| 41 Views

Banjir Bandang Melanda Bali, Kesimbangan Alam Tidak Terjaga Dalam Sistem Kapitalisme

Oleh : Kiki Puspita

Dilansir dari DENPASAR, KOMPAS - Kawasan Bali dilanda banjir sejak (9/9/2025). Banjir ini menyebar di 123 titik, di Denpasar, Gianyar, Tabanan, Karangasem, Jembrana, dan Bandung. Banjir ini, menyebabkan 18 orang meninggal, ratusan orang mengungsi dan kerusakan infrastruktur bangunan serta jembatan.

Banjir besar yang Melanda Bali dalam beberapa hari terakhir harusnya menjadikan kita sadar. Bahwa sistem kapitalisme saat ini telah gagal dalam menciptakan keaamanan dalam pengelolaan alam.  Deras nya pembangunan hotel, villa, dan cottage juga  di sebut-sebut sebagai salah satu penyebab utama bencana hidrometeorologi yang merenggut korban jiwa dan menimbulkan kerugian besar di wilayah Bali.

Bali yang di jadikan tempat destinasi dunia mengalami lonjakan pembangunan hotel, Villa dan cottage, terutama di kawasan lereng bukit, sawah, hingga daerah resapan air. Lahan yang seharusnya berfungsi menyerap air hujan berubah menjadi bangunan permanen dan daerah beton, sehingga daya serap berkurang drastis. Di tambah lagi tata kelola sampah yang belum maksimal dengan lonjakan wisatawan mengakibatkan produksi sampah bertambah secara signifikan. Mengutip data dari sistem pengelolaan Informasi Sampah Nasional (SPISN) di Bali mencapai 1,25 ton per tahun. Tumpukan sampah yang tidak di kelola dengan benar akan menjadi gunung sampah yang mengakibatkan persoalan bagi masyarakat setempat. Pencemaran lingkungan pun makin tak terkendali seiring gencarnya proyek pariwisata.

Tidak lepas dari sistem yang diterapkan saat ini, yang menjadikan pemerintah hanya memprioritaskan turis dan investasi ketimbang menjaga lingkungan. Sistem Kapitalisme saat ini hanya mengedepankan keuntungan ekonomi, sedangkan kelestarian ekologi dikorbankan.

Inilah saatnya kita mengganti sistem kufur ini dengan sistem Islam. Dimana sistem Islam alam adalah amanah Allah. Air, hutan, sungai adalah milik umun bukan objek komersialisasi.

Keruskaan ekologis akibat ulah manusia jelas dilarang oleh Allah SWT. Sebagimana Allah SWT. dalam (Ar- Rum: 41), ''Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.  (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Dalam sistem Islam, panduan dalam penanganan bencana harus dilakukan secara fundamental, yaitu dengan tindakan preventif dan kuratif. Pada aspek preventif, Islam akan menetapkan kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, pemanfaatan SDA untuk kemaslahatan umat manusia, serta politik ekonomi berbasis syariat Islam.

Negara dalam sitem Islam yang di pimpin oleh Khilafah, akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi (penanaman kembali), pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, relokasi, tata kota yang berbasis pada amdal, serta pengaturan memelihara kebersihan lingkungan.

Khilafah akan menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan penyangga yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin. Khilafah juga akan menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan dari kerusakan serta mendorong kaum muslim menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat) sehingga bisa menjadi penyangga lingkungan yang kukuh. Negara juga akan memberlakukan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan.

Pada aspek kuratif, jika terjadi bencana, Khilafah akan melakukan evakuasi korban secepatnya, membuka akses jalan dan komunikasi dengan para korban, memblokade atau mengalihkan material bencana (seperti air banjir, lahar, dan lain-lain) ke tempat-tempat yang tidak dihuni oleh manusia atau menyalurkannya kepada saluran-saluran yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Negara dalam sistem Islam juga akan mempersiapkan lokasi-lokasi pengungsian, pembentukan dapur umum dan posko kesehatan, serta pembukaan akses-akses jalan maupun komunikasi untuk memudahkan tim SAR berkomunikasi dan mengevakuasi korban yang masih terjebak oleh bencana.

Selain itu, dalam sistem Islam, tidak akan menjadikan pariwisata sebagai sumber utama pemasukan negara. Pemasukan negara berasal dari mekanisme syariat sehingga pembangunan tetap selaras dengan kelestarian alam. Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak hanya bergantung pada pariwisata. Pengelolaan anggaran dalam negara Khilafah dilakukan oleh baitulmal.

Sumber pemasukan tetap baitulmal terdiri dari fai, ganimah, anfal, kharaj, jizyah, pemasukan dari hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya, pemasukan dari hak milik negara, usyur, khumus, rikaz, tambang, serta harta zakat. (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam hlm. 530).

Negara wajib menjaga tata ruang dan melindungi rakyat dari bencana. Dengan mekanisme syariat, keseimbangan alam akan terjaga, dan bencana alam pun dapat dicegah.

Wallaahu a'lam bi ash-shawaab.


Share this article via

41 Shares

0 Comment