| 3 Views
Setega Itu Ibu Menjual Anaknya Sendiri

Oleh: Kamila sakhi
Seorang anak membutuhkan perlindungan yang nyata. Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura.
Setiap bayi dijual dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan ucap tersangka bayi Yang sudah dijual dari Jawa Barat sebanyak 24 bayi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025). Bayi-bayi yang dijual sindikat ini sebagian besar masih berusia dua hingga tiga bulan dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah "dipesan" sejak dalam kandungan.
Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, lalu bayi langsung diambil setelah lahir.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil pelanggan," ungkapnya.Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan lima bayi yang berada di Pontianak dan rencananya akan dikirim ke Singapura lengkap dengan dokumen palsu.
Satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang dan kini berada dalam perlindungan kepolisian. Lima bayi diamankan di Pontianak, satu bayi di Tangerang. Semuanya sedang kita dalami dan amankan," jelasnya.
Polda Jabar menyatakan akan bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri jejak bayi-bayi yang diduga sudah berhasil masuk ke Singapura.
"Kita akan berkoordinasi dengan Interpol untuk proses lanjutan dan identifikasi bayi yang sudah dijual," tambahnya. Sindikat penjualan jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdangangan orang(TPPO), adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi kejahatan penjualan bayi trindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan.
Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia sindikat penjualan jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdangangan orang(TPPO), adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi kejahatan penjualan bayi trindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Begitulah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkram negara Ini. Dimana agama dikepinggirkan dari kehidupan sehingga semua kejahatan marak seolah tanpa kendali termasuk perdangan anak. Bahkan orang tuanya sendiri yang menjual anaknya. Parahnya lagi ada masyarakat malah ikut dalam kejahatan tersebut. Beginilah kalau aturan Allah tidak tegakkan. Anak tidak berdosa dengan teganya diperlakukan seperti barang tidak berguna, demi untuk mendapat kan cuan.
Perbuatan ini jelas dilarang dalam Islam. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas terlebih lagi jika ini merupakan sindikat. Islam menjadikan anak sebagai aset penerus bangsa untuk mewujudkan dan menjaga peradaban Islam, untuk orang tuanya juga anak juga menjadi milik yang berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggung jawab.
Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan termasuk menjaga nasab anaknya. Negara juga menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokok nya dengan baik, sistem pendidik.
Wallahu'alam bisso'ab