| 36 Views
Alam Sumatra Rusak Dipicu Kebijakan Negara
Oleh : Via Khaidir
Laporan dari berbagai media menyebutkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia mengalami bencana alam berupa tanah longsor dan banjir bandang yang menenggelamkan pemukiman. Kejadian ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, serta beberapa wilayah lainnya.
Media dan para pakar menjelaskan bahwa hujan berintensitas tinggi menjadi pemicu utama bencana tersebut, sementara kondisi lingkungan yang telah rusak turut memperburuk dampaknya. Akibatnya korban jiwa berjatuhan,rusaknya pemukiman, infrastruktur, dan berbagai fasilitas umum, termasuk rumah, jembatan, dan jaringan jalan.( cnnindonesia.com, 1 Desember 2025)
Banjir dan longsor yang melanda Sumatra bukan sekadar akibat curah hujan tinggi atau sebuah ujian, tetapi merupakan hasil dari kerusakan lingkungan yang berlangsung lama dan dilegitimasi oleh kebijakan negara. Pemerintah membuka ruang luas bagi eksploitasi hutan melalui izin pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek pembangunan skala besar dengan standar yang longgar serta minim evaluasi lingkungan. Kerusakan ekologis hari ini adalah konsekuensi langsung dari kebijakan yang telah berjalan bertahun-tahun.
Lemahnya pengawasan hutan ditebang, bukit ditambang, resapan air hilang, dan daerah aliran sungai menyempit sehingga resiko bencana akhirnya tak bisa dihindarkan.
Dalam sistem politik demokrasi sekuler-kapitalistik sering terjadi simbiosis antara penguasa dan pengusaha. Sumber daya milik rakyat sering kali diarahkan untuk keuntungan segelintir pihak, bukan untuk kemaslahatan rakyat.
Terjadinya banjir dan longsor di Sumatra,karena akibat kerusakan ekologis yang sangat parah dengan adanya pembukaan hutan besar-besaran tanpa memperhitungkan dampaknya.
Ketika aturan Allah dalam pengelolaan lingkungan ditinggalkan, syariat diabaikan, dan amanah kepemimpinan disalahgunakan, rakyat akhirnya menjadi korban, sementara penguasa dan pengusaha terus menikmati keuntungan dari eksploitasi.
Semua musibah yang terjadi adalah ketetapan Allah Swt. Sebagai muslim, kita dituntut menyikapinya dengan kesabaran dan muhasabah. Allah telah mengingatkan dalam Al-Qur’an bahwa musibah kerap muncul akibat ulah tangan manusia yang melakukan kemunkaran. Karena itu, alam sebagai amanah dari-Nya harus dijaga dan dilestarikan sebagai bukti keimanan.
Dalam Islam, negara berkewajiban mengurus seluruh urusan rakyat dengan menerapkan hukum Allah, termasuk menjaga kelestarian lingkungan, menata hutan, dan mengelola sumber daya alam secara benar dan bertanggung jawab. Sebagai langkah preventif, negara harus berani mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pencegahan bencana dan bekerja sama dengan para ahli lingkungan agar mitigasi tidak terlambat dan keselamatan masyarakat dapat terjamin.
Hanya dengan penerapan hukum Allah, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Khalifah sebagai pemegang amanah dari Allah akan memastikan setiap kebijakan diarahkan untuk menjaga keselamatan manusia dan melindungi lingkungan dari dharar. Ia akan merancang blueprint tata ruang secara komprehensif, memetakan setiap wilayah sesuai fungsi alaminya mulai dari kawasan permukiman beserta daya dukungnya, area industri, pertambangan, hingga wilayah himmah sehingga seluruh pengelolaan berjalan selaras dengan prinsip-prinsip syariat.
Allahu a'lam.