| 22 Views

Digitalisasi adalah Sarana Kehidupan, Bukan Racun Berbalut Madu

Oleh: Nora Bunda Zubair

Jika kamu ceroboh dalam membesarkan anak-anakmu, menurut saya apa pun yang kamu lakukan tidak akan terlalu berarti. Begitulah quote Jackie Kennedy yang dapat menjadi motivasi bagi semua pihak yang menyayangi generasi.

Generasi kita hari ini seolah terlihat sebagai generasi yang lemah mental, meski secara intelektualitas terlihat sangat tinggi. Generasi saat ini, khususnya Gen Z, sangat mudah dalam melakukan pengadaptasian diri dengan digitalisasi. Tidak sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi yang banyak dikelola oleh berbagai platform.

Namun, sebagian psikolog anak menggambarkan kerapuhan generasi yang terkadang dapat mengakses layar gawai lebih dari tujuh jam sehari. Maka tersiar kabar bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan penerapan pembatasan penggunaan akun media sosial pada anak. Batas usia yang tidak diperbolehkan berkisar antara 13–16 tahun dan ditargetkan terlaksana mulai Maret 2026. Realisasi kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Adapun rincian peraturannya saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Dalam beberapa sumber, kebijakan semacam ini telah diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika, Malaysia, dan Singapura.

Hegemoni Digitalisasi Sekuler Membahayakan Generasi

Digital adalah sebuah alat yang memberikan kemudahan bagi manusia, terutama dalam hal berkomunikasi dan membuat perangkat peraturan kehidupan. Selama pemaknaan sederhananya seperti ini, digitalisasi masih dapat diterima. Akan tetapi, dari sisi penggunaan, alat ini sangat bergantung pada cara pandang atau ideologi sebuah negara dalam memanfaatkannya, apakah ke arah kebaikan atau sekadar kepentingan tertentu, serta apakah sesuai dengan standar Islam.

Islam tidak pernah mengambil asas yang sama dengan ideologi kapitalisme. Dalam kapitalisme, persoalan digitalisasi dipandang sebagai persoalan untung atau rugi bagi penguasa. Oleh karena itu, segala sebab yang membawa keuntungan akan terus diupayakan oleh negara untuk direalisasikan.

Misalnya, pembuatan konten-konten yang lebih dramatis, gim, konten prank atau tipu-tipu, hingga konten make-up laki-laki menyerupai perempuan dengan balutan tren kekinian. Konten-konten semacam inilah yang lebih disenangi masyarakat dan dinilai lebih menghasilkan cuan.

Jika ditelusuri, semua itu termasuk konten yang merusak karena hanya berorientasi pada manfaat materi. Konten tersebut tidak mengarahkan generasi ke arah kebaikan mental, kebaikan sosial, maupun perbaikan akidah agar semakin dekat dengan Rabb-nya. Semua platform yang memberikan pemasukan kepada negara seolah sah mengeluarkan berbagai macam konten yang sama sekali tidak mendidik.

Bahkan, tidak jarang generasi menjadi lemah secara fisik maupun mental akibat tekanan psikologis dari konten-konten yang hadir saat ini.

Hegemoni Digitalisasi ala Kapitalis Hancur dengan Ideologi Islam

Ideologi Islam adalah ideologi yang benar. Cara memandang segala hal harus berlandaskan pada aturan Allah. Manusia yang dianugerahi akal hanya diminta untuk memikirkan sarana agar tujuan perbuatannya dapat tercapai sesuai tuntunan syariat.

Salah satunya dengan senantiasa berdampingan dengan Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ sahabat, dan qiyas. Digitalisasi yang menjalar ke berbagai generasi harus dibersihkan dari cara pandang kapitalis sekuler dan diarahkan menuju Islam. Salah satu upayanya adalah mengajak serta memobilisasi generasi, mulai dari kalangan muda hingga tua, agar tidak kecanduan konten-konten yang tidak islami.

Bahkan, istilah healing pemikiran sering disalahartikan dengan menonton konten prank, konten dramatis yang berujung bunuh diri atau keputusasaan, hingga konten make-up viral, dan lain sebagainya. Tayangan tersebut ibarat makanan. Jika kita terbiasa menyaksikan hal-hal yang tidak baik dalam sudut pandang Islam, maka hal itu akan terasa biasa dalam diri kita. Lebih parah lagi, terkadang muncul dorongan untuk membandingkan diri dengan orang-orang yang ada di dalam konten tersebut.

Oleh karena itu, sudah saatnya generasi muda diarahkan oleh generasi tua yang telah banyak mengambil pelajaran dan pengalaman hidup. Pendidikan antargenerasi tidak boleh terpisah oleh gap generasi. Generasi muda dan generasi tua harus saling membahu melakukan perubahan untuk negeri Indonesia tercinta.

Perubahan yang baik hanya dapat terwujud dengan menggandeng kehidupan kita pada Islam, sebagaimana Rasulullah SAW menggandeng para sahabat dahulu untuk kembali berjuang melanjutkan kehidupan Islam.


Share this article via

56 Shares

0 Comment