| 21 Views
Demon No Kings, Mengakibatkan Kebangkrutan AS Saatnya Menegakkan Kembali Khilafah
Oleh: Dewi Yuliani
Baru-baru ini, kita dapat melihat berbagai media sosial dipenuhi berita terkait unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat (AS). Jutaan warga turun ke jalan dalam demonstrasi bertajuk “No Kings” pada Sabtu, 28 Maret 2026 waktu setempat. Aksi protes ini menjadi sorotan dunia karena disebut sebagai salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah negara tersebut. Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Presiden Donald Trump, termasuk terkait perang di Iran dan kebijakan domestik yang dinilai kontroversial. Dilansir dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta demonstrasi besar-besaran yang terjadi di AS.
Kita bisa melihat fakta-fakta demo di Amerika Serikat. Pertama, 8 juta warga ikut aksi protes “No Kings”. Menurut perwakilan penyelenggara dari Koalisi No Kings, aksi ini diikuti oleh sedikitnya 8 juta peserta yang tersebar di lebih dari 3.300 lokasi di 50 negara bagian. “Kami mencatat 8 juta peserta yang hadir dan menargetkan lebih dari 9 juta,” kata perwakilan penyelenggara Koalisi No Kings, yang dikutip Minggu, 29 Maret 2026. Jumlah tersebut bahkan disebut masih bisa bertambah dengan target partisipasi mencapai lebih dari 9 juta orang.
Dengan adanya demo antara AS dan Iran yang mengakibatkan utang nasional Amerika Serikat resmi menembus 39 triliun dolar AS (sekitar Rp661.440 triliun) pada Maret 2026. Utang membengkak menyusul lonjakan pengeluaran akibat konflik AS–Israel–Iran. Akibatnya, utang per penduduk mencapai sekitar Rp1,93 miliar. Kondisi ini menunjukkan AS berada di ambang kebangkrutan.
Kita bisa melihat betapa besar ambisi Trump yang ingin menguasai dunia melalui kebijakan militernya, sehingga membuat utang AS meningkat tajam dan berpotensi menuju kehancuran. Bahkan, sikap AS yang mendukung Israel untuk menguasai Palestina, bersekutu dengan Eropa dan negara-negara Teluk untuk memerangi Iran, telah membuka mata dunia, termasuk warga AS, terhadap dampak kebijakan tersebut.
Sejak konflik memanas, ekonomi global turut mengalami guncangan. Harga energi terus meningkat, terlebih ketika Iran menggunakan Selat Hormuz sebagai tekanan ekonomi terhadap lawannya. Selat ini merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, di mana sekitar 20 persen pasokan minyak global melaluinya. Strategi ini menyebabkan terganggunya suplai energi dunia, memicu inflasi global, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan risiko stagflasi yang dampaknya bahkan disebut lebih berat dari pandemi COVID-19.
Pengkhianatan penguasa Muslim yang bersekutu dengan AS dinilai perlu diakhiri. Umat perlu disadarkan bahwa hegemoni kapitalisme dan demokrasi telah memberikan dampak besar terhadap tatanan global. Umat Islam dan penguasa di negeri-negeri Muslim sering kali menjadi korban konflik kepentingan tersebut.
Sesungguhnya, negeri-negeri Muslim memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam kepemimpinan global. Potensi tersebut mencakup jumlah penduduk yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta posisi geografis yang strategis. Dengan persatuan yang kuat, potensi ini dapat menjadi kekuatan besar dalam menentukan arah peradaban dunia.
Umat Islam saat ini yang tersebar di lebih dari 40 negara memiliki jumlah sekitar 2,5 miliar jiwa atau sekitar 25 persen populasi dunia. Selain itu, terdapat potensi sumber daya manusia, kekayaan alam, serta posisi geopolitik yang sangat strategis dalam jalur perdagangan internasional.
Di samping itu, umat juga memiliki potensi kebangkitan melalui ajaran Islam yang menawarkan solusi dalam kepemimpinan dan kehidupan. Ajaran ini tidak berorientasi pada kepentingan segelintir pihak, tetapi pada kemaslahatan umat secara luas.
Sejarah menunjukkan bahwa ketika umat Islam bersatu dalam satu kepemimpinan, mereka mampu mencapai kemajuan dan memberikan kontribusi besar bagi peradaban dunia. Kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, serta pengaruh global menjadi bagian dari capaian tersebut.
Konflik Iran dapat dipandang sebagai salah satu momentum untuk melihat kembali potensi kekuatan umat. Bahkan, negara yang menghadapi tekanan dan embargo sekalipun mampu menunjukkan ketahanan dalam menghadapi tekanan global.
Oleh karena itu, jika umat tetap bergantung pada sistem yang ada saat ini tanpa upaya perubahan, maka kondisi keterpurukan akan sulit diatasi. Diperlukan upaya membangun kesadaran, pemahaman, dan langkah strategis yang terarah untuk memperbaiki keadaan.
Salah satu upaya tersebut adalah melalui dakwah, edukasi, dan penguatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Kesadaran kolektif ini diharapkan dapat menjadi dasar perubahan menuju sistem yang lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Upaya ini juga perlu didukung dengan aktivitas intelektual dan sosial, seperti membangun kesadaran publik, memperkuat solidaritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan perubahan yang konstruktif.
Wallahu a‘lam bishawab.