| 91 Views

Bullying Berujung Tragedi, Bukti Krisis Perlindungan Peserta Didik

Oleh : Rusnawati
Pegiat Literasi

Dua peristiwa tragis dalam rentang waktu yang berdekatan mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Pada 31 Oktober 2025, seorang santri di Pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar, nekat membakar asrama tempat tinggalnya sendiri. Tidak lama kemudian, 7 November 2025, sebuah ledakan mengguncang SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang menyebabkan 10 orang luka-luka. Yang mengejutkan, kedua pelaku adalah pelajar yang diduga kuat menjadi korban bullying.

Fakta di Balik Tragedi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkapkan bahwa santri yang masih di bawah umur tersebut mengaku membakar gedung asrama karena sering mengalami bullying dari beberapa temannya (Kumparan, 7/11/2025). Ia tertekan secara mental hingga berniat membakar gedung agar barang-barang milik temannya yang diduga sering mengganggunya ikut habis terbakar. Tragedi ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp 2 miliar, dengan api melahap bangunan asrama yang didominasi kayu dan triplek, hingga merambat ke kantin dan rumah pembina yayasan.

Di Jakarta, seorang siswa kelas 12 SMAN 72 diduga menjadi pelaku ledakan yang terjadi saat rangkaian salat Jumat. Menurut kesaksian Sena, siswa sekolah tersebut, pelaku terindikasi korban bullying yang ingin balas dendam. "Terus saya dapat info pelakunya terindikasi siswa, mungkin karena dia korban bully jadi mau balas dendam. Kelas 12," ujarnya (Kumparan, 7/11/2025). Siswa lain, Ilham, menambahkan bahwa pelaku diduga tidak kuat mentalnya dan dikenal suka menyendiri (CNN Indonesia, 7/11/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku saat ini tengah menjalani operasi akibat luka yang dideritanya.

Kedua pelaku mengalami tekanan sosial yang luar biasa berat. Mereka menjadi korban ejekan, pelecehan, dan pengucilan dari lingkungan sekitarnya. Tekanan mental ini akhirnya mendorong mereka untuk melakukan tindakan destruktif yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga nyawa orang lain.

Bullying sebagai Problem Sistemik

Dua kasus ini bukan peristiwa terisolasi. Fakta bahwa bullying terjadi di pesantren di Aceh dan sekolah negeri di Jakarta menunjukkan bahwa perundungan telah menjadi problem sistemik dalam pendidikan kita. Bullying tidak mengenal batas geografis, jenis lembaga pendidikan, atau latar belakang sosial. Ini membuktikan adanya kelemahan mendasar dalam sistem pendidikan nasional dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. 

Media sosial juga kini menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia mempermudah komunikasi dan akses informasi. Namun di sisi lain, media sosial telah menjadi arena baru bagi praktik bullying yang lebih masif dan kejam. Yang lebih memprihatinkan, ejekan dan pelecehan di media sosial justru sering dinormalisasi sebagai candaan atau konten hiburan. Fenomena ini menunjukkan telah terjadi krisis adab yang mendalam di tengah masyarakat. 

Begitu juga ketika institusi pendidikan gagal melindungi peserta didiknya dari intimidasi dan kekerasan psikologis, ini menandakan hilangnya fungsi esensial pendidikan. Sekolah dan pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan berkembang, malah menjadi arena penderitaan bagi sebagian siswa.

Yang sangat berbahaya, media sosial juga menjadi rujukan bagi korban bullying untuk melampiaskan amarah dan dendam mereka. Konten-konten kekerasan, tutorial pembuatan bahan peledak, hingga narasi ekstremisme mudah diakses. Dalam kasus ledakan SMAN 72, pelaku diketahui menyukai konten perang dan tembak-tembakan. Ini menunjukkan bagaimana korban bullying yang tertekan dapat terpapar dan terinspirasi oleh konten destruktif di dunia maya.
 
Sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang saat ini diterapkan terbukti gagal dalam membentuk kepribadian yang utuh. Pendidikan yang hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademis, kompetisi, dan persiapan tenaga kerja telah mengabaikan aspek paling fundamental: pembentukan karakter dan akhlak mulia. Ketika pendidikan hanya fokus pada aspek materi, nilai-nilai kemanusiaan seperti empati, kasih sayang, dan saling menghormati menjadi terpinggirkan.

Islam Mengatasi Bullying

Islam menawarkan paradigma pendidikan yang holistik dan telah terbukti sukses melahirkan generasi unggul sepanjang sejarah peradaban. Al-Qur'an secara tegas melarang segala bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap sesama. Allah SWT berfirman: 
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)..." (QS. Al-Hujurat: 11)
Ayat ini dengan jelas mengharamkan perbuatan mengolok-olok, meremehkan, atau menghina orang lain—yang merupakan inti dari bullying. 

Rasulullah SAW juga menegaskan:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengajarkan bahwa setiap muslim wajib melindungi saudaranya dari kezaliman, termasuk bullying. Bahkan membiarkan bullying terjadi tanpa mencegahnya adalah bentuk dosa.

Dalam pandangan Islam, terdapat beberapa prinsip fundamental yang harus diterapkan:

1.Tujuan Pendidikan: Membentuk Kepribadian Islam

Pendidikan dalam Islam tidak sekadar transfer pengetahuan atau keterampilan, tetapi bertujuan membentuk kepribadian Islam yang utuh (syakhshiyyah Islamiyyah). Kepribadian Islam terbentuk dari pola pikir (aqliyyah) dan pola sikap (nafsiyyah) yang berlandaskan aqidah Islam.

Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Ali Imran: 104)

Dengan kepribadian Islam yang kokoh, seseorang akan memiliki standar nilai yang jelas dalam berinteraksi dengan sesama, sehingga perilaku bullying atau kekerasan tidak akan muncul. Lebih dari itu, ia akan aktif mencegah kemungkaran termasuk perundungan yang terjadi di sekitarnya.

2.Proses Pendidikan yang Komprehensif

Pembentukan kepribadian Islam memerlukan proses pendidikan yang intensif dan menyeluruh. Tidak cukup hanya dengan pembelajaran di kelas, tetapi perlu pembinaan berkelanjutan yang membentuk pola pikir dan pola sikap Islami. Pendidikan harus menyentuh tiga aspek: nilai materi (pengetahuan dan keterampilan), nilai maknawi (pemahaman tentang makna hidup dan tujuan eksistensi), dan nilai ruhiyah (hubungan spiritual dengan Allah SWT).

Rasulullah SAW bersabda: "Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan pendekatan ini, peserta didik tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kesadaran ini akan menjadi rem internal yang kuat untuk mencegah perilaku merugikan orang lain.

3.Kurikulum Berbasis Aqidah Islam

Kurikulum pendidikan harus berbasis aqidah Islam sebagai fondasi. Semua mata pelajaran, baik sains, sosial, bahasa, maupun seni, harus diajarkan dalam bingkai pandangan hidup Islam. Dengan demikian, peserta didik memiliki pandangan yang koheren dan tidak mengalami dikotomi antara pengetahuan umum dan agama. Yang tidak kalah penting, adab harus menjadi dasar pendidikan. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad dan Al-Hakim).

Sebelum ilmu pengetahuan, peserta didik harus dibekali dengan adab yang mulia: adab kepada Allah, Rasul, orang tua, guru, dan sesama. Nabi Muhammad SAW juga bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya." (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan adab yang kuat, fenomena bullying akan dapat diminimalisir bahkan dihilangkan.

Peran Negara (Khilafah) dalam Menjamin Pendidikan

Dalam sistem Islam, negara (khilafah) memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan berkualitas adalah hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara tanpa diskriminasi. Allah SWT berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan." (QS. Al-Maidah: 2)

Negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai, tenaga pendidik yang berkualitas, dan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Lebih dari itu, negara juga bertanggung jawab dalam pembinaan moral umat secara keseluruhan. Ini mencakup pengawasan terhadap konten media massa dan media sosial, pencegahan penyebaran budaya destruktif, serta perlindungan generasi dari berbagai bentuk kezaliman sosial termasuk bullying. Rasulullah SAW bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara juga harus memiliki sistem sanksi yang tegas bagi pelaku bullying, baik di kalangan pelajar maupun masyarakat umum. Sanksi ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga edukasi dan pembinaan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Bukti Historis: Penerapan Islam Mengatasi Bullying

Sejarah Islam memberikan bukti nyata bagaimana sistem pendidikan berbasis Islam berhasil mencegah dan mengatasi bullying. Pada masa Khilafah Islamiyyah, sistem pendidikan yang diterapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cemerlang secara intelektual, tetapi juga mulia akhlaknya.
Ketika Islam datang, masyarakat Arab Jahiliyah dikenal dengan budaya kekerasan dan perundungan terhadap kaum lemah, termasuk budak, anak yatim, dan perempuan. Rasulullah SAW mengubah paradigma ini melalui pendidikan akhlak. Beliau mengajarkan prinsip persamaan dan persaudaraan, sebagaimana yang ditunjukkan saat Bilal bin Rabah—seorang budak berkulit hitam—diperlakukan setara bahkan dihormati karena ketakwaannya, bukan dari suku atau warna kulitnya.

Rasulullah SAW juga langsung menegur sahabat yang mengejek orang lain. Dalam sebuah riwayat, ketika Abu Dzar Al-Ghifari mencela Bilal dengan mengatakan "Wahai anak perempuan hitam", Rasulullah SAW dengan tegas menegur: "Sungguh engkau adalah orang yang masih memiliki jejak jahiliyah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sistem pendidikan pada masa Khilafah—baik di era Khulafaur Rasyidin hingga era Utsmaniyah—menempatkan adab sebagai fondasi. Di madrasah-madrasah dan pusat-pusat pendidikan Islam, para guru (ustadz) tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menjadi teladan dalam akhlak. Murid-murid dididik untuk saling menghormati, melindungi yang lemah, dan tidak merendahkan orang lain. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya "Ihya Ulumuddin" menekankan bahwa pendidikan anak harus dimulai dengan penanaman akhlak mulia. Ia menyatakan bahwa guru harus mencegah anak didiknya dari akhlak tercela seperti sombong, dengki, dan meremehkan orang lain—yang merupakan akar dari bullying.

Di masa Khilafah Utsmaniyah, lembaga pendidikan seperti madrasah memiliki sistem yang ketat dalam menjaga adab. Siswa yang melakukan kekerasan atau perundungan terhadap temannya akan mendapat sanksi tegas, tidak hanya dari guru tetapi juga dari qadhi (hakim) jika perbuatannya tergolong jarimah (tindak pidana).

Perbedaan Mendasar dengan Sistem Sekuler

Dalam sistem pendidikan Islam, setiap individu ditanamkan kesadaran bahwa Allah SWT selalu mengawasi. Ini menciptakan kontrol internal yang jauh lebih kuat daripada sekadar aturan dan sanksi eksternal. Seseorang tidak akan berani mem-bully temannya bukan hanya karena takut hukuman guru, tetapi lebih karena takut kepada Allah dan sadar bahwa perbuatannya adalah dosa.

Sebaliknya, pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan hanya mengandalkan kontrol eksternal berupa aturan dan sanksi. Ketika pengawasan longgar, bullying pun mudah terjadi. Ini yang kita saksikan hari ini: meski sekolah memiliki aturan anti-bullying, praktik perundungan terus terjadi karena tidak ada fondasi moral yang kuat dalam diri peserta didik.

Tragedi pembakaran asrama di Aceh dan ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah alarm keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar masalah individu atau keluarga, tetapi indikasi kegagalan sistem pendidikan dalam melindungi dan membentuk generasi. Bullying yang berujung pada tindakan destruktif adalah buah dari pendidikan yang kehilangan ruh, yang hanya fokus pada capaian akademis tetapi mengabaikan pembentukan karakter dan akhlak.

Islam menawarkan solusi komprehensif: pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga memuliakan jiwa. Pendidikan yang membangun kesadaran ketuhanan sehingga setiap individu memiliki kontrol internal yang kuat. Pendidikan yang menjadikan adab sebagai fondasinya, sehingga menghormati dan menyayangi sesama menjadi karakter dasar setiap peserta didik.

Sudah saatnya kita mengevaluasi sistem pendidikan kita. Apakah kita ingin terus memproduksi generasi yang cerdas tetapi kehilangan akhlak, atau kita ingin melahirkan generasi yang cerdas sekaligus mulia karakternya? Pilihan ada di tangan kita, dan waktu terus berjalan.


Share this article via

26 Shares

0 Comment