| 14 Views

Fenomena Generasi Pengangguran Massal Keniscayaan Kapitalisme

Oleh : Ummu Abiyu

Gelar sarjana dulu dipuja, dianggap sebagai pintu menuju masa depan cerah. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Makin banyak lulusan universitas di Indonesia justru masuk dalam lingkaran pengangguran, menunggu tanpa kepastian, di tengah pasar kerja yang kian selektif dan jenuh.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren yang mencemaskan. Pada 2014, jumlah penganggur bergelar sarjana tercatat sebanyak 495.143 orang. Angka ini melonjak drastis menjadi 981.203 orang pada 2020, dan meski sempat turun menjadi 842.378 orang di 2024, jumlah tersebut tetap tergolong tinggi.

Secara angka absolut, lulusan SMA memang masih mendominasi jumlah pengangguran mencapai 2,51 juta orang pada 2023. Tapi para lulusan SMA cenderung lebih fleksibel. Banyak dari mereka yang langsung menyerap peluang di sektor informal atau pekerjaan teknis yang tak menuntut ijazah tinggi.

Berbeda halnya dengan sarjana. Mereka sering terjebak dalam kondisi yang disebut "aspirational mismatch" ketika mimpi, ekspektasi, dan kenyataan tidak bertemu di titik yang sama. Banyak yang enggan menerima pekerjaan di luar bidang studi, atau yang dianggap kurang bergengsi. Mereka lebih memilih menunggu, meski waktu terus berjalan.

Ada pula fenomena "reservation wage gap", di mana lulusan universitas menargetkan gaji atau posisi ideal yang belum tentu tersedia di pasar. Alhasil, mereka terpaksa menunggu lebih lama, dan jumlah pengangguran menumpuk.

Pengangguran ini terjadi karena tidak cukupnya lapangan pekerjaan untuk menampung para calon pekerja. Lebih dari satu provinsi yang mengalami tingkat pengangguran terbuka menunjukkan bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang bersifat nasional sehingga perlu penanganan yang serius oleh pemerintah. Walaupun di tahun sebelumnya mengalami penurunan dan di tahun ini mengalami kenaikan maka sejatinya pengangguran tetaplah pengangguran artinya permasalahan ini tidak melihat turun atau tidaknya angka tingkat pengangguran tersebut tetapi bagaimana permasalahan pengangguran ini benar-benar tuntas secara akarnya dengan menemukan solusi tuntasnya pula. Ini pulalah yang menunjukkan bahwa masalah pengangguran yang tidak selesai dari tahun ke tahun secara implisit menyatakan bahwa pemerintah tidak benar-benar serius dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Perlunya lapangan pekerjaan yang memadai untuk menampung seluruh para calon pekerja sehingga pengangguran pun dapat terselesaikan dengan baik, namun negara belum benar-benar serius membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan. Tetapi yang dilakukan oleh negara adalah memberikan karpet merah kepada perusahaan asing maupun swasta untuk membuka bisnis ataupun perusahaannya di Indonesia agar mereka yang menerima para calon pekerja tersebut. Tidak dipungkiri juga bahwa perusahaan asing maupun swasta memiliki kriteria yang cukup tinggi untuk menerima calon pekerja, sayangnya calon pekerja yang sesuai kriteria perusahaan tersebut tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh perusahaan sehingga dalam pekerjaan tersebut calon pekerja tidak diterima dan harus menganggur karena tidak ada yang menerima mereka.

Hal ini pulalah yang berkaitan dengan bagaimana calon pekerja dididik dalam mereka berpendidikan. Pendidikan hari ini tidak bisa ditutupi lagi bahwa orientasinya adalah menjadikan peserta didik sebagai orang-orang yang bekerja bukan untuk memenuhi kebutuhan mereka tetapi memenuhi kepentingan para kapital atau pemilik modal yang hanya memikirkan materi semata. Minimnya pengetahuan dan karakter dalam output pendidikan menjadikan para peserta didik memiliki pengetahuan yang rendah dan karakter yang buruk dan yang teramat penting adalah jauhnya mereka dari nilai-nilai agamanya sendiri yaitu Islam.

Negara yang menerapkan sistem Kapitalisme berasaskan sekulerisme sehingga pada akhirnya menghasilkan kebebasan atau liberal membentuk pemerintah yang hanya sebagai regulator yang meregulasi dan sebagai fasilitator yang memfasilitasi bukan untuk rakyatnya tetapi untuk para pemilik modal atau para kapital yang mereka nantinya yang akan meraup keuntungan dari rakyat terutama calon pekerja.

Peran negara yang tidak tersentuh secara langsung kepada rakyat dalam menyelesaikan masalah pengangguran ini dan menyerahkan semua kepada perusahaan asing maupun swasta menjadi sebab berkelanjutan terjadinya pengangguran ini .Sama halnya juga dengan sistem pendidikan di negara kapital sekuler menjadikan para peserta didik rapuh mentalnya dan minim pengetahuannya serta diarahkan untuk menjadi budak korporat. Akhirnya terbentuklah penderitaan tersebab jauhnya peran negara dalam mengurusi calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan dan ketika tidak terwujud maka pengangguranlah yang muncul daripadanya.

Inilah tabiat negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekularisme  yang menjadikan puncak dari pemerintahan yang seharusnya mengurus rakyatnya tetapi seolah menelantarkan rakyatnya bahkan memberatkan rakyatnya sendiri untuk menghadapi kehidupan rakyatnya sendirian kemudian merembes kepada regulasi dari pemerintah kepada perusahaan asing,aseng maupun swasta . Sehingga semakin memperkuat hegemoni untuk menguasai SDA berikut SDM nya.

SEORANG MUSLIM WAJIB BEKERJA

Dalam sistem islam yaitu Khilafah ,Islam telah mewajibkan kepada para lelaki dewasa yang sehat dan mampu, untuk bekerja. Konsekuensinya adalah wajib bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan  memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Negara juga semestinya membekali rakyat dengan ilmu dan keahlian melalui penerapan sistem pendidikan.

Fungsi pemimpin dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat. Wajib bagi pemimpin untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat Islam. Dalam hal pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, dan tambang, negara tidak boleh menyerahkannya pada pihak swasta. Segala jenis  industri yang berkaitan dengan SDA berada di bawah kendali negara. Jika dikelola dengan amanah, sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja, bahkan dengan jumlah yang sangat besar.

Ada banyak langkah yang bisa Khilafah tempuh dalam menciptakan lapangan pekerjaan, di antaranya dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan. Di sektor pertanian, negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun untuk diberikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya namun sebelumnya tidak memiliki lahan. Di sektor industri, negara bisa mengembangkan industri alat-alat (penghasil mesin) yang mendorong tumbuhnya industri-industri lain.

Pengangguran telah menjadi masalah sistemis yang lahir dari penerapan sistem kehidupan yang rusak dan merusak, yaitu sistem kapitalisme. Semua hanyalah mimpi jika kita masih berharap dari sistem ini. Tidak ada cara lain untuk mengatasi pengangguran kecuali dengan mencampakkan sistem kapitalisme, kemudian bersegera menerapkan sistem Islam dalam kehidupan.

Wallahualam bissawab.


Share this article via

13 Shares

0 Comment