| 123 Views

Fatherless Mewabah: Realita Pahit Sistem Kapitalistik-Sekuler

Oleh: Nindi Dwi Pianka

Fenomena fatherless atau ketiadaan peran ayah, baik secara fisik maupun emosional, kini semakin menjadi kenyataan yang umum dijumpai di tengah masyarakat Indonesia. Jutaan anak tumbuh tanpa pendampingan seorang ayah yang seharusnya hadir, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, dan teladan moral. Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba atau tanpa sebab. Ia adalah buah dari sistem kehidupan kapitalistik-sekuler yang telah mengubah orientasi hidup manusia, dari membangun keluarga yang kokoh menjadi sekadar bertahan hidup secara ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, kehidupan keluarga sering kali dikorbankan demi memenuhi tuntutan ekonomi. Ayah, yang dalam Islam seharusnya menja pemimpin keluarga,terjebak dalam rutinitas kerja yang panjang dan melelahkan. Tanggung jawab mencari nafkah yang dibebankan kepadanya menjadi begitu besar, hingga menghabiskan sebagian besar waktu dan energinya. Akibatnya, waktu untuk bersama keluarga, terutama untuk mendampingi dan mendidik anak-anak, menjadi sangat terbatas. Anak-anak pun tumbuh dengan kekosongan figur ayah yang seharusnya menjadi sumber keteladanan dan keamanan.

Lebih dari sekadar absennya secara fisik, banyak ayah juga tidak hadir secara psikis. Mereka mungkin tinggal serumah, tetapi tidak benar-benar hadir dalam dinamika pertumbuhan anak. Hubungan antara ayah dan anak menjadi kering, formal, dan fungsional semata. Ini tentu berdampak besar pada perkembangan emosional dan mental anak. Anak-anak yang tumbuh dalam kondisi fatherless sering kali mengalami krisis identitas, kesulitan membentuk relasi yang sehat, dan cenderung mencari figur pengganti di luar keluarga yang belum tentu positif.

Islam memandang keluarga sebagai institusi yang sangat penting dalam pembentukan generasi. Di dalamnya, peran ayah dan ibu tidak bisa dipertukarkan, karena masing-masing memiliki peran khas yang telah ditetapkan. Ayah bukan hanya pencari nafkah, tapi juga pendidik utama. Dalam Al-Qur’an, kita bisa melihat bagaimana Luqman menasihati anaknya dengan penuh kebijaksanaan, menunjukkan pentingnya peran ayah dalam membentuk karakter dan akhlak anak. Ibu pun memiliki tanggung jawab besar dalam hal pengasuhan, menyusui, dan mendidik anak sejak dini.

Untuk mendukung peran ini, negara dalam pandangan Islam tidak bersikap netral atau sekadar fasilitator. Negara harus aktif menyediakan lapangan kerja yang layak, memastikan upah yang mencukupi, dan memberikan jaminan kehidupan yang memadai, agar para ayah tidak terpaksa mengorbankan waktu bersama anak demi memenuhi kebutuhan dasar. Negara juga bertanggung jawab menjaga struktur keluarga agar tetap utuh dan kuat, termasuk melalui sistem perwalian yang menjamin setiap anak tetap memiliki figur ayah yang membimbing dan melindungi.

Berbeda dengan sistem kapitalistik-sekuler yang menjadikan manusia sebagai alat produksi dan anak sebagai beban ekonomi, Islam memuliakan keluarga sebagai unit dasar masyarakat. Dalam sistem Islam, keluarga bukan hanya tempat berlindung secara fisik, tapi juga ruang tumbuh kembangnya iman, akhlak, dan kepribadian. Oleh karena itu, fenomena fatherless seharusnya tidak hanya dipandang sebagai masalah sosial biasa, tetapi sebagai bukti kegagalan sistem kapitalistik dalam membangun kehidupan yang utuh dan bermakna.

Sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi dari masalah ini bukan sekadar pelatihan parenting atau terapi keluarga, tetapi perubahan sistemik yang menyentuh akar persoalan. Islam menawarkan sistem kehidupan yang mampu membangun keluarga kuat, dengan peran ayah dan ibu yang seimbang, dan negara yang bertanggung jawab dalam menopangnya. Sebab hanya dalam sistem yang menempatkan manusia sesuai fitrahnya, generasi yang tangguh dan berakhlak mulia bisa benar-benar terwujud.


Share this article via

66 Shares

0 Comment