| 10 Views
Kerusakan Sistematik Pendidikan Picu Degradasi Moral Generasi
Oleh : Cokorda Dewi
Video viral mewarnai jagat maya, sayangnya video ini mengundang keprihatinan bagi semua orang, menggambarkan betapa parahnya sistem pendidikan yang berlangsung saat ini.
Sebagaimana dilansir oleh media online, terkait aksi tidak pantas beberapa siswa di SMAN 1 Purwakarta, yaitu aksi mengacungkan jari tengah, dan juga aksi pelecahan lainnya terhadap seorang guru. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, turun tangan mendatangi sekolah, dan memberikan arahan langsung di sekolah tersebut (detik.com, 20-04-2026).
Perilaku tidak pantas ini berlangsung di dalam ruang kelas, dan dilakukan dengan sadar oleh beberapa siswa. Dan dengan bangga ditayangkan di media sosial demi sebuah viralitas, dan merasa keren.
Video ini menunjukkan kepada kita semua, bahwa betapa lemahnya posisi guru saat ini, bahwa hilangnya wibawa seorang guru. Menunjukkan ketidakberdayaan seorang guru memberikan peringatan atau sanksi kepada muridnya yang berbuat kesalahan. Apakah hal ini dikarenakan ketakutan guru akan berurusan dengan tuntutan orang tua di ranah hak asasi manusia, hanya karena berani menegur anaknya?
Tren FOMO (Fear Of Missing Out) dari ruang digital, tayangan viral yang menayangkan tentang pembangkangan, pelecahan, ataupun kekerasan, sebagai suatu hal lucu-lucuan, telah berdampak sebagai tren yang diikuti oleh para remaja. Ini pun tidak bisa dipungkiri, turut mempengaruhi perilaku generasi saat ini.
Program Profil Pemuda Pancasila yang digaungkan, tidak menyentuh pada akar permasalahan yang ada, hanya sekedar formalitas administrasi di atas kertas saja. Terbukti tidak mampu mencegah degradasi moral generasi penerus bangsa.
Hal ini menunjukkan adanya kerusakan sistematik dari sistem pendidikan yang digunakan saat ini, yaitu sistem pendidikan sekuler kapitalis. Sebuah sistem yang menjauhkan urusan agama dari kehidupan, hanya mengunggulkan asas manfaat dan keuntungan semata. Lebih menitikberatkan pada capaian prestasi akademik sebagai standar kesuksesan seorang peserta didik. Suksesnya peserta didik dalam prestasi akan mendongkrak akreditas sebuah sekolah. Sehingga urusan akidah sering terabaikan, yang berdampak menimbulkan degradasi moral dan akhlak, serta degradasi adab. Dalam sebuah kerusakan sistematik pada dunia pendidikan, tidak cukup hanya sebatas memberi sanksi saja. Akan tetapi seharusnya lebih kepada menyentuh akar permasalahan yang ada.
Banyaknya kasus generasi yang tidak paham akan adanya adab seorang murid kepada gurunya, tidak paham akan adab dalam berukhuwah ataupun bermuamalah, dan tidak bijaksana dalam pemanfaatan ruang digital. Hal ini karena tidak adanya pemahaman tentang akidah Islam kepada peserta didik.
Moralitas dan akhlak seseorang tidak hanya bertumpu pada urusan sikap baik saja. Akan tetapi lebih daripada itu, yaitu mengaitkannya pada urusan agama. Sebab urusan kehidupan tidak bisa terlepas dari urusan agama. Setiap orang harus memiliki kemampuan dalam mengaitkan segala aspek kehidupan dengan Sang Pencipta.
Perlu adanya pehamaman tentang akidah Islam yang kokoh, sehingga akan melahirkan generasi yang beriman dan bertaqwa. Secara otomatis, keimanan dan ketaqwaan seseorang akan menjadi benteng akhlak dan moral seseorang.
Islam bukanlah sebuah agama ritual, yang hanya diletakkan sebagai urusan individu semata. Akan tetapi Islam merupakan rahmatan lil 'alamiin, yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Peran negara sebagai junnah (pelindung), sangat dibutuhkan untuk memberikan sistem pendidikan yang dapat meningkatkan ketaqwaan seseorang. Negara yang mempunyai kemampuan dan wewenang dalam menerapkan sebuah sistem, sudah saatnya beralih kepada sistem pendidikan Islam.
Melalui kurikulum dalam sistem pendidikan Islam, akan mampu mencetak generasi yang kokoh akidahnya, sehingga dapat membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir maupun pola sikap yang sesuai dengan syari'at Allah.
Tayangan di ruang digital pun akan terfilterisasi, terkontrol oleh negara, memastikan bahwa tayangan tidak melanggar akidah Islam.
Dalam Islam, seorang guru itu kedudukannya sangatlah mulia. Seorang murid mempunyai kewajiban untuk menghormati gurunya, agar mendapatkan keberkahan ilmu dari Allah Swt. Seorang guru akan mendapatkan penghargaan yang tinggi, dan kehidupan yang sangat layak dari negara, serta dijaga kehormatan dan kewibawaannya sebagai pencetak generasi yang mulia bertaqwa.
Negara dalam sistem Islam akan menerapkan sistem sanksi Islam bagi yang melanggar, agar memberikan efek jera bagi pelakunya, sanksi berupa jawabir (sebagai penebus dosa), dan zawajir (sebagai pencegah), sehingga kejadian serupa tidak berulang terjadi.
Beralih ke sistem pendidikan Islam adalah solusi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari degradasi moral. Dengan penerapan sistem pendidikan Islam, akan mewujudkan generasi bertaqwa, tawadhu, berakhlak mulia, dan bertanggungjawab bagi kehidupan, baik di dunia maupun di akhirat, serta mampu membentuk suatu peradaban yang gemilang.
Wallahu a'lam bishshowab.