| 340 Views
Apakah Mampu Mengentaskan Masalah Kemiskinan dengan Meningkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan ?
Oleh : Widiawati
Aktivis Dakwah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024. Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa perlindungan sosial, bantuan sosial, dan subsidi akan menjadi langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi melalui hilirisasi. Namun menurutnya pendidikan dan kesehatan tetap akan menjadi pilar utama untuk terhindar dari kemiskinan. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menegaskan pentingnya subsidi dan perlindungan sosial yang tepat sasaran, dan saat ini pemerintah tengah merumuskan langkah-langkah untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat dirasakan secara adil dan merata. Kemudian terkait dengan efisiensi penggunaan anggaran, Presiden juga mengingatkan pentingnya prioritas dalam pengajuan anggaran dari daerah maupun Kementerian/Lembaga (K/L). Beliau meyakini bahwa dengan strategi yang tepat, pemerintah dapat menjalankan semua prioritas yang direncanakan.
Dilihat dari rencananya tentu ini tepat sekali, namun pernyataan tersebut belum didukung dengan kebijakan yang sejalan. Dengan naiknya pajak yang cukup siginifikan, itu juga membuat rakyat sengsara. Mengapa demikian? Karena akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, yang secara langsung meningkatkan biaya hidup masyarakat. Meskipun PPN dapat digunakan untuk mendukung program-program pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, efektivitas penggunaan dana tambahan ini harus dipertimbangkan dengan cermat. Evaluasi terperinci perlu dilakukan untuk memahami dampak, serta mempertimbangkan alternatif kebijakan yang dapat mengurangi beban ekonomi pada masyarakat rentan. Selain PPN, pemerintah juga akan memberlakukan dua jenis pajak tambahan untuk kendaraan bermotor, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen ini merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah Kabupaten/Kota di atas tarif dasar yang ditetapkan pemerintah Provinsi. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkuat otonomi daerah. Dengan adanya tambahan opsen tersebut, hal ini justru akan menurunkan permintaan kendaraan yang berdampak pada industri otomotif dan seluruh rantai pasokannya, termasuk UMKM yang bergantung pada sektor ini.
Semua adalah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme, seolah-olah itu adalah kebijakan yang terbaik untuk mengatasi masalah, padahal malah menggerus rakyatnya.
Berbeda dengan sistem Islam dalam mengatasi masalah kemiskinan dengan memperhatikan seluruh aspek keadilan sosial. Dalam hal pajak, Islam memungut pajak hanya dibebankan kepada orang kaya atau pihak yang mampu. Ini sangat berbeda dengan pajak konsumsi seperti PPN, yang justru membebani semua orang, termasuk masyarakat yang kurang mampu. Kemudian terrkait pendidikan dan kesehatan, Negara bertanggung jawab penuh dan memastikan aksesnya gratis dan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat.
Dalam Islam juga terdapat zakat yang hanya dibebankan kepada orang yang mampu dan diberikan kepada yang membutuhkan, jika dikelola dengan baik, maka zakat dapat menjadi solusi yang siginifikan untuk mengurangi kesenjangan sosial. Terkait sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang yang merupakan kebutuhan dasar masyakarat harus dikelola oleh Negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk diserahkan kepada pihak swasta atau asing. Bila kekayaan alam dikelola dengan benar hasilnya nanti untuk subsidi pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat miskin. Islam juga akan melarang terjadinya riba, karena saat ini di Indonesia riba seperti sudah jadi hal yang lumrah. Islam menganggap bahwa riba ekploitatif dan memperburuk kemiskinan.
Pemerintah dalam Islam juga akan amanah, bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya. Pemerintah yang jujur akan mengelola kekayaan negara dengan transparan, tanpa korupsi dan memastikan bahwa kebijakan ekonominya mengutamakan rakyat kecil. Selain itu, penegakan hukum dalam sistem Islam juga tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan eksploitasi ekonomi seperti monopoli, korupsi dan penipuan. Jika prinsip-prinsip Islam diterapkan secara keseluruhan dan konsisten, kemiskinan di Indonesia akan dapat ditekan secara siginifikan. Sistem Islam tidak hanya memberikan bantuan secara langsung kepada yang membutuhkan tetapi juga menciptakan struktur ekonomi secara adil, memberdayakan masyarakat dan mencegah ketimpangan sosial. Dan untuk mewujudkan penerapan ini perlu membutuhkan kesadaran, komitmen dan kerja sama semua pihak, termasuk negara.
Wallahu A'lam Bishawab