| 182 Views
Ahok Mundur dari Pertamina: Jejak Politik yang Mencengangkan
CendekiaPos - Pada Jumat, 2 Februari 2024, terjadi peristiwa mengejutkan di lingkungan PT Pertamina (Persero) ketika Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, secara tegas menyatakan pengunduran dirinya. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ahok memberikan bukti tanda terima surat pengunduran dirinya, yang mengarah pada keputusan mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," tegas Ahok.
Keputusan ini tidak hanya menciptakan sensasi politik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait aturan perundang-undangan. Sebagai seorang pejabat BUMN, Ahok tunduk pada larangan untuk terlibat dalam tim kampanye, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, mengonfirmasi bahwa aturan ini mencakup jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Mereka tidak diizinkan melakukan kampanye politik secara aktif. Meskipun demikian, Sinulingga belum menjelaskan secara rinci sejauh mana batasan partisipasi direksi dan komisaris BUMN dalam agenda politik calon presiden dan wakil presiden tertentu.
Peraturan yang mengikat direksi dan komisaris BUMN dalam kegiatan politik juga tertera dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023, yang dirilis pada 27 Oktober 2023. Surat edaran tersebut mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas, dan karyawan Grup BUMN dalam pemilu, pilkada, serta peran sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Keputusan Ahok untuk mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama Pertamina menjadi sorotan publik, bukan hanya sebagai langkah taktis untuk mendukung pasangan presiden pilihannya, tetapi juga sebagai pertanyaan etis mengenai batasan keterlibatan pejabat BUMN dalam dunia politik.