| 283 Views
Sindikat Penjual Bayi, Bukti Negara Abai

Oleh : Yeni N.H.
POLDA JABAR mengungkap sindikat internasional penjualan 25 bayi dari Jawa Barat. Ada 15 bayi yang dijual ke Singapura dan telah berganti kewarganegaraan. Dalam konfrensi pers yang digelar kamis, 17 Juli 2025 Polisi berhasil menghadirkan 13 pelaku dalam kasus ini termasuk pegawai Dukcapil setempat. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, pelaku telah dijadikan tersangka. Mereka berperan sebagai perekrut, penampung, perawat, oembuat dokumen palsu dan penjual(Kompas, 18/7/2025)
Dalam proses penyelidikan, terungkap para pelaku menawarkan bayi di grup WhatsApp bertema adopsi anak. Pelaku utama berperan sebagai penghubung antara orang tua yang ingin "menitipkan" bayinya dengan pembeli.Melalui grup-grup tersebut, pelaku mencari ibu-ibu yang sedang hamil dan berniat menyerahkan anaknya. Bayi-bayi itu kemudian dijual dengan harga yang bervariasi, tergantung kesepakatan dengan calon pembeli (Detik.com, 22/7/2025)
Maraknya perdagangan bayi tidak bisa dilepaskan dalam sistem kapitalis yang dianut negara kita. Dalam sistem ekonomi kapitalis sindikat penjual bayi bukanlah hal yang baru. Segala sesuatu yang bisa menghasilkan keuntungan maka itu bisa diperjual belikan termasuk bayi.
Kapitalisme mengagungkan kebebasan kepemilikan memunculkan ketimpangan ekonomi, dimana jurang antara si kaya dan si miskin sangat terlihat jelas. Kesulitan ekonomi menjadikan para ibu-ibu tidak berpikir panjang untuk menjual bayi mereka demi mendapatkan keuntungan. Mereka tidak menganggap bayi sebagai karunia tapi sumber keuntungan materi.
Penjualan bayi didorong karna adanya permintaan yang tidak pernah surut dan terorganisir dalam pasar gelap. Biasanya sindikat penjual bayi memperjual belikan bayi untuk permintaan anak angkat eksploitasi anak dan pekerja murah.
Adanya pembuatan dokumen palsu untuk memuluskan usaha ini membuktikan bahwa negara abai tehadap keselamatan rakyatnya. Rakyat seolah dipaksa untuk berjuang sendiri dan hanya memiliki sedikit pilihan untuk bisa bertahan dalam berbagai kesulitan yang dirasakan.
Kemiskinan yang sistemis semakin terasa, angka pengangguran semakin meningkat setiap tahun tetapi ketersediaan lapangan pekerjaan semakin menipis. Ditambah harga-harga kebutuhan dan pajak semakin naik tidak heran jika masyarakat menghalal segala cara untuk mendaoatkan uang termasuk menjadi sindikat penjual bayi
Permasalahan sindikat penjual bayi ini dalam sistem kapitalisme biasanya diselesaikan dengan menciptakan aturan untuk mencegah dan menghukum para sindikat penjual bayi serta pendekatan pendidikan, sosial budaya, membuat perjanjian bilateral dan multi bilateral untuk mencegah perdangan manusia internasional.
Akan tetapi, dari tahun ketahun tidak ada perubahan dan tetap menjadi polemik yang tidak kunjung selesai. Oleh karenanya perlu solusi yang komprehensif yang bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas.
Islam memandang TPPO adalah tindakan yang keji dan tidak berprikemanusiaan. Dalam islam nyawa seorang muslim sangat berharga seperti yang tertera dalam hadist An-Nasai
"Kehancuran dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan kehilangan nyawa seorang muslim".
TPPO merupakan tindakan pelanggaran dalam kehormatan manusia. Para pelakunya dikenai hukuman penjara atau jilid. Seperti yang telah tertulis dalam kitab sistem sanksi dan hukum prmbuktian dalam islam karya Syekh Ahmad Ad-Dhaur dan abdurahman Al-Maliki.
Hukuman yang tegas bagi para pelaku merupakan bentuk perlindungan dalam islam. Manusia adalah makhluk yang mulia dan berharga. Keberhargaan manusia juga terlihat dari tanggung jawabnya untuk menjaga diri, masyarakat, dan lingkungan, serta beribadah kepada Allah SWT. Maka dari itu islam juga akan memperpaiki cara pandang manusia tentang kehidupan yang berasaskan materialisme menjadi cara pandang islami yang berasaskan hukum syara.
Penerapan hukum syara akan melindungi dan memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan transaksi yang tidak dibenarkan dalam islam. Setiap transaksi perdagangan harus sesuai dengan hukum syara.
Negara islam hadir sebagai perisai dan pelindung akan menjaga harta dan kehormatan rakyatnya. Akidah sekuler akan diganti dengan akidah islam sehingga tidak ada lagi pelaku TPPO dengan alasan apapun.
Khatimah
Adanya sindikat penjual bayi adalah bukti negara abai terhadap rakyatnya. Rakyat dibiarkan berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannya. Ketiadaan peran negara ini menjadikan alasan raykat melakukan TPPO yang didukung dengan sistem kapitalisme yang menghalalkan semua transaksi tanpa terkecuali.
Wallahualam Bishawab