| 14 Views
Arus Balik ke Kota, Potret Nyata Ketidakmerataan Pembangunan dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Kiki Puspita
Momen mudik Lebaran adalah hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para perantau yang mencari pendapatan guna memenuhi kebutuhan hidup untuk pulang ke kampung halamannya. Namun, fenomena ini sering kali memunculkan masalah urbanisasi setelah Lebaran. Arus balik pasca-Lebaran tidak hanya membawa para perantau kembali ke kota, tetapi juga diikuti oleh para perantau baru. Para perantau baru ini sangat berharap agar bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik lagi.
Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan bahwa fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekadar tradisi mudik saat libur Lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks. “Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan,” ujar Bonivasius dalam keterangan resminya, Jumat, 27 Maret 2026. (metrotvnews.com)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka Net Recent Migration (migrasi risen neto) Indonesia tahun 2025 secara nasional tercatat sekitar 1,2 juta jiwa, menandakan arus masuk ke kota lebih besar daripada arus keluar. BPS juga mencatat, dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 287,6 juta jiwa pada tahun 2025, sekitar 54,8 persen penduduk tinggal di perkotaan, sementara 45,2 persen sisanya tinggal di pedesaan.
Harus kita cermati bersama bahwa fenomena ini bukan sekadar pergerakan penduduk saja, melainkan gambaran dari persoalan struktural yang lebih dalam, yakni adanya kesenjangan ekonomi antara penduduk desa dan kota. Di desa, masyarakat sering kali merasa bahwa wilayahnya tidak memiliki peluang ekonomi yang bisa membawa perubahan ke arah hidup yang lebih baik. Sementara di kota, harapan akan pekerjaan, pendapatan, serta pendidikan dianggap lebih mudah didapatkan. Hal ini menjadi daya tarik mereka untuk pindah dari desa ke kota.
Tentu hal ini menimbulkan berbagai permasalahan di masyarakat kota, di mana jumlah pengangguran akan semakin bertambah, kemiskinan meningkat, serta kepadatan penduduk yang berlebih akan menambah kemacetan dan tekanan terhadap infrastruktur. Munculnya permukiman kumuh juga akan meningkat. Potensi konflik sosial dan tindakan kriminalitas pun semakin besar. Hal ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme saat ini, di mana harapan masyarakat yang berpindah dari desa untuk memperbaiki hidup justru tidak mereka dapatkan dalam sistem ini.
Sistem kapitalisme sekuler saat ini justru menciptakan kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pembangunan lebih terpusat di kota dibandingkan desa. Akibatnya, ketimpangan infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta peluang kerja antara desa dan kota pun terjadi. Desa sering kali hanya menjadi objek pembangunan. Berbagai program pembangunan desa, seperti Koperasi Desa (Kopdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), belum sepenuhnya mampu mengatasi persoalan ekonomi desa. Bahkan, dalam praktiknya, program ini terkadang dijadikan ajang pencitraan, tidak benar-benar untuk memajukan desa, dan kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak amanah.
Dalam sistem kapitalisme, berbagai program dan kebijakan sering kali dijadikan sarana untuk meraih keuntungan, bukan untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini semakin memperlebar kesenjangan antara desa dan kota.
Berbeda dengan konsep pembangunan dalam sistem Islam, kesejahteraan masyarakat dijamin oleh negara tanpa perbedaan antara desa dan kota. Sistem Islam akan menyediakan fasilitas publik secara merata, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur.
Negara dalam sistem Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sumber daya alam merupakan milik umum yang dalam sistem Islam akan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan masyarakat, membiayai pembangunan, dan pelayanan publik secara merata. Dengan demikian, masyarakat desa tidak perlu lagi meninggalkan kampung halaman untuk mencari penghidupan. Keseimbangan antara desa dan kota pun dapat terwujud sehingga tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Wallahu a‘lam bi ash-shawab.