| 28 Views
Bullying Marak, Potret Generasi Krisis Adab
ILUSTRASI
Oleh: Ukhty Septi
Seorang santri nekat membakar pondok pesantren—peristiwa yang sempat menghebohkan publik. Tepatnya pada Jumat, 31 Oktober 2025, asrama putra Dayah (Pesantren) Babul Maghfirah, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, terbakar. Pelaku mengaku membakar gedung asrama karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya.
Kemudian, selang satu bulan, terjadi insiden ledakan di SMA 72, Jalan Prihatin Nomor 87, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat siang. Seorang siswa mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya diduga karena menjadi korban perundungan atau bullying.
Korban mengalami tekanan sosial yang cukup berat akibat pengucilan dan pelecehan hingga akhirnya tega melakukan aksinya sebagai bentuk protes atau balas dendam.
Dua fakta tersebut hanyalah sebagian kecil dari kasus yang terungkap di media. Sesungguhnya masih banyak lagi anak-anak yang menjadi korban bullying di sekolah, bahkan tak jarang nyawa pun melayang. Melihat banyaknya fakta tersebut, dapat kita cermati bahwa perbuatan bullying telah menggejala di mana-mana, mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan hingga perguruan tinggi. Artinya, ini sudah menjadi problem sistemik di dunia pendidikan saat ini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa bullying makin marak?
Salah satu faktornya berasal dari media sosial. Lagi-lagi, media sosial memperparah pelaku untuk melakukan aksi perundungan. Bahkan, bullying dijadikan candaan dan pelecehan kepada temannya. Tak ada lagi akhlak yang baik kepada sesama. Hal ini menunjukkan terjadinya krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan di sekolah.
Kemudian, para korban bullying ini juga tidak tinggal diam. Mereka berusaha mencari cara untuk melampiaskan rasa dendamnya dengan menjadikan media sosial sebagai rujukan, lalu melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri atau bahkan orang lain sebagai bentuk pelampiasan kemarahannya.
Semua itu merupakan akibat dari diterapkannya sistem sekuler kapitalistik yang menjadikan pendidikan berorientasi pada materi semata sehingga gagal membentuk generasi berkepribadian Islam.
Sangat bertolak belakang dengan Islam. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk kepribadian Islam. Proses pendidikan dilakukan melalui pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap islami. Pendidikan tidak hanya fokus pada nilai materi, tetapi juga nilai maknawi dan ruhiyah.
Selain itu, negara wajib menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Semua ini hanya bisa diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam (khilafah). Negara khilafah berkewajiban menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan moral umat, serta perlindungan generasi dari kezaliman sosial.