| 35 Views

Bullying Merebak, Bukti Kegagalan Pendidikan Sekuler

Oleh : Windih Silanggiri
Pemerhati Remaja

Fenomena bullying seolah tak kunjung habis. Salah satu kasus yang terjadi akhir-akhir ini, Jumat, 31 Oktober 2025, asrama putra Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah—pimpinan Tgk. Masrul Aidi—di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, telah dibakar oleh salah seorang santri. Kapolres Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya (kumparan.com, 7-11-2025).

Santri tersebut merasa tertekan secara mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya yang diduga sering mengganggunya ikut habis terbakar. Polisi sudah menindaklanjuti peristiwa ini dan menggunakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun karena pelaku masih di bawah umur, penanganan dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (kumparan.com, 7-11-2025).

Kasus serupa juga terjadi di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Salah seorang siswa diduga melakukan aksi ledakan di sekolah. Fenomena pengrusakan sekolah ini dilakukan oleh pelaku lantaran kerap jadi korban bullying juga. Mereka ingin balas dendam kepada pelaku aksi bullying (kumparan.com, 7-11-2025).

Kasus bullying bukan hanya terjadi secara verbal ataupun kekerasan fisik. Melainkan bisa berupa intimidasi, misal berupa ejekan, pelecehan seksual, menyebarkan gosip, mempermalukan korban, dan pengucilan. Bullying juga bisa dilakukan melalui media sosial. Jika bullying terus menerus diterima oleh pelaku, maka kondisi mental akan rusak. Memang dari luar terlihat tenang dan tidak ada masalah apapun, tapi mental yang rusak akan menjadi bom waktu. 

Sekulerisme, Akar Masalah Bullying

Maraknya fenomena bullying di sekolah hingga terjadi pengrusakan tempat, tentunya bukan terjadi secara tiba-tiba. Sistem Kapitalisme Sekulerisme yang berkuasa saat ini berperan besar dalam maraknya bullying. Sistem yang menjauhkan agama dari tatanan kehidupan, menjadikan anak memiliki akidah yang lemah, mental yang rapuh, minim adab, dan jauh dari kepribadian Islam. 

Sistem pendidikan sekuler kapitalistik hanya membentuk generasi yang unggul dalam bidang akademik tapi gagal dalam pembentukan kepribadian yang bertakwa. Sehingga, tidak heran akan muncul generasi tanpa belas kasih dan nekat bertindak kejam tanpa rasa takut. Sekolah yang seharusnya mencetak generasi tinggi ilmu dan adab, nyatanya fungsi ini sudah hilang. Rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah, beralih menjadi rasa takut dan khawatir.

Di sisi lain, pengaruh sosial media memperparah pelaku aksi bullying. Berbagai macam bentuk bullying dijadikan sebagai bahan candaan, sehingga akan menormalisasi tindakan tersebut. Lemahnya pengawasan tontonan media sosial semakin memicu untuk dijadikan tuntunan bagi generasi ketika menghadapi masalah.

Berbagai konten negatif yang menampilkan berbagai macam aksi bullying, mampu mempengaruhi akal dan jiwa remaja. Apalagi media sosial sudah seperti teman hidup. Baik pelaku aksi bully maupun korban telah kehilangan jati diri sebagai seorang muslim yang taat. 

Islam Mencegah Bullying

Islam adalah agama yang sempurna, mengatur hubungan antara manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan hubungan manusia dengan manusia yang lain. Islam memiliki mekanisme tertentu dalam menyelesaikan fenomena bullying hingga ke tahap pencegahan. 

Umat Islam adalah umat terbaik sebagaimana firman Allah:
"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah" (TQS. Ali Imran : 110).

Klaim Allah sebagai umat terbaik, tentu tidak datang tiba-tiba. Untuk mewujudkan umat terbaik, Islam memiliki Sistem Pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali dengan ilmu serta pengetahuan yang berhubungan kehidupan. Artinya, generasi yang dilahirkan bukan hanya unggul dalam bidang akademik, melainkan memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. 

Kurikulum yang berbasis akidah Islam, akan membentuk pemahaman bahwa ilmu yang didapatkan adalah untuk bekal beramal atau ibadah. Karena kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. 

Mulianya tujuan dari pendidikan Islam tidak akan bisa terwujud jika tidak ditopang dengan sistem yang lain. Sistem Ekonomi Islam akan menjamin pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan tanpa membedakan wilayah.

Negara dalam Islam berfungsi sebagai perisai, yaitu sebagai pelindung rakyat. Segala bentuk tayangan, baik di media sosial ataupun media cetak akan diawasi. Jika terdapat unsur yang mengarah pada pengrusakan kepribadian dan mental, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas. 

Jika ada kasus bullying hingga menghilangkan nyawa diri sendiri ataupun orang lain, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Negara akan memberikan sanksi secara adil. Meski pelaku adalah berusia di bawah 18, selama sudah balig, negara akan tetap memberi sanksi. 
 
Demikianlah mekanisme Islam dalam mencegah bullying. Generasi akan terjaga mentalnya, terbentuk kepribadian yang unggul dan mulia, serta memiliki skill dalam menyelesaikan masalah kehidupan. 

Wallahu a'lam bisshawab


Share this article via

15 Shares

0 Comment