| 36 Views

Di Sistem Kapitalis Perdagangan Orang Merajalela

Oleh: Umu Aqilla
Aktivis Dakwah

Perdagangan anak di Indonesia kini begitu meresahkan masyarakat. Modus cenderung terus berganti dan berevolusi, pola yang paling menonjol terkait dengan sindikat perdagangan anak (TPPO) . Ini merupakan bentuk eksploitasi anak yang serius dan kejahatan transnasional.

Sindikat kejahatan ini begitu terorganisir beroperasi layaknya bisnis, melihat perdagangan anak sebagai industri yang menguntungkan secara finansial, dengan keuntungan miliaran dolar secara global setiap tahunnya. Anak-anak yang diculik atau diperdagangkan menjadi "produk" atau "komoditas" yang dijual untuk memenuhi permintaan pasar, baik untuk adopsi ilegal, eksploitasi seksual, maupun kerja paksa.

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pengadu kasus perdagangan orang terbanyak sepanjang tiga tahun terakhir dengan jumlah 461 kasus. Dengan diikuti oleh provinsi Jawa Barat dengan 273 kasus, Jawa Timur dengan 110 kasus, Jawa Tengah 90 kasus dan di 25 provinsi lainnya di Indonesia. (sbmi.orid)

Kapitalisme global telah memfasilitasi perdagangan lintas batas dengan lebih mudah. Digitalisasi telah menciptakan peluang bagi beberapa pihak untuk terlibat dalam kegiatan ilegal secara online, termasuk penjualan anak yang kini sering menggunakan platform media sosial. Kapitalisme menyediakan lahan subur bagi sindikat kejahatan untuk berkembang dan menjadikan anak-anak sebagai korban eksploitasi demi keuntungan.

Mengapa kasus TPPO makin meningkat?
Apa dampak kian meningkatnya TPPO terhadap kehidupan rakyat?
Bagaimana strategi menuntaskan kasus TPPO?

Kasus TPPO Meningkat: Akibat Hilangnya Jaminan Kesejahteraan dalam Sistem Ekonomi Kapitalis.

Akhir-akhir ini kasus TPPO terus berulang dan kian meningkat. Ini tentu memunculkan tanda tanya, bagaimana upaya negara menyelesaikan kasus TPPO? Mengapa kasus TPPO tak kunjung tuntas, tapi malah kian meningkat?

Pertama, kurangnya kesempatan kerja. Jumlah lapangan kerja semakin sedikit sedangkan banyaknya pencari kerja terus meningkat. Diperparah dengan terus meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kedua, rendahnya edukasi. Sistem pendidikan yang berbasis sekuler kapitalistik telah mencetak karakter manusia yang rela melakukan apapun demi memperoleh apa yang diinginkan, tanpa peduli apakah halal ataukah haram.

Ketiga, maraknya sindikat dan dugaan keterlibatan oknum aparat. Karakter manusia yang rela melakukan apapun demi materi akan memunculkan orang-orang yang tega berbuat keji, termasuk menjadi pelaku TPPO meskipun seorang aparat sekalipun.

Keempat, penegakan hukum yang lemah. Hukum yang dapat diotak-atik, diperjualbelikan, dan hukuman yang tak menjerakan menjadikan siapa pun tak memiliki rasa jera dalam melakukan kejahatan meskipun pernah mendapatkan hukuman sekali pun.

Strategi Menuntaskan Kasus TPPO

Akar masalah kasus TPPO karena ketidakmampuan negara dalam sistem ekonomi kapitalis menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka, dibutuhkan peran negara yang optimal untuk menuntaskan kasus TPPO ini. Baik dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya, menjamin pendidikan rakyatnya, maupun menjamin sistem peradilan yang tegas.

Pertama, negara harus hadir dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kesejahteraan ini harus dipenuhi secara individu per individu. Syariat Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan bagi tiap laki-laki yang telah memiliki beban nafkah di pundaknya, sehingga ia mampu memenuhi kebutuhan pokok anggota keluarganya.

Kedua juga hadir secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar publik rakyat, baik pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pemenuhan kebutuhan ini dapat terwujud dengan didukung sistem ekonomi Islam, yang mengharamkan penyerahan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah kepada kapitalis. Negara hadir sebagai pengelola dan hasilnya sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat.

Ketiga, negara menjamin keamanan rakyatnya. Penjaminan keamanan ini dengan penerapan sistem hukum dan politik luar negeri yang sesuai dengan syariat Islam. Sistem sanksi yang tegas dan adil, serta politik luar negeri Islam juga membuat negara bisa menyerukan jihad untuk mengamankan jiwa Muslim dari marabahaya.

Solusi ini dapat dihadirkan secara komprehensif dalam penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai daulah Islam.


Share this article via

15 Shares

0 Comment