| 39 Views
Qatar, Arab Saudi, dan Irak Kecam Perebutan Tanah oleh Israel di Suriah
CendekiaPos - Pemerintah Qatar, Arab Saudi, dan Irak dengan tegas mengecam tindakan Israel yang merebut wilayah dekat Dataran Tinggi Golan yang diduduki. Langkah ini dilakukan menyusul jatuhnya pemerintahan Bashar al-Assad dan dinilai sebagai pelanggaran besar terhadap kedaulatan Suriah, memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah.
Respons Qatar
Kementerian Luar Negeri Qatar menyebut aksi Israel ini sebagai “perkembangan yang berbahaya” dan “serangan terang-terangan” terhadap persatuan Suriah. Qatar juga menyoroti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel dan memperingatkan bahwa kebijakan memaksakan "fait accompli" ini dapat meningkatkan kekerasan serta ketegangan di kawasan tersebut.
Pernyataan Arab Saudi
Arab Saudi mengecam keras langkah Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Riyadh menegaskan bahwa tindakan ini merusak upaya Suriah untuk memulihkan stabilitas dan integritas teritorialnya. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengutuk tindakan ini dan mengakui bahwa Dataran Tinggi Golan adalah wilayah Arab yang diduduki.
Sikap Irak
Irak juga mengkritik tindakan Israel sebagai “pelanggaran berat terhadap hukum internasional.” Pemerintah Irak menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk bertindak, menghentikan agresi Israel, dan memastikan kedaulatan serta keutuhan wilayah Suriah tetap terjaga.
Situasi yang Memanas
Setelah pemerintahan Bashar al-Assad tumbang pada Minggu lalu, Israel dengan cepat merebut zona penyangga yang memisahkan Dataran Tinggi Golan yang diduduki dengan wilayah yang dikontrol Suriah. Pasukan Israel bahkan memperingatkan warga di lima desa dekat area strategis tersebut untuk tetap berada di dalam rumah.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa Dataran Tinggi Golan akan menjadi milik Israel "untuk selamanya." Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden AS terpilih Donald Trump, yang sebelumnya mengakui klaim Israel atas wilayah itu. Namun, hukum internasional dengan tegas melarang perolehan wilayah melalui kekuatan militer.
Serangan Udara Israel yang Meluas
Selain merebut wilayah, Israel juga melancarkan serangan udara besar-besaran ke berbagai target di Suriah. Sumber keamanan Suriah melaporkan bahwa lebih dari 100 serangan udara menghantam basis militer di Damaskus, Homs, dan Qamishli, serta instalasi militer di Latakia.
Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengungkapkan bahwa intensifikasi serangan ini bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur militer bekas rezim. Sementara itu, pasukan perdamaian PBB di Golan, UNDOF, memperingatkan Israel bahwa tindakan ini melanggar perjanjian pelepasan tahun 1974 antara kedua negara.
Tuntutan Akuntabilitas
Komunitas internasional, terutama PBB, berada di bawah tekanan untuk segera bertindak terhadap krisis yang sedang berlangsung ini. Dengan meningkatnya ketegangan, negara-negara kawasan menyerukan penghentian segera terhadap aksi agresi Israel.
Perkembangan ini kembali menyoroti kompleksitas geopolitik di Timur Tengah, terutama dalam sengketa wilayah dan perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara-negara di kawasan tersebut.