itu, tanggung jawab sepenuhnya berada di pundak orang dewasa di sekitar mereka.
Pendidikan anak dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bertumpu pada tiga pilar utama:
1. Peran Orang Tua dan Keluarga
Orang tua adalah benteng pertama. Dalam Islam, mendidik anak bukan sekadar memberi makan dan pakaian, tetapi melindungi mereka dari bahaya dunia dan akhirat. Orang tua wajib hadir sebagai penyaring informasi, menjelaskan mana yang nyata dan mana yang sekadar simulasi digital.
2. Lingkungan Masyarakat atau Kontrol Sosial
Islam menekankan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar di tingkat masyarakat. Lingkungan yang peduli tidak akan membiarkan anak-anak melakukan tindakan berbahaya meskipun itu bukan anak mereka sendiri. Kolektivitas dalam mengawasi tumbuh kembang anak sangat diperlukan.
3. Peran Negara secara Sistemik
Negara memiliki otoritas tertinggi untuk memutus rantai bahaya. Dalam konstruksi Islam, negara berkewajiban:
Menyaring ketat informasi atau konten yang tidak bermanfaat, merusak moral, atau membahayakan nyawa.
Memperbanyak konten edukasi yang membangun peradaban dan karakter.
Menjamin ruang publik yang aman bagi tumbuh kembang anak, baik di dunia nyata maupun dunia digital.
Walhasil, tragedi di Lombok Timur adalah luka bagi kita semua. Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan teknologi atau gimnya saja. Teknologi hanyalah alat; kitalah yang memegang kendali atas bagaimana alat itu digunakan oleh generasi penerus.
Jika kita tidak segera membenahi pola asuh dan memperketat pengawasan digital, maka “freestyle” berikutnya mungkin sedang dipelajari oleh anak-anak lain di luar sana. Jangan tunggu sampai alarm ini berhenti berbunyi karena sudah tidak ada lagi nyawa yang tersisa untuk diselamatkan.
Sudah saatnya kita bergerak selaras, orang tua yang waspada, masyarakat yang peduli, dan negara yang tegas, demi mewujudkan generasi yang cemerlang, bukan generasi yang tumbang karena konten viral yang menyesatkan.