| 81 Views

Sumber Mata Air di Privatisasi Oleh Paradigma Kapitalisme, Masyarakat Yang Kena Dampaknya

Oleh : Sumarni Ummu Suci

Perusahaan Air minum Aqua menjadi sorotan publik setelah insfeksi dadakan atau sidak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke PT.Tirta Investama (Aqua) pabrik, Subang. Dan di ketahui  bahwa air mineral kemasan Aqua berasal dari sumur bor.Berita ini viral di media sosial. (www.tempo.co)

Fakta itu sangat bertentangan dengan klaim mereka yang menyatakan bahwa sumber mata air Aqua berasal dari pegunungan.(www.tempo.co)

Disisi lain, Danone Indonesia membuka suara terkait dengan hal ini, mereka menjelaskan bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan berasal dari sumur bor. Mereka juga mengatakan kalau air Aqua yang mereka jual berasal dari 19 sumber udara pegunungan yang tersebar di seluruh Indonesia.(www.tempo.co)

Danone juga menjelaskan air yang selama ini di gunakan berasal dari akuifer dalam dengan kedalaman 60 - 140 meter yang tersimpan di dalam lapisan batuan atau sedimen bawah tanah yang berpori dan jenuh air  di kawasan pegunungan, bukan air permukaan atau air tanah dangkal.(www.tempo.co)

Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran publik akan dampak pencemaran dan kerusakan ekologi akibat pemanfaatan air tanah secara besar-besaran.

Pengambilan akuifer dalam secara berlebihan oleh perusahaan air minum ini  dapat menimbulkan konsekwensi serius terhadap keseimbangan lingkungan.Seperti penurunan air tersebut yang di sedot oleh pipa perusahaan, bahkan bisa meningkatkan potensi amblesan tanah(land subsidence),pergeseran tanah dan longsor.

Ironisnya akses terhadap air bersih justru tidak merata di sekitar kawasan perusahaan air minum yang memanfaatkan air tanah secara masif dan sebagian masyarakat harus menghadapi kesulitan untuk memperoleh air layak konsumsi, terutama saat musim kemarau.(www.rri.co.id)

Kasus semacam ini terjadi di banyak daerah, seperti di Klaten (Jawa Tengah), Suka Bumi (Jawa Barat), dan Pasuruan (Jawa Timur).

Kondisi ini niscaya terjadi dalam sistem ekonomi Kapitalis. Dalam sistem ini kebebasan kepemilikan menjadi aspek yang menonjol di antara kebebasan yang lain.

Kapitalisme memandang ketika manusia di bebaskan untuk memiliki sesuatu mereka bisa mendapatkan kesejahteraan. Prinsip ini nyatanya hanya mewadahi para pemodal (perusahaan). Dengan uang dan kekuasaan yang mereka miliki, mereka bisa menguasai apapun yang mereka mau termasuk sumber mata air yang notabenenya milik rakyat.

Terbukti sumber mata air di privatisasi oleh perusahaan paradigma kapitalisme memandang air sebagai barang ekonomi. Akhirnya perusahaan mengemas air menjadi air minum kemasan yang bernilai jual tinggi ke tengah masyarakat.

Demi mendapatkan untung besar, dilakukan praktek manipulatif dalam pemasaran produk. Padahal dibalik itu semua tersimpan praktek eksploitasi Sumber Daya Alam yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

Praktek eksploitatif ini masih terus berlangsung di sebabkan lemahnya regulasi terkait batas penggunaan SDA dalam sistem saat ini.

Sebuah perusahaan air minum tidak mungkin bisa berdiri tanpa ada izin dari pemerintah. Perusahaan air minum juga tidak mungkin bisa mengeksploitasi SDA jika ada regulasi sangat ketat dan tegas.

Maka adanya eksploitasi masif sumber mata air oleh perusahaan menunjukkan bahwa kapitalisme telah menihilkan peran negara.

Negara difungsikan sebagai regulator yang menjamin kepentingan para pemilik modal berjalan mulus.

Kasus ini sebenarnya bukti kesekian kalinya bahwa tatanan kehidupan pasti rusak ketika manusia tidak menggunakan aturan Allah SWT.

Allah Ta'ala sebagai pemilik alam semesta, bumi beserta isinya termasuk Sumber Daya Air telah mengatur bahwa Sumber Daya Alam itu milik umum (milkiyah 'ammah).

Rasulullah Saw bersabda :
"Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli, yakni air, Padang rumput dan api". (HR.Ibnu Majah).

Jadi dalam pandangan syari'at Islam Sumber Daya Air termasuk salah satu kepemilikan umum yang haram untuk dikapitalisasi dan swastanisasi.

Allah Ta'ala dan Rasul-Nya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum ke tangan negara. Negara yang menerapkan syari'at Islam secara kaffah yaitu Daulah islamiyyah berfungsi sebagai raa'in (pelayan umat).

Fungsi ini membuat negara /Daulah islamiyyah amanah dalam mengelola semua kepemilikan umum ini dan memberikan semua manfaatnya kepada rakyat. Sehingga rakyat bisa menikmati air minum dengan gratis dan bisa memanfaatkan nya secara langsung.

Negara Daulah islamiyyah juga akan memperketat regulasi terkait pengelolaan Sumber Daya Air sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam.Dan akan memberikan sanksi tegas pada para pelaku yang menyalahgunakan SDA dan membuat kerusakan alam.

SDA (Sumber Daya Alam) di kelola dengan mekanisme berkelanjutan. Mekanisme ini diperoleh dari pemanfaatan berbagai kemajuan sains dan teknologi. Memberdayakan para pakar berbagai bidang terkait, seperti pakar ekologi, hidrologi, ilmu perairan, teknik kimia dan industri juga ahli kesehatan lingkungan.

Dengan demikian SDA dapat di kelola secara berkeadilan dan berkelanjutan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wallahua'lam bissawab.


Share this article via

26 Shares

0 Comment