| 286 Views
Sampah Dan Keharmonisan Keluarga Muslim, Apa Hubungannya?

Oleh : Epi Aryani
Pengajar, Komunitas Smart With Islam Karawang
Di rumah ini, perkara sampah bisa jadi bahan ribut antar pasangan suami istri. Dimulai ketika saya yang malas untuk sekedar drop sampah ke luar rumah, karena harus repot menutup aurat secara sempurna. Sementara suami yang iya-iya saja tapi tidak kunjung ditunaikan, jika dimintai tolong buang sampah ke tong sampah besar di luar rumah.
Mobil sampah pun kepalang datang, sampah di rumah tak terangkut, akhirnya harus menunggu jadwal berikut nya. Sampah semakin menumpuk dan berbau.
Disinilah kegaduhan dimulai. Suami istri jambak-jambakan karena tak disiplin perkara sampah rumah tangga. Ondemande.
Menengok Tata Kelola Sampah Negri Sakura
Drama repotnya urusan sampah tadi belum seberapa, jika dibandingkan dengan rumitnya tata kelola sampah di negri asal Doraemon ini.
Mengutip dari video reels akun https://www.facebook.com/febrina.f.rina?mibextid=ZbWKwL tentang tata kelola sampah di Jepang disebutkan bahwa, sampah rumah tangga dikelompokkan berdasarkan jenisnya
- Sampah yang dapat dibakar
- Sampah yang tidak dapat dibakar
- Sampah daur ulang
- Sampah beracun
- Sampah dalam bentuk besar
Semua jenis sampah, ada jadwal angkutnya masing-masing. Dan sampah harus dimasukkan ke dalam plastik putih atau transparan. Sebelum membuang sampah, pastikan tidak ada cairan yang masih tertinggal. Khusus untuk botol bekas dan bekas makanan, harus dicuci dan dikeringkan dulu sebelum dibuang. Sedangkan sampah barang besar (seperti TV, lemari, kulkas, dll) harus didaftarkan ke situs pemerintah setempat dan akan dikenakan biaya lho.
Di beberapa tempat sampah juga diawasi CCTV, jadi kita tidak boleh membuang sampah sembarangan jika tidak mau kena masalah atau sanksi. Waktu pembuangan sampah biasanya dimulai jam 08.00 sampai jam 09.00. Sampah akan di angkut sesuai jadwal. Jika telat membuang sampah, siap-siap sampah tidak akan terangkut dan harus menunggu jadwal berikutnya.
Setiap wilayah punya jadwal yang berbeda-beda. Misalnya untuk jadwal pengangkutan sampah wilayah Yokohama (Kanagawa) bisa di akses di www.city.yokohama.lg.jp.
Sungguh perkara membuang sampah yang detil dan rumit ini mereka terapkan dengan tujuan menjaga kelestarian alam. Patut ditiru bagi masyarakat kita yang seringkali masih melakukan aksi buang sampah sembarangan.
Solusi Tuntas Kerumitan Sampah Rumah Tangga
Namun sebenarnya ada solusi jitu untuk mengurangi kerumitan membuang sampah ini.
1. Suami yang membuang sampah. Selain istri menjadi tidak repot dengan segala persiapannya memakai kostum keluar rumah, cara ini juga mengurangi resiko kaum muslimah bermaksiat, yaitu kecenderungan enggan menutup aurat ketika buang sampah, karena persiapannya memang rumit.
Aktivitas membuang sampah dilakukan di luar rumah, oleh karena itu, mengharuskan para muslimah menutup auratnya dengan jilbab dan kerudung. Perkara yang Allah wajibkan ketika wanita keluar rumah di kehidupan umum, termasuk ketika hendak membuang sampah (QS Al-Ahzab : 59 dan An-Nur : 31).
Juga di dalam Islam, aktivitas membuang sampah adalah termasuk dalam aktivitas luar rumah yang merupakan tugas dari seorang suami.
Dalam kitab Nidzom Ijtima'i karangan ‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Beliau berpendapat bahwa seorang istri memang wajib mengerjakan tugas-tugas domestik. Dan peran suami mengerjakan pekerjaan rumah tangga yang dilakukan di luar rumah.
Beliau mendasari pendapatnya pada keputusan Nabi SAW terhadap rumah tangga Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib ra.:
فَإِنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَضَى عَلَى ابْنَتِهِ فَاطِمَةَ بِخِدْمَةِ الْبَيْتِ ، وَعَلِيٍّ مَا كَانَ خَارِجًا مِنْ الْبَيْتِ مِنْ عَمَلٍ
Sesungguhnya Nabi SAW. menetapkan terhadap anak perempuannya, Fatimah, mengerjakan pekerjaan di rumah, sedangkan kepada Ali bin Abi Thalib pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah (Musnad Ibnu Abi Syaibah).
Hadits di atas diperkuat dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa suatu ketika Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra sama-sama mengeluhkan pekerjaan mereka masing-masing kepada Rasulullah SAW.
Ali bercerita kalau pekerjaannya mengambil air (dari luar rumah) yang membuat dadanya terasa sakit. Sedangkan Fatimah mengadukan keletihannya menggiling tepung yang membuat tangannya melepuh. Namun Rasulullah SAW membiarkan hal itu dan justru mengajarkan kepada mereka berdua wirid dan zikir yang akan membuat mereka dicintai dan dimuliakan Allah SWT.
Sikap Rasulullah SAW. yang membiarkan pekerjaan Ali di luar rumah dan Fatimah di dalam rumah, menunjukkan penetapan beliau bahwa demikianlah aktifitas suami dan istri dalam Islam.
Seorang suami memang harus bekerja mendatangkan apa yang dibutuhkan istri dari luar rumah seperti membawakan air dan bahan makanan, sedangkan istri bekerja di sektor domestik/dalam rumah seperti menggiling tepung, memasak, dsb.
Syaikh Taqiyuddin juga menyebutkan bahwa seorang istri wajib melayani suami seperti membuat adonan roti, memasak, membersihkan rumah, menyediakan minuman jika suami meminta. Sebaliknya suami wajib menyediakan apa saja yang harus dilakukan di luar rumah seperti membuang sampah, menyediakan kayu bakar atau gas LPG, bahan makanan dari pasar, dsb.
Imam Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Barriy [iii] juga mengatakan “Demikianlah Nabi saw. menetapkan Fatimah melakukan pekerjaan di rumah, sedangkan Ali melaksanakan pekerjaan di luar rumah.
Jadi, perkara suami membuang sampah adalah perkara yang penting yang ditetapkan Syara'.
2. Membuat desain arsitektur pagar khusus.
Membuat pagar dengan desain khusus supaya bisa membuang sampah dari dalam rumah, lalu sampah tersebut meluncur ke depan.
Jika sampah itu dibuang berdasarkan kategori, buatlah lubang pembuangan tersebut dengan beberapa sekat sesuai kebutuhan.
Desain semacam ini sangat memudahkan dan membantu para penghuni rumah membuang sampah mereka.
Adakalanya sang suami yang repot dengan pekerjaannya, tidak sempat membantu membuangkan sampah. Istrinya tak perlu repot keluar rumah, ia bisa membuang sampah tanpa harus menutup aurat dengan jilbab. Karena membuang dari dalam pagar.
Dua solusi ini sangat efektif mengatasi permasalahan membuang sampah skala keluarga.
Namun, masih ada lagi satu masalah. Kerumitan belumlah selesai ketika berbicara tentang TPA (tempat pembuangan akhir).
Jika sampah sudah dipilah sedemikian rupa tiap rumah tangga, maka sampah tersebutpun harusnya diangkut perkategori. Bukannya ditumpuk diangkut menjadi satu dalam sebuah truk sampah. Pemilahan sampah rumahtangga perkategori akan menjadi sia-sia jika diangkut seperti itu.
Nah inilah PR bagi pemerintah, untuk menyediakan sarana angkutan sampah perkategori, kemudian menyediakan pula fasilitas pengolahan sampah yang memadai sehingga Bumi Pertiwi menjadi lestari.
Sayangnya akankah ini terjadi sedangkan permasalahan persoalan sampah negeri inipun masih memiriskan hati.
Harapannya dengan sistem pemerintahan yang menjalankan seluruh perintah Allah, termasuk menjaga bumi agar tetap lestari dengan pengolahan sampah yang canggih akan segera terwujud.
Dengan sistem khilafah Islam kerumitan membuang sampah akan bisa diatasi. Bumi bersih, kaum muslimah pun akan terjaga kehormatan nya, terjaga dari sikap kecerobohan membuang sampah dengan tidak memakai kostum keluar rumah mereka. Karena dengan sistem ini akan menindak pelaku kemaksiatan dengan tegas. Sekecil apapun kemaksiatan tersebut bisa diminimalisir.