| 30 Views
Stimulus Ekonomi Bukan Solusi Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Kemenko Perekonomian. Foto: dok
Oleh : Rosmi
Aktivis Dakwah Muslimah
Pemerintah melalui Erlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomianmengumumkan pemberian paket stimulus ekonomi dengan menambah jumlah peserta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi dua kali lipat, dan program magang nasional yang mulai bertugas bulan Oktober ini.
Dana senilai 30 triliun rupiah disalurkan kepada keluarga peneraam manfaat (KPM) sebanyak 35.046.783 keluarga. Penyaluran ini mulai dilaksanakan pekan ini melalui bank Himbara kepada 18,3 juta jiwa senilai dan PT Pos kepada 17,2 juta jiwa. Bantuan inidilaksanakan secara bertahap pada bulan Oktober, November dan Desember tahun 2025.
Pemerintah juga membuka program magang nasional dengan jumlah peserta padagelombang pertama sebanyak 20 ribu orang. Para peserta magang akan diberikan uang saku per bulan, serta iuran untuk Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian. Jumlah perusahaanyang mendaftar dan menyiapkan posisi kerja pada program ini sebanyak 1.666 perusahaan, dengan 26.181 posisi, serta 156.159 jumlah pelamar. (antaranews.com 17 Oktober 2025)
Program magang nasional dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada KeluargaPenerima Manfaat (KPM), sebagai stimulasi ekonomi merupakan salah satu bagian dari program percepatan (quick wins) yang dicanangkan presiden Prabowo. Program ini sungguh tidakmenyentuh akar permasalahan rakyat saat ini, dan bukan solusi yang tepat untuk kondisiperekonomian saat ini.
Data Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sudahjelas pernah disinggung oleh salah satu wakil rakyat, bahwa data peserta BLT fiktif danmerugikan negara dan harus diusut tuntas. Selain itu BLT dan KPM serta peserta program magang nasional hanya untuk segelintir masyarakat tidak semua rakyat bisa mendapatkan ataumengakses bantuan tersebut, sehingga rakyat kecil tetap akan hidup dalam kekurangan.
Persoalan sejati yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini adalah kemiskinan, pengangguran dan kehilangan pekerjaan atau PHK yang mengakibatkan sulitnya memenuhikebutuhan hidup apalagi kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Persoalan ini diakibatkan olehpenumpukan kekayaan yang hanya berada pada segelintir orang, ketidakadilan dalam penerapanhukum, keserakahan para pejabat negara, serta penerapan sistem yang rusak dan merusak.
Menambah atau melipatgandakan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) danpeserta magang nasional, jelas bukanlah solusi tuntas menghilangkan kemiskinan danpengangguran yang melanda masyarakat Indonesia serta generasi muda saat ini, tetapi langkahini diambil untuk meredakan kemarahan rakyat akibat PHK, janji 9 juta lapangan kerja yang tidak terealisasi hingga kini. Jadi stimulasi ekonomi ini hanya sebagai pereda kekecewaan dankemarahan rakyat, yang nantinya hanya dinikmati sebagian rakyat Indonesia.
Yang dibutuhkan rakyat Indonesia saat ini adalah lapangan kerja yang dapat memberikanpekerjaan untuk rakyat sesuai dengan keahlian dan ketrampilan, biaya kesehatan yangterjangkau, pendidikan yang bermutu serta fasilitas yang memadai serta harga sembako yang meringankan masyarakat. Jika semua ini terpenuhi otomatis kemiskinan dan pengangguran dapatdiatasi.
Menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar kepada seluruh rakyat dalam sistempemerintahan Islam adalah kewajiban dan tanggung jawab pemimpin. Kebutuhan dasar sepertikeamanan, kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi olehpemerintah. Jika Amirulmukminin lalai dalam mengjalankan amanah ini, ada muawin yang mengingatkan serta dewan syuro yang akan mengoreksi.
Selain menjamin hak dasar umat terpenuhi, pemerintah dalam sistem Khilafah Islamiyahjuga membuka atau menyediakan lapangan kerja untuk para pekerja sesuai dengan keahlian danketrampilan yang dimiliki oleh masyarakat. Terutama untuk pemuda dan pemimpin atau kepalakeluarga yaitu ayah. Karena dalam Islam laki-laki berkewajiban memenuhi kebutuhankeluarganya sehingga mereka harus bekerja untuk memenuhi tanggung jawab itu, sementaraperempuan tidak berkewajiban memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara fakir miskin akanditanggung oleh negara.
Untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat bahkan setiap individu, sistempemerintahan Islam yang dipimpin oleh Khalifah, menerapkan ekonomi berdasarkan SyariatIslam. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, antara lain kepemilikanindividu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Ketiga kepemilikan ini diatur dengansangat jelas oleh syariat Islam oleh sebab itu dalam pengaturannya tidak saling tumpang tindih.
Kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan ataudigunakan untuk kepentingan umum demi kesejahteraan masyarakat. Kepemilikan umum inidikategorikan sebagai segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti sumberdaya alam (SDA) baik itu tambang, sumber air dan hasil hutan. Kepemilikan umum ini haram untuk diprivatisasi apalagi dikuasai oleh asing. Sesuai dengan sabda nabi Muhammad Saw. yangartinya “Kaum Mukmin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api”. (HR. IbnuMajah).
Selain kepemilikan umum, ada juga harta milik negara yang pendapatan danpengelolaannya terdapat di baitul mal yang berfungsi sebagai kas negara. Harta-harta inidiperoleh dari kharaj, jizyah, ghonimah, fa’i dan zakat. Harta milik negara ini akandidistribusikan kepada siapa saja yang berhak mendapatkannya sesuai dengan syariat Islam. Kepemilikan individu adalah harta milik individu atau perorangan yang didapatkan dari hasilkerja atau harta warisan yang telah ditetapkan oleh syariat, harta ini tidak dapat dikuasai olehindividu lain atau negara tanpa izin dari pemiliknya.
Penerapan sistem ekonomi berbasis pada syariat Islam yang bersumber langsung dari Al-Khalik Al-mudabir, yang membagi harta kepemilikan dengan begitu adil, akan melahirkankehidupan yang tentram dan damai jika diterapkan dalam kehidupan bernegara. Tidak akanditemukan privatisasi harta milik umum, atau penyelewengan harta negara untuk kepentinganpenguasa atau pejabat pemerintahan.
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khatab, sang Khalifah mengeluarkan perintah untukmenyita domba milik putranya yang merumput di halaman baitul mal, karena merasa baitul mal adalah milik negara yang harusnya tidak boleh dimanfaatkan oleh individu atau peroranganuntuk kepentingannya dan keuntungan pribadi.
Wallahu a’lam bish shawab