| 12 Views
Bak Dokter, Pencuri pun ada Spesialisnya

Oleh: Neng Saripah S.Ag
Pegiat literasi
Mengutip dari laman iniSumedang.com pada 10 september 2025 diberitakan bahwa, Jajaran Satreskrim Polres Sumedang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan komplotan spesialis pembongkar sekolah. Pasalnya para pelaku ditangkap setelah beraksi di empat sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang pada awal September 2025.
Menurut keterangan kapolres, dari aksi pencurian di empat sekolah di Sumedang tersebut, kerugiannya ditaksir mencapai Rp70,3 juta.
Bak seorang dokter yang mendapat gelar spesialis, kini pencuri pun bertitel specialis. Hal tersebut menunjukan betapa maraknya pencurian yang terjadi dewasa ini, hingga terdapat berbagai macam specialis dan penamaan khusus pada aksi pencurian. Mulai dari spesialis pencurian motor atau sering dikenal curanmor, pencurian di rumah mewah, di tempat usaha, copet, jambret, begal, hingga pencuri berdasi.
Sistem kapitalis melahirkan bibit-bibit pencuri. Tak bisa dipungkiri kapitalis dengan sekulerisme nya mampu memisahkan islam dari kehidupan kaum muslimin, mereka berhasil menjadikan kaum muslimin tidak lagi berpegang teguh pada aturan dari sang Khalik, yakni Allah swt. Sehingga pencurian kian menjamur di berbagai wilayah dan lini kehidupan.
Padahal, jelas sekali bahwa mencuri adalah hal yang diharamkan dalam Islam. Bahkan di QS. Al- Maidah: 38 Allah swt berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ٣٨
Yang artinya :
"Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana."
Namun hal tersebut tidak d indahkan kebanyakan manusia, sehingga fenomena pencurian bagai wabah yang tidak ada obatnya. Sungguh, jika hukum Allah ini ditegakkan tentu tak kan ada orang yang berani mencuri, apapun status mereka.
Sayangnya, saat ini Al-Qur'an hanya dijadikan bacaan semata atau bahkan hanya sebagai pajangan yang tertata rapi di rak, hingga mungkin sibuk terlapisi oleh debu. Efeknya kemaksiatan semakin merajalela karena hukum Allah kian hari kian ditinggalkan. Astaghfirullah !
Pertanyaanya, mau sampai kapan negeri ini meninggalkan wahyu-wahyu Allah sebagai sumber hukum kehidupan manusia? sungguh hal tersebut mengundang murka Allah yang bertubi tubi.
Wallahu alam bishawab