| 63 Views
Board of Peace: Upaya Perdamaian atau Legitimasi Penjajahan?
Presiden Prabowo Hadiri Inaugural Meeting BoP di Washington D.C. Foto: BPMI Setpres/Suara Global
Oleh: Rina Apriliani
Bagi masyarakat di berbagai penjuru dunia, kedamaian adalah fondasi utama untuk menjalani kehidupan dengan martabat; sebuah ruang di mana keluarga dapat tumbuh dan kepedulian antar sesama dapat terjaga. Dalam situasi normal, keseharian diisi dengan semangat membangun masa depan. Namun, bagi warga di Jalur Gaza, kata "normal" telah lama terhapus dari kamus kehidupan mereka.
Di saat komunitas internasional sibuk membicarakan stabilitas di atas meja perundingan, warga Palestina justru terus bergelut dalam siklus ketidakpastian yang mematikan. Kehidupan mereka bukan lagi tentang merancang masa depan, melainkan tentang cara bertahan hidup di tengah puing-puing kehancuran akibat konflik yang tak kunjung usai.
Eskalasi serangan yang berkepanjangan telah mengubah wajah Gaza secara drastis. Kawasan permukiman yang dulunya hidup kini rata dengan tanah. Ratusan ribu keluarga terpaksa berpindah dari satu reruntuhan ke reruntuhan lain, mencari perlindungan yang sering kali hanya bersifat semu. Laporan lembaga kemanusiaan melukiskan potret yang kelam: lebih dari satu juta jiwa kehilangan tempat tinggal, akses air bersih menjadi kemewahan yang langka, dan sistem kesehatan berada di titik nadir akibat lonjakan korban yang terus bertambah.
Dampak ini juga menghantam jantung masa depan Palestina: pendidikan. Dengan sekolah-sekolah yang hancur atau beralih fungsi menjadi tempat pengungsian, sekitar 745.000 pelajar kehilangan hak mereka untuk belajar. Terhentinya pendidikan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman sistematis terhadap masa depan sebuah bangsa.
Di tengah kompleksitas kemanusiaan inilah, muncul sebuah mekanisme internasional yang disebut “Board of Peace.” Konsep ini dipresentasikan sebagai lembaga pengawas rekonstruksi, koordinator bantuan, dan penjamin stabilitas politik pascakonflik. Di atas kertas, mekanisme ini menjanjikan pemulihan infrastruktur yang terarah.
Namun, kita perlu bersikap kritis: benarkah ini sebuah solusi, atau sekadar kosmetik politik?
Sejarah mencatat bahwa inisiatif perdamaian internasional sering kali terjebak pada stabilitas jangka pendek (pax-internatinal) tanpa menyentuh akar persoalan: pendudukan wilayah dan perampasan hak-hak dasar. Jika Board of Peace hanya hadir untuk mengelola krisis tanpa menghentikan sumber ketidakadilan, maka lembaga ini sebenarnya hanya sedang melanggengkan status quo.
Kekhawatiran yang lebih besar adalah jika lembaga ini menjadi pintu masuk bagi campur tangan aktor eksternal yang justru mengikis kedaulatan masyarakat Palestina. Ketika kendali atas wilayah dan masa depan Gaza berada di tangan pihak luar, ruang bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri akan semakin menyempit.
Pertanyaan krusialnya adalah: perdamaian seperti apa yang sedang diupayakan? Jika perdamaian hanya didefinisikan sebagai berhentinya desing peluru tanpa adanya pemulihan hak dan keadilan, maka itu bukanlah perdamaian, melainkan penundaan konflik.
Perdamaian yang sejati harus mampu memberikan rasa aman yang nyata, keadilan hukum, dan pemulihan martabat manusia. Bagi warga Gaza, perdamaian berarti bisa kembali ke rumah yang layak, mendapatkan pengobatan tanpa hambatan, dan melihat anak-anak mereka kembali ke sekolah. Tanpa perubahan konkret di lapangan, istilah "perdamaian" hanya akan menjadi jargon kosong yang jauh dari realitas.
Dunia harus diingatkan bahwa penderitaan di Gaza bukanlah sebuah keniscayaan yang boleh dianggap biasa. Dibutuhkan tekanan diplomatik yang konsisten, bantuan yang berkelanjutan, dan yang terpenting: komitmen pada solusi yang berakar pada keadilan. Sudah saatnya perdamaian bukan lagi sekadar wacana di ruang-ruang rapat mewah, melainkan realitas yang dapat dihirup dan dirasakan oleh setiap rakyat Palestina.