| 4 Views
Prajurit Perdamaian Gugur, Indonesia Didesak Keluar dari BOP
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Prajurit yang Gugur di Lebanon Selatan (AntaraNews)
Oleh : Tita Rahayu Sulaeman
Tiga Prajurit TNI yang Tengah bertugas menjaga perdamanian di Lebanon Selatan gugur akibat ledakan. Ledakan menghantam konvoi logistic UNIFIL hingga menyebabkan dua orang prajurit meninggal. Sementara satu orang lainnya meninggal sehari sebelumnya, di Kota Adshit al-Qusyar di Lebanon Selatan (29/03). Tiga prajurit TNI yang meninggal itu bernama Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Pihak Israel menolak bertanggung jawab atas meninggalnya tiga orang prajurit TNI. IDF berdalih, insiden ini terjadi di area pertempuran aktif sehingga perlu ditinjau ulang apakah serangan berasal dari IDF atau dari kelompok Hizbullah yang didukung oleh Iran (detik, 01/04/2026).
Pemerintah Indonesia, melalui akun X Kemenlu, mengecam serangan dan mendesak agar ada investigasi menyeluruh atas insiden ini. Sementara itu, ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) menilai Keluar dari BoP adalah salah satu opsi terbaik yg perlu dipertimbangkan, karena BOP sudah tidak efektif, agar menjadi pesan politik yang kuat kepada AS (sebagai inisiator) dan Israel bahwa Indonesia tidak akan mentoleransi kekerasan terhadap pasukannya maupun pelanggaran perdamaian di kawasan manapun (republika, 31/03/2026).
Keliru Sejak Awal
Langkah pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan BOP yang dipimpin oleh Presiden Indonesia menuai banyak kritikan sejak awal. Sangat sulit dipahami bahwa Badan perdamaian yang dipimpin oleh Amerika yaitu Donald Trump yang selama ini memberikan dukungan nyata terhadapa Israel dalam hal politik dan persenjataan, bisa mewujudkan kemerdekaan bagi Palestina. BOP beranggotakan 25 negara, namun tidak melibatkan Palestina di dalamnya. Poin-poin perjanjian hanya menempatkan Palestina sebagai objek yang akan direkonstruksi. Tidak ada diksi untuk kemerdekaan Palestina dalam poin-poin perjanjian. Juga tidak ada jaminan kedaulatan bagi Palestina.
Serangan Amerika terhadap Iran pada 2 Maret 2026, tidak hanya menyebabkan pemimpin Iran tewas, serangan dilaporkan menewaskan 20 orang lainnya. Hal ini menunjukan kontadiktifnya misi perdamaian yang mereka narasikan. Amerika dan Israel justru menjadi pihak yang memicu peperangan. Insiden ledakan yang menyebabkan gugurnya TNI di Lebanon membuktikan bahwa BOP sebagai sebuah lembaga bahkan tidak bisa menjamin keamanan warga negara anggotanya sendiri. Maka tak heran jika kemudian Indonesia didesak untuk keluar dari BOP.
Meskipun pemerintah Indonesia berdalih bahwa bergabungnya Indonesia dengan BOP adalah bagian dari upaya mencapai perdamaian di Gaza, nyatanya banyak yang meragukan hal tersebut bisa terwujud. Indonesia bukanlah negara besar yang mampu mempengaruhi dominasi Amerika sebagai negara adidaya. Presiden Prabowo menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar Donald Trump di United States Institute of Peace, Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). Pada hari yang sama, Presiden juga menandatangani perjanjian perdagangan dalam The Agreement on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin diantaranya adalah kewajiban bagi Indonesia untuk membuka keran impor bagi Amerika (99%) dengan tarif impor 0%. Sementara ‘keuntungan’ bagi Indonesia adalah mendapatkan diskon tarif impor Amerika dari 32 % menjadi 19 %. Dominasi Amerika atas Indonesia nampak jelas dalam perjanjian ini.
Pasca perang dunia kedua, Amerika adalah negara yang massif melakukan invasi militer ke berbagai negara berdaulat lainnya. Atas nama revolusi, menyelamatkan dunia hingga dugaan kepemilikan senjata nuklir, Amerika menyerang berbagai negara. Mulai dari Vietnam, Iraq, Libya, Afghanistan, hingga Venezuela. Jutaan orang tewas dan kerusakan semakin meluas. Lalu bagaimana mungkin perdamaian dan kemerdekaan Palestina akan mampu diwujudkan oleh Amerika yang memulai banyak peperangan ?
Khilafah Menjaga Nyawa Manusia
Dalam Islam nyawa manusia amatlah berharga. Di dalam Al-Qur’an, Allah swt menyampaikan larangan membunuh manusia dan memberikan ancaman adzab yang pedih bagi pelakunya.
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (QS. Annisa ; 93)
Korban tewas bukanlah sekedar angka statistik. Berapa pun jumlah korban yang tewas, pelakunya harus diadili. Dalam hukum Islam, sanksi bagi pelaku pembunuhan adalah Qishosh.
Dalam hukum yang berlaku saat ini, penjajah yang telah membunuh ratusan ribu orang bisa kebal hukum. Demikianlah ketika Islam tidak diterapkan sebagai hukum bagi manusia. Tidak ada keadilan yang terwujud. Kesombongan karena tidak ada hukum yang bisa menghentika perbuatannya semakin membuat perilaku penjajah semakin menjadi-jadi.
Peperangan dalam Islam tidaklah menjadikan rakyat sipil sebagai korban. Menjadikan rakyat sipil sebagai target serangan adalah sebuah penjajahan yang nyata. Allah swt memberikan izin bagi kaum Muslimin untuk memerangi mereka yang memerangi Islam.
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (QS. Al-Hajj ; 39)
Allah swt juga melarang umat Islam untuk bersekutu dengan para penjaja. Allah swt berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Maidah: 51).
Sayangnya, syariat ini tidak dapat dilaksanakan karena ketiadaan khilafah sebagai institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Akibatnya, nyawa manusia saat ini seperti tidak berharga. Sudah jutaan nyawa penduduk Gaza hilang, namun para penjajah belum juga menghentikan aksinya. Para penguasa muslim tersandera kepentingan dan lebih memilih diam dengan alasan menjaga stabilitas negara masing-masing. Diamnya para pemimpin negeri muslim sudah cukup menyakitkan bagi para penduduk Gaza. Beberapa negeri muslim lainnya justru berkoalisi dengan para penjajah. Sungguh ini Adalah pengkhianatan bagi umat muslim di Gaza.
Penjajahan Israel atas Palestina harus dihentikan. Nyawa umat muslim di belahan bumi mana pun harus dilindungi. Berkoalisi dengan negara penjajah bukanlah solusi yang Allah swt kehendaki. Memerangi kaum kafir penjajah hanya bisa diwujudkan ketika institusi khilafah hadir di Tengah-tengah umat menyatukan umat islam seluruh dunia dalam satu kepemimpinan. Khilafah akan menjadi pelindung dan perisai bagi umat Islam.
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Hanya dengan Khilafah, penjajahan Israel atas Palestina bisa dihentikan. Hanya khilafah yang akan mampu menjadi pelindung yang menjaga agama, kehormatan, darah dan harta umat Islam. Oleh karena itu, keberadaan khilafah amatlah mendesak bagi umat.