| 92 Views
Angka Perceraian Tinggi, Islam Hadir Sebagai Solusi Hakiki
Oleh : Yeni Ummu Alvin
Aktivis Muslimah
Kata cerai tengah menjadi pencarian yang trending di Google, bahkan semakin memuncak hingga minggu ketiga Oktober, fenomena ini bukan sekedar rasa ingin tahu publik terhadap kisah rumah tangga yang berakhir, bukan pula karena rasa kepo netizen akan kehidupan rumah tangga dari sosok idolanya, namun perceraian sejatinya merupakan realitas yang menjadi potret sosial yang makin akrab di tengah masyarakat.
Merujuk data Statista, jumlah perceraian di Indonesia mencapai hampir 400.000 kasus sepanjang 2024, angka ini meningkat 13,1% dibanding satu dekade lalu. Jika dibandingkan jumlah pernikahan di tahun yang sama, kasus perceraian mengambil proporsi 27%. Angka tersebut bukan sekedar statistik, melainkan cermin perubahan sosial yang sedang terjadi.
Secara geografis, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah perceraian terbanyak. Namun jika dilihat dari proporsi terhadap jumlah pernikahan, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Barat justru menempati posisi tertinggi. Data ini menunjukkan persoalan relasi rumah tangga melintasi batas ekonomi dan budaya.
Sejumlah alasan terungkap mengapa pasangan memilih jalan berpisah. Pada 2024, enam dari sepuluh kasus perceraian disebabkan oleh pertengkaran yang terus-menerus. Dalam konteks ini, konflik tak lagi sekedar soal ego tetapi tentang ketimpangan komunikasi dan tekanan sosial. Sementara itu seperempat kasus perceraian dipicu masalah keuangan. Adapun sebanyak 8 persen karena penelantaran pasangan serta sebagian kecil akibat perselingkuhan, perjudian atau penyalahgunaan alkohol dan narkoba. Menurut studi yang dirangkum dalam Journal of Family Issues menunjukkan bahwasanya di negara berkembang, perceraian kini lebih banyak disebabkan oleh tekanan ekonomi dan ketidakcocokan emosional dibandingkan alasan moral atau agama.
Kementerian Agama RI mencatat, mayoritas gugatan cerai di Indonesia diajukan oleh pihak perempuan (cerai gugat). Fenomena ini menandai perubahan sosial yang signifikan. Menurut data BPS pada 2024 terdapat 308.956 kasus cerai gugat atau sekitar 77,2% dari total perceraian nasional. Sedangkan kasus cerai talak, yaitu yang diajukan oleh pihak suami sebanyak 85.652 kasus. Fenomena ini menunjukkan perempuan kini memiliki keberanian lebih besar untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk ketika memilih keluar dari hubungan pernikahan yang tidak lagi sehat. Adapun latar belakang dari kasus cerai gugat adalah kemandirian finansial yang dialami perempuan, sehingga membuat mereka lebih berani mengajukan perceraian. Kondisi ini juga mencerminkan adanya perubahan relasi gender serta meningkatnya kesadaran dan kemandirian perempuan dalam mengambil keputusan atas kehidupannya sendiri.
Maraknya kasus perceraian ini tidak hanya terjadi di usia pernikahan muda saja namun juga di pernikahan usia senja (grey divorce), selain dari berbagai faktor yang memicu perceraian diatas, kasus ini juga menunjukkan lemahnya pemahaman masyarakat tentang pernikahan, akibatnya ketahanan keluarga runtuh dan generasi pun menjadi rapuh. Orang tua memiliki peran yang sangat menentukan dalam proses tumbuh kembang anak terutama dari sisi psikologis, orang tua juga merupakan figur utama yang dijadikan panutan oleh anak dalam membentuk kepribadian dan karakter, Oleh karena itu kehadiran kedua orang tua secara utuh sangat penting bagi masa depan anak.
Perceraian orang tua memberikan dampak yang besar bagi anak, tidak jarang anak-anak yang orang tuanya bercerai menjadi lebih pendiam, tertutup bahkan mengalami perubahan dalam bergaul dengan teman-temannya, anak-anak menjadi merasa kehilangan kasih sayang dan perhatian yang berimbas pada kestabilan emosi dan pola pikir, tidak sedikit anak yang menjadi depresi karena perceraian orang tuanya serta mengalami rasa takut yang berlebihan terhadap lingkungan sekitar atau orang lain, merasa tidak nyaman dan kehilangan rasa percaya diri.
Menyikapi fenomena mengkhawatirkan terkait tingginya trend perceraian ini, pemerintah melakukan berbagai program pembinaan, salah satunya adalah bimbingan perkawinan (Bimwin), untuk memperkuat ketahanan keluarga sejak sebelum menikah hingga di masa pernikahan, selain itu Kemenag juga mengembangkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS),yang menanamkan pemahaman soal relasi sehat dan kesiapan emosional sejak dini. Berbagai upaya dilakukan oleh lembaga ini untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun, namun fakta yang terjadi membuktikan bahwa angka perceraian tetap tinggi, karena sejatinya sistem kehidupan saat ini yang dinaungi oleh sistem sekuler kapitalisme menjadikan materi sebagai tujuan utamanya, tujuan pernikahan saat ini tidak lagi dianggap sebagai ibadah melainkan hanya sebatas memuaskan syahwat dan meraih kesenangan duniawi, dikalah kenikmatan dan kesenangan tidak lagi didapat maka kata cerai dengan mudah diucapkan. Paradigma sekuler kapitalis dalam sistem pendidikan, sistem pergaulan sosial dan sistem politik ekonomi telah membuat ketahanan keluarga rapuh dan generasi menjadi lemah.
Berbeda dengan sistem pendidikan di dalam Islam yang akan mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang kokoh dan siap membangun keluarga yang samara.Kurikulum pendidikan dalam Islam berbasiskan akidah Islam bertujuan membentuk generasi yang berkepribadian Islam yang kokoh,juga menanamkan sikap pemimpin pada laki-laki dan sikap keibuan pada perempuan. Hal ini dilakukan untuk mendukung kesiapan generasi dalam memasuki usia perkawinan.
Sistem ekonomi Islam juga sangat penting karena dengan diterapkannya sistem ekonomi ini maka setiap individu akan mendapatkan jaminan kesejahteraan, untuk memenuhi kesejahteraan bagi setiap individu merupakan tugas dari negara sebagai ra'in , negara berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya agar mampu menjalankan fungsinya sebagai kepala keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, tidak hanya sandang, papan, pangan tapi juga pendidikan dan kesehatan. Dengan terpenuhinya kebutuhan rumah tangga oleh para suami, maka para istri dapat dengan tenang mengurus rumah tangganya serta mendidik putra-putrinya tanpa harus ikut banting tulang untuk menambah penghasilan keluarga.
Selain itu Islam juga memiliki tata pergaulan yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi campur baur, kewajiban menutup aurat serta perintah gudhul bashor bagi laki-laki, larangan berkhalwat dan lain-lain, dengan penerapan aturan ini maka akan tercipta masyarakat yang bertakwa dan berakhlak mulia, jauh dari perselingkuhan dan pergaulan bebas yang dapat merusak ketahanan keluarga dan generasi muda.
Untuk berharap pada sistem kapitalis adalah mustahil, satu-satunya solusi untuk mewujudkan ketahanan keluarga adalah dengan penerapan Islam di dalam semua aspek kehidupan, tanpa Islam umat didera problematika yang tidak berkesudahan, karena itu untuk menghentikannya dibutuhkan upaya dari kita semua untuk menegakkannya kembali. Tegaknya Khilafah adalah keniscayaan karena itu janji Allah dan bisyarah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, tentukan posisimu ingin jadi pejuang ataukah pecundang.
Wallahu a'lam bishowab.