| 45 Views
Sekularisme Biang Kekerasan pada Anak
Oleh : Sri Setyowati
Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam
Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, seorang bayi perempuan berusia 2 tahun meninggal akibat kekerasan yang dilakukan suami istri yang mengasuhnya, yaitu AYS (28) dan YP (24). Awalnya YP meminta kepada IS (21), ibu korban untuk mengasuh anaknya sebagai pancingan. IS pun percaya menitipkan anaknya kepada YP karena mereka berteman. IS juga memberi upah Rp1,2 juta per bulan. Namun, yang terjadi sungguh memilukan. Karena alasan anaknya rewel, tersangka tega menyiksa korban. Hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan oleh akibat sejumlah luka di tubuh korban. Lebih miris lagi, tersangka YP merekam video ketika suaminya AYS menyiksa korban. (kompas.com, 15/06/2025)
Sementara itu, ketika satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kebayoran Lama melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, (11/06/2025) pagi pukul 07.20 WIB mereka menemukan seorang anak perempuan berinisial M (7) tergeletak diatas kardus dalam kondisi lemas, tubuh kurus, dan luka aniaya. Korban dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan. Diduga, korban dianiaya oleh ayahnya di Surabaya lalu dibawa dan ditinggalkan di Jakarta. Kasus tersebut masih diselidiki oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Selatan. (kumparan.com, 15/06/2025)
Berita tentang kekerasan dan penganiayaan anak dari keluarga terdekat seakan tidak pernah berakhir. Kasus serupa terus terjadi meskipun dengan motif dan cara yang berbeda, baik secara fisik maupun seksual. Banyak hal yang mempengaruhi perilaku tersebut. Kondisi ekonomi yang sulit menyebabkan orang mudah emosi karena bingung dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Iman yang lemah memicu kerusakan moral dan mendukung untuk melakukan perbuatan yang tercela karena mengabaikan halal dan haram.
Semua itu terjadi karena sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini. Agama yang terpisah dari kehidupan telah menjauhkan pemahaman tentang fungsi dan peran orangtua sebagai pendidik dan pengasuh anak serta kewajibannya melindungi anak-anak dari bahaya. Rumah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anak.
Anak yang masih lemah dan seharusnya mendapat perlindungan lebih, tetapi dalam banyak kasus malah dijadikan celah sebagai obyek kekerasan karena tidak bisa melawan. Ketika rumah sudah menjadi tempat yang tidak aman, lalu kemana lagi anak-anak akan tumbuh?.
Media sosial yang bebas dalam tayangannya menjadikan kebebasan terhadap pola pikir dan pola sikap tanpa ada batasan dari aturan agama yang telah ditentukan oleh syara'. Aturan agama tidak lagi menjadi penting. Hawa nafsu menjadi dominan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika hawa nafsu sudah menguasai, rusaklah tatanan kehidupan.
Masyarakat dalam sistem ini menjadi individual, tidak peduli terhadap sesama. Ketika ada kekerasan terhadap anak tetangga misalnya, maka bukan menjadi urusan tetangga yang lain. Amar ma'ruf nahi munkar tidak ditegakkan.
UU tentang perlindungan anak yang sudah ada seakan tidak memberi dampak terhadap berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak. Justru makin lama makin beragam dan mengerikan.
Dalam Islam, anak adalah amanat dari Allah Swt. Sebagai orangtua kita wajib mendidik, menjaga dan melindunginya karena kelak akan dimintai pertanggung jawaban. Allah Swt. telah berfirman,
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Anfal [8]: 27).
Perlindungan anak sejatinya menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga berperan sebagai pendidik yang pertama dan utama. Kepribadian akan terbentuk dalam keluarga karena itu pola pendidikan dan pengasuhan harus sesuai dengan akidah Islam.
Masyarakat adalah pengontrol dan pengawas lingkungannya, karena itu amar ma'ruf nahi munkar harus ditegakkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Sedangkan negara adalah penjaganya, karena itu negara akan menerapkan sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam sehingga terbentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
Penganiayaan dan penghilangan nyawa adalah suatu kemaksiatan, karena itu negara akan menerapkan sanksi tegas sesuai syariat yang akan memberikan efek zawajir (jera) dan jawabir (penebus dosa).
Ketika semua elemen tersebut berjalan beriringan, kekerasan dalam keluarga dapat dihindari. Semua itu akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah dalam naungan Khilafah. Segeralah bergabung dan menjadi bagian dari kelompok dakwah ideologis untuk mewujudkan Islam kafah.
Wallāhu 'alam bishshawab