| 21 Views
APBN 2026, Akankah Rakyat Sejahtera?
Oleh: Winda widiastuty
Penggiat Literasi Islam
Pengesahan APBN 2026 kembali menegaskan pola lama yang berulang: negara berupaya meningkatkan pertumbuhan, namun strategi pembiayaannya tetap bertumpu pada dua pilar yang membebani rakyat—pajak dan utang. Klaim pemerintah bahwa APBN tahun ini difokuskan untuk memperkuat sektor riil dan meningkatkan kesejahteraan patut diapresiasi. Namun, ketika menelisik struktur pendapatan dan belanja, ada banyak hal yang mengundang pertanyaan kritis.
Pertama, ketergantungan negara pada pajak semakin menebal. Dari total pendapatan Rp 3.153 triliun, sekitar 85 persennya berasal dari perpajakan. Artinya, rakyat dan pelaku usaha kembali menjadi sumber utama penyokong negara. Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah terus memberi fasilitas fiskal kepada korporasi besar dengan alasan penguatan investasi. Dalam kondisi demikian, wajar jika publik bertanya: mengapa yang dikurangi bebannya justru pelaku usaha besar, sementara rakyat dipaksa memikul porsi terbesar dalam pendapatan negara?
Kedua, defisit anggaran Rp 689,1 triliun ditutup dengan utang baru. Pemerintah tidak memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) secara optimal, bahkan memilih menambah utang hingga Rp 781 triliun. Akibatnya, total utang negara telah menembus Rp 9.138 triliun. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar setengah triliun rupiah dialokasikan hanya untuk membayar bunga utang pada 2026. Dengan demikian, pajak yang dibayar rakyat sebagian besar kembali ke pemberi pinjaman, bukan untuk meningkatkan layanan publik.
Ketiga, beban ekonomi masyarakat akan semakin berat karena adanya rencana kenaikan iuran BPJS, kewajiban asuransi kendaraan, opsen pajak, hingga wacana pengalihan subsidi BBM. Sementara itu, harga kebutuhan pokok belum menunjukkan tren yang benar-benar menenangkan. Di tengah kondisi ini, APBN yang sangat fiskalistik justru mempertebal beban hidup masyarakat.
Keempat, kebocoran anggaran akibat korupsi memperburuk keadaan. Dari kasus mega-korupsi di Pertamina, PT Timah, hingga ratusan kepala desa yang terlibat penyelewengan, publik melihat anggaran negara bocor ke mana-mana. Bagaimana mungkin kesejahteraan rakyat tercapai bila uang negara terus mengalir ke kantong-kantong pribadi?
Masalah-masalah tersebut bukan sekadar teknis, tetapi struktural. Selama sistem ekonomi yang dianut adalah sistem kapitalis—yang secara alamiah bertumpu pada pajak, utang, dan liberalisasi kekayaan alam—beban fiskal akan terus jatuh kepada rakyat. Negara akan sibuk menutup defisit, bukan memastikan kesejahteraan. Kekayaan alam, yang seharusnya menjadi milik rakyat, malah dikuasai swasta dan asing, membuat negara kehilangan sumber pendapatan strategis non-pajak.
Sebagian kalangan menghadirkan alternatif melalui sistem ekonomi Islam. Menurut pendekatan ini, pendapatan negara tidak boleh bergantung pada pajak atau utang, melainkan pada pengelolaan langsung terhadap sumber daya alam, harta milik umum, serta pos-pos pendapatan khas Islam seperti kharaj dan jizyah. Jika kekayaan alam dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, potensi pendapatan dapat mencapai triliunan rupiah tanpa harus menarik pajak berlapis-lapis. Selain itu, mekanisme pengawasan berbasis ketakwaan serta hukuman tegas terhadap korupsi membuat kebocoran anggaran dapat ditekan lebih efektif.
APBN seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, bukan alat untuk memindahkan beban dari negara ke pundak rakyat. Karena itu, sudah waktunya melakukan perubahan paradigma. Kesejahteraan tidak akan tercapai selama struktur pengelolaan keuangan negara tetap bergantung pada utang dan pajak. Kita membutuhkan cara pandang baru yang menempatkan rakyat benar-benar sebagai pihak yang berhak menikmati kekayaan negeri ini, bukan sekadar pembayar rekening negara.