| 12 Views
Tragedi Mutilasi, Dampak Pergaulan Yang Tak Taat Syariat

Oleh : N. Istiqomah
Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan adanya temuan puluhan bagian tubuh di Mojokerto, setelah diidentifikasi ternyata milik seorang wanita TAS(25) yang dihabisi pacarnya AM(24) setelah dibunuh kemudian AM memutilasi tubuh korban.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada ratusan potongan potong bagian tubuh yang disimpan di kamar kosnya di Surabaya. Pelakunya AM adalah pacarnya sendiri karena alasan kesal tidak dibukakan pintu kos dan kesal karena tuntutan ekonomi dari korban.
Sebuah catatan fakta tentang maraknya tren kehidupan bebas dikalangan generasi muda saat ini terlihat dalam kisah gadis ini, yaitu living together atau kohabitasi atau kumpul kebo. Tinggal tanpa ikatan pernikahan bersama pacar menjadi pilihan mereka atau kohabitasi ini menjadi pilihan banyak generasi muda saat ini. Beberapa alasan yang disebutkan, berawal dari adanya keinginan untuk lebih mengenal pasangan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius, hingga pada pertimbangan praktis seperti efisiensi biaya hidup.
Pernyataan seorang psikolog Virginia Hanny, Sebelum memutuskan living together, sepasang kekasih akan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya ; Pertama, tinggal bersama tanpa adanya paksaan yang merupakan kemauan dari kedua belah pihak. Kedua, Dengan menentukan lokasi tinggal, sehingga mereka dapat memperkirakan biaya hidup, sewa, listrik, serta hal yang lainnya. Ketiga, Dengan tinggal bersama mereka akan dapat mengetahui tujuan dan dapat menentukan batasan yang jelas.
Gambaran kehidupan yang lahir dari sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan seseorang merasa bebas melakukan apa saja. Termasuk yang melahirkan gaya hidup living together. Bahkan mereka akan bebas melampiaskan apapun sesuka hati mereka ketika sedang marah, cinta, senang. Mereka tidak lagi peduli halal-haram. Gaya hidup seperti kumpul kebo di kalangan anak muda merupakan tren toksik dari dampak sekularisme yang saat ini tengah dinormalisasi
Saat ini, melakukan aktivitas pacaran. Bahkan tinggal serumah dan berbagi tugas rumah tangga dengan pacar dianggap hal yang wajar dalam masyarakat srkuler-liberal .
Rakyat tidak dibentuk oleh Negara untuk memiliki pemahaman yang benar dalam menjalani kehidupan, yakni pemahaman Islam. Bahkan, seolah merestui aktivitas pacaran dan perzinaan, yang tidak dianggap termasuk tindak pidana. Dan baru akan dipidana jika ada korban.
Memberikan pemahaman terhadap sistem sosial dalam Islam pada masyarakat saat ini sangat diperlukan. Yaitu dengan menjadikan Ketakwaan individu sebagai benteng awal bagi seseorang agar mampu bertindak sesuai tujuan penciptaan. Sehingga seseorang akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam seperti pacaran dan membunuh.
Selain dari ketakwaan individu, perlu adanya kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas, dimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Sehingga mampu meminimalkan terjadinya kemaksiatan.
Selanjutnya negara wajib menerapkan sistem Islam secara kaffah. Sebab dalam membentuk rakyat yang berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, serta melaksanakan sistem sanksi Islam pada pelaku jarimah (pelanggaran terhadap hukum syariat) hanya akan mampu dilakukan oleh negara.