| 282 Views

Cara Islam Mengatasi Lonjakan Harga

Oleh : K. Diana
Aktivis Dakwah

Dilansir dari RUBICNEWS.COM, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng. Pasalnya, sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Fenomena kenaikan harga bahan pokok mendekati datangnya bulan Ramadan sudah menjadi hal yang lumrah terjadi setiap tahunnya di berbagai daerah. Masyarakat sering kali mengeluhkan lonjakan harga bahan pangan seperti beras, minyak, daging, dan telur. Kondisi ini tentu membebani masyarakat terutama bagi mereka yang ekonominya lemah.

Islam Menjamin Kesejahteraan Ekonomi

Dalam Islam, masalah ekonomi termasuk kestabilan harga bukan hanya urusan individu, tetapi juga tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat dan pelindung rakyat. Negara berkewajiban memastikan harga tetap stabil agar rakyat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya

Allah SWT berfirman :

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96)

Ekonomi yang berkah adalah janji Allah bagi umat yang beriman dan bertakwa. Dalam sistem Islam, kesejahteraan ekonomi tidak bergantung pada mekanisme pasar bebas yang sering kali merugikan rakyat kecil, melainkan diatur berdasarkan prinsip keadilan dan kebermanfaatan bagi seluruh umat.

Sistem Ekonomi Islam dalam Mengatasi Kenaikan Harga

Untuk mencegah lonjakan harga, Islam memiliki beberapa solusi, diantaranya :

Pertama, larangan menimbun Barang. Dalam Islam, menimbun barang dengan tujuan menaikkan harga secara tidak wajar adalah haram.

Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ
“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim, no. 1605).

Karenanya negara wajib mengawasi distribusi barang agar tidak di monopoli oleh segelintir orang yang merugikan rakyat.

Kedua, peran negara Islam dalam mengatur pasar. Negara berhak menetapkan harga jika terjadi ketidakadilan dalam mekanisme pasar. Khalifah Umar bin Khattab pernah mengintervensi harga ketika ada pedagang yang menjual barang dengan harga terlalu tinggi, sehingga stabilitas harga tetap terjaga.

Ketiga, negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat. Negara dalam sistem Islam memiliki Baitul Mal (kas negara) yang digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Jika didapati ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan bahan pokok, negara akan turun tangan dengan menyediakan subsidi atau distribusi langsung kepada rakyat yang membutuhkan.

Sistem Kapitalisme Penyebab Kenaikan Harga

Kenaikan harga menjelang Ramadan membuktikan kegagalan dari sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini memberikan keleluasaan kepada para pengusaha besar dan spekulan pasar untuk menentukan harga tanpa mempertimbangkan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, masyarakat kecil harus menanggung beban berat hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Solusi Islam : Kembali Kepada Syariat Secara Kafah

Islam memiliki solusi menyeluruh (kafah) dalam mengatasi permasalahan ekonomi, termasuk kenaikan harga menjelang Ramadan. Akan tetapi, solusi ini tidak akan bisa diterapkan secara sempurna tanpa adanya penerapan syariat Islam secara menyeluruh. karena itu, satu-satunya solusi untuk mewujudkan kesejahteraan umat adalah dengan kembali kepada aturan-aturan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam sistem ekonomi.

Wallahu a’lam bishshawab


Share this article via

85 Shares

0 Comment