| 236 Views
Alqur'an Sebagai Pedoman Hidup Individu, Masyarakat dan Negara
Oleh : Siti Rofiqoh
Bulan Ramadhan juga di sebut dengan syahr Qur'an karena identik dengan Al-Qur'an. Pasalnya pada bulan Ramadhan inilah Al-Qur'an pertama kali di turunkan.
Peringatan Nuzulul Qur'an adalah peristiwa dimana Al-Qur'an di turunkan. Ini merupakan salah satu peristiwa yang luar biasa. Al-Qur'an yang merupakan sumber pedoman hidup manusia yang didalamnya berisikan seperangkat aturan hidup beserta perintah dan larangan dari Allah.
Kitab Al-Qur'an yang Allah turunkan kepada Rasulullah Saw. berisikan perintah salah satunya yakni "masuklah kalian kedalam Islam secara kaffah" (TQ.S Al-Baqarah :208). Makna ayat ini adalah menyeru umat Islam untuk mengamalkan isi Al-Qur'an secara keseluruhan tanpa pilah pilih.
Namun, Al-Qur'an hari ini hanya dijadikan sebatas buku atau kumpulan-kumpulan Kalamullah yang hanya di baca, di hafal dan hanya diambil beberapa hukum syariah yang diperlukan saja.
Sebagaimana yang kita lihat pada hari ini, ketika di bulan Ramadhan terlebih bertepatan dengan malam Nuzulul Qur'an, maka semua orang berlomba-lomba untuk mengkhatamkan Al-Qur'an sebanyak-banyaknya.
Saat Nuzulul Quran ini kita membaca, menerjemahkan, sampai memahami Al-Qur'an. Itu kita bumikan dalam kehidupan kita sehari-hari apa yang kita dapatkan dari Al-Qur'an," ucap Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, Metrotvnews.com (16/03/2025).
Dari ungkapan yang disampaikan Kementerian agama Sulawesi Selatan, pada saat malam Nuzulul Qur'an, dimana mereka membaca, menerjemahkan sampai memahami isi Al-Qur'an. Dengan tujuan untuk membumikan Al-Qur'an dan menerapkan isi Al-Qur'an di dalam kehidupan sehari-hari.
Tapi faktanya, yang mana kita hidup di dalam Sistem Demokrasi Sekuler, yang memisahkan agama dari negara. Maka penerapan syariat Islam secara kaffah sesuai dengan isi Al-Qur'an tidak bisa terapkan.
Sehingga terjadi ketimpangan antara individu dan negara.
Individu boleh membaca, menghafal dan mempelajari isi Al-Quran. Serta boleh mengambil dan menerapkan syari'at Islam yang sifatnya individual atau perintah-perintah yang hanya bersifat HablumminAllah. Seperti syariat terkait pelaksanaan sholat, puasa, zakat, haji dan lain sebagainya.
Sementara Ayat-ayat Al-Qur'an yang sifatnya perintah menyeru kepada seluruh kaum Muslimin seperti aturan terkait Habluminannas atau aturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, itu tidak di ambil atau di terapkan hari ini. Seperti perintah terkait, Muamalah, politik, dan uqubat atau sanksi.
Hal ini menunjukkan bahwasanya kita belum menerapkan syari'at Islam secara kaffah dalam kehidupan. Itu berarti kita juga belum menerima Al-Qur'an sebagai konsekuensi dari keimanan.
Laksanakan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Wakil Bupati Kabupaten, Jaro Ade lakukan Peringatan Nuzulul Qur'an yang diselenggarakan di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong. Acara yang mengusung tema "Peran Al-Quran Dalam Membangun Masyarakat Berakhlak Mulia" tersebut berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai tokoh dan masyarakat setempat. Kabarindoraya.com,(16/03/2025).
Peringatan Nuzulul Qur'an juga dilaksanakan di Masjid Agung Nurul Faizin, Cibinong Bogor. Dengan mengusung tema "Peran Al-Qur'an dalam Membangun Masyarakat Berakhlak Mulia". Dihadiri juga oleh wakil bupati kabupaten yakni Jaro Ade.
Lagi dan lagi untuk menerapkan syari'at Islam secara kaffah atau menerapkan semua isi Al-Qur'an kita butuh yang namanya peran negara, bukan hanya sebatas individu atau kelompok saja.
Lalu kenapa harus negara yang menerapkan, tidak cukupkah dengan segelintir orang atau individu-individu yang mengamalkan isi Al-Qur'an?
Sejenak mari kita lihat fakta Al-Qur'an. Sebagian besar isi Al-Qur'an adalah perintah yang sifatnya global, seperti Allah menyeru untuk melakukan amar Ma'aruf nahi mungkar, berdakwah yang bukan hanya di bebankan oleh individu tetapi juga kepada negara.
Belum lagi ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan terkait sistem kehidupan yang hanya bisa dilakukan oleh negara. Seperti ayat-ayat yang menjelaskan terkait hukum pemerintahan dan kekuasaan, hukum ekonomi, hukum pendidikan dan hukum politik baik dalam maupun luar negeri.
Termasuk perintah terkait pemberian sanksi kepada pelanggar hukum syariah, seperti hukum rajam bagi pezina, qishas dan lain sebagainya. Ini semua butuh persetujuan dari seorang pemimpin atau Khalifah bukan dan individu atau segelintir orang.
Semua ini menunjukkan bahwasanya untuk menerapkan syari'at Islam kita butuh negara. Maka menghadirkan institusi yang disebut dalam Islam sebagai Khilafah Islamiyyah, inilah nantinya yang akan menerapkan syari'at Islam secara kaffah adalah sesuatu yang urgent kita lakukan.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah di dalam kehidupan sehari-hari. Maka akan menciptakan suasana keimanan dalam bernegara maupun bermasyarakat.
Oleh karena itu, sudah seharusnya di momentum Ramadhan ini kita, bersama -sama para pemimpin mengambil kesempatan untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Mengambil serta menerapkan isi Al-Qur'an secara kaffah bukan setengah-setengah.
Dengan begitu, semoga Rahmat Allah senantiasa bersama kita.
Wallahu'alam