| 56 Views

Siswa Sekolah SD Di Hukum! Buah Dari Kapitalisasi Dalam Dunia Pendidikan

Oleh : Kiki Puspita

Pendidikan adalah proses pembelajaran dan pengembangan kemampuan serta tempat untuk menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia. Namun dalam sistem saat ini untuk mendapatkan pendidikan sangatlah sulit, karena biaya yang harus dikeluarkan untuk duduk disekolah sangat mahal. Banyak anak- anak yang menjadi korban dari mahalnya biaya pendidikan dalam sistem sekarang.

Salah satu contohnya adalah siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum oleh gurunya, dia diminta untuk duduk dilantai karena menunggak pembiayaan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Dikutip dari JAKARTA, Kompas.com -Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian  menilai tindakan guru sekolah dasar (SD) yang meminta siswanya duduk dilantai karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan.

Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, menurutnya tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa. "Tindakan meminta murid belajar dilantai, karena menunggak SPP selama 3 bulan sebagaimana kasus di sebuah SD swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi, " kata Hetifah kepada Kompas.com, Minggu (12/1/ 2025).

Pendidikan harusnya menjadi hak bagi setiap masyarakat. Namun dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, Negara yang harusnya hadir dalam mengurusnya justru meyerahkan pada swasta yang berorientasi mencari keuntungan. Pendidikan dalam sistem kapitalis malah dijadikan sebagai ladang bisnis.

Berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Negara akan menjamin warganya untuk mendapatkan pendidikan bagi masyarakatnya, baik masyarakat Islam atau non muslim secara gratis dan berkualitas. Kurikulum pendidikan Islam akan membangun kepribadian Islam pada generasi muslim. Menjadikan standar berperilaku sesuai dengan hukum syara'. Mereka para generasi  akan dipersiapkan menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu keIslaman maupun sains teknologi.

Dalam sistem Islam, pendidikan dasar hingga tinggi bisa diakses seluruh warganya. Negara dalam sistem Islam akan bertanggung jawab penuh dalam pembiayaan pendidikan dasar maupun tinggi. Hal inilah yang harusnya menjadikan kita sadar, untuk bersatu memahamkan  kepada umat agar menerapkan Islam secara Kafah.

Wallahu A'lam bi ash-shwab.


Share this article via

55 Shares

0 Comment