| 120 Views
Air Lahan Jadi Bisnis Kapitalis, Islam Pengatur Sistemis
Oleh: Iis Rukoyah
(Aktivis Muslimah)
Air adalah sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh semua makhluk hidup. Air dapat digunakan untuk berbagai aktivitas manusia. Peranan air sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia.
Saat ini banyak mata air di berbagai daerah dikuasai oleh perusahaan air minum. Bahkan, perusahaan-perusahaan tersebut mengambil air tanah dalam dengan menggunakan sumur bor.
Air pegunungan kerap diklaim sebagai sumber utama industri air minum dalam kemasan (AMDK). Sebagian orang menafsirkan bahwa air pegunungan itu langsung diambil dari sumber mata air permukaan yang ada di pegunungan.
Namun, baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan aksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat mengunjungi pabrik air minum dalam kemasan di Subang pada 21 Oktober lalu. Pasalnya, KDM menemukan fakta bahwa sumber air yang digunakan ternyata berasal dari bawah tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana dipahami masyarakat.
Dikutip dari MediaIndonesia.com (23-10-2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM saat mengunjungi pabrik Aqua di Subang sempat mengira bahwa Aqua memanfaatkan air dari mata air pegunungan sebagaimana sering digambarkan dalam iklan. Namun kenyataannya berbeda. “Di dalam pikiran saya, mata air dibor karena namanya air pegunungan, kan? Tapi kenapa dibor?” ujar KDM dalam kunjungannya tersebut.
Dampak Buruk (Dhoror) Pencemaran dan Kerusakan Ekologi
Pemanfaatan air tanah secara besar-besaran menyebabkan berbagai kerusakan ekologi yang serius, terutama terkait dengan perubahan kondisi fisik tanah dan kualitas air. Dampak utamanya meliputi penurunan muka tanah. Eksploitasi air tanah yang berlebihan menyebabkan akuifer (lapisan pembawa air) menjadi kosong dan padat, yang akhirnya mengakibatkan hilangnya daya dukung di bawah permukaan tanah sehingga permukaan tanah di atasnya akan turun.
Fenomena yang dikhawatirkan telah terjadi. Banyak mata air alami yang dulunya dimanfaatkan oleh masyarakat setempat kini telah berada dalam kendali perusahaan air minum raksasa. Praktik bisnis ala kapitalis meniscayakan manipulasi produk demi keuntungan perusahaan. Mereka melangkah lebih jauh dengan menanamkan modal untuk pengeboran sumur dalam. Dengan teknologi dan kekuatan modal yang tinggi, mereka mengambil air tanah dalam secara masif dan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan produksi air kemasan.
Pengelolaan Sumber Daya Alam (Air) Butuh Solusi Sistemis
Apa yang terjadi sekarang ini tidak hanya soal klaim-klaim, tetapi patut disoroti mengapa ada regulasi yang membolehkan air untuk dikapitalisasi. Padahal, air adalah sumber daya yang dibutuhkan seluruh umat manusia dan seharusnya tidak dijadikan komoditas atau lahan bisnis.
Ibnu Abbas menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
“Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Ini berarti ketiga sumber daya tersebut adalah milik umum dan tidak boleh dikuasai atau dimonopoli oleh individu tertentu. Sumber daya tersebut harus dapat diakses secara bebas oleh semua orang. Dalam hal ini, hadis di atas mengandung arti bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjaga fasilitas umum seperti sungai, hutan, dan sumber energi agar dapat dimanfaatkan secara adil oleh semua orang.
Dalam pandangan Islam, air termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki individu atau pihak swasta. Oleh karena itu, negara harus mengelola air demi kemaslahatan seluruh rakyatnya. Dalam masalah sumber daya air ini, perlu adanya aturan yang sistemis yang dapat dijadikan tuntunan dalam pengelolaannya.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.