| 206 Views
Darurat KDRT Dan Kekerasan Remaja, Cermin Rapuhnya Ketahanan Keluarga
Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Kasus kekerasan kerap mewarnai pemberitaan dan tayangan media massa hari ini, terkadang kekerasan di dalam rumah tangga, terkadang kekerasan di lingkungan remaja, terkadang orang tua yang jadi korban dan terkadang pula anak yang menjadi korban, Kian maraknya kasus kekerasan yang terjadi saat ini mencerminkan betapa rapuhnya ketahanan keluarga.
Penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan Sumawe, Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan bahwa pelaku pembunuhan adalah FA (54), yang merupakan suami siri korban yang bernama Ponimah (42). Dalam pemeriksaan fa mengaku telah menganiaya korban sebelum membakar jasadnya untuk menghilangkan jejak, polisi masih menunggu hasil rekonstruksi guna memastikan urutan kejadian secara detail. (Kutip sumber beritasatu.com)
Sementara itu di Jakarta kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, seorang remaja berusia 16 tahun di kelurahan Rorotan, Cilincing,Jakarta Utara diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun pada Senin (13/10/2025). Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku mengaku tega melakukan perbuatan keji tersebut karena sakit hati ditagih hutang oleh ibu korban.( Kutip sumber beritasatu.com)
Sementara itu seorang ayah, SP (42) di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, tega melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri berinisial SD (15). Kapolres Dairi AKBP Otniel menyampaikan peristiwa itu terungkap pada Minggu (5/10/2025). Dari keterangan resmi yang diterima kompas.com pada Sabtu (18/10/2025) diketahui perbuatan pelaku sudah berlangsung selama 3 tahun dari tahun 2022 sampai 2025 dan itu sudah terjadi sekitar 30 kali.
Beberapa kasus di atas melengkapi deretan kasus KDRT dan kasus kekerasan oleh anak dan yang menimpa anak, saat ini kekerasan seolah sudah menjadi watak masyarakat yang hidup dalam sistem sekuler kapitalisme, masyarakat menjadi sakit dan kekerasan dijadikan solusi mengatasi persoalan, hingga menghilangkan nyawa. Tidak hanya terjadi pada orang tua bahkan berdampak kepada remaja, kereta kan keluarga memberikan dampak langsung terhadap perilaku remaja yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.
Maraknya kekerasan adalah bukti gagalnya sistem sekuler kapitalisme, UU PKDRT terbukti tidak menyentuh akar masalah, karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak, masyarakat yang hidup dalam sistem rusak ini begitu mudah sekali tersulut emosi, tidak bisa menghindar dari lingkaran kekerasan, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban, baik sebagai seorang suami, istri, orang tua maupun anak-anak.
Selain itu kekerasan juga dipicu oleh tekanan akibat beban hidup seperti karena himpitan ekonomi, hubungan yang tidak harmonis antara pasangan dan keluarga ataupun lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, beban hidup yang sangat tinggi serta kesenjangan yang diciptakan oleh sistem hari ini, telah menjadikan kekerasan sebagai budaya.Sistem sekulerisme yang menyingkirkan nilai agama dari kehidupan, membuat keluarga kehilangan landasan taqwa dan tanggung jawab moral. Rapuhnya ketahanan keluarga akan berpengaruh pada kehancuran generasi dan masyarakat. Pendidikan sekuler liberal juga telah menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga serta merusak perilaku remaja.
Demi memutus rantai kekerasan dalam keluarga dibutuhkan solusi yang hakiki, yaitu dengan adanya negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Dengan adanya syariat Islam maka akan tertutup semua celah yang memicu terjadinya kekerasan, negara akan menjaga fungsi dan peran keluarga agar berjalan sesuai dengan syariat, menata peran suami istri menjadi harmonis dan mencegah KDRT sejak awal.
Di sektor ekonomi negara akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, para ayah dimudahkan untuk mencari nafkah dan para ibu dapat fokus untuk menjadi ummu wa robbatul bait, mendidik anak-anaknya agar tidak hanya sekedar pintar secara intelektual tapi juga pribadi yang bertaqwa. Tentunya didukung pula oleh institusi pendidikan yang berbasiskan akidah Islam yang memperkuat generasi dengan kepribadian Islam, yang jauh dari kekerasan dan kriminalitas, sayang dan hormat kepada orang tua dan kasih terhadap sesama.
Islam juga memiliki sistem tata pergaulan yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, agar tidak terjadi interaksi yang tidak diinginkan yang memungkinkan terjadinya kekerasan, bagi para pelaku kekerasan, Islam juga memiliki sistem hukum yang tegas yang memberikan efek jera dan mencegah orang lain agar tidak melakukan hal serupa.Dengan penerapan Islam secara kaffah maka akan mengokohkan ketahanan keluarga, terjaga jiwa, akal, akidah, harta dan kehormatan, serta memberikan jaminan turunnya rahmat dan kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu a'lam bishowab.