| 11 Views

PPPK Di Korbankan karena Menghemat Anggaran

Oleh: Ummi Amira

Baru-baru ini kita di kejutkan dengan kabar berita PHK masal dari PPPK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengisyaratkan adanya potensi pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027. Langkah ini kemungkinan diambil untuk menjadi opsi menjaga stabilitas fiskal dan memenuhi mandat mandatori belanja daerah. Dikutip dari Bisnis.com (27/03/2026).

Sebelumnya, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pihaknya harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar yang artinya memberhentikan 9.000 PPPK. Bbc.com (26/03/2026).

Padahal mereka baru saja merasa gembira karena di angkat menjadi pegawai PPPK. Namun kebahagiaan itu tidak bertahan lama bahkan tidak membawa kesejahteraan hidup. Ditambah lagi dengan isu PHK masal terhadap pegawai PPPK. 

Nasib hidup rakyat di Sistem Sekuler-Kapitalis 

Negara abai menjamin kesejahteraan hidup bagi rakyat nya. Lapangan perkerjaan sulit, sedangkan kebutuhan hidup kian hari kian meningkat. Ditambah dengan harga kebutuhan pangan melambung tinggi.

Rakyat di paksa hidup di tengah kondisi kian mencekik. Inilah akibat penerapan aturan hidup tidak di atur dengan aturan Islam. Aturan yang Memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga negara tidak peduli dengan tindakan yang di lakukan, meski harus mengorbankan kesejahteraan rakyatnya seperti fenomena PHK masal yang akan di lakukan pemerintah terhadap PPPK ini.

Dari masalah ini terlihat bahwa pemerintah tidak benar-benar serius dalam menjamin lapangan pekerjaan bagi rakyat nya. Pemerintah lebih mementingkan anggaran yang ada di bandingkan dengan kesejahteraan hidup rakyat nya.

Sangat berbeda dengan Islam. Tolak ukur kesejahteraan di lihat perindividu. Bukan perdata seperti yang ada di Sistem Sekule-Kapitalis saat ini.

Didalam Islam negara wajib meri'ayah umat. Karena negara adalah raa’in yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, tersedianya lapangan kerja yang luas, terjangkau dan gaji layak.

Negara yang menerapkan aturan Islam (Khilafah). Negara Khilafah merupakan negara yang indenpenden, tanpa ketergantungan dengan asing. Mengelola sumber daya alam dengan sendiri nya. Di tambah lagi dengan pemasukan  baitulmal yang bersumber dari fa'i dan kharaj. Yang manapemasukan-pemasukan  mampu mensejahterakan rakyatnya serta memberi gaji yang layak dan jaminan stabil bagi pegawai-pegawainya.

Selain jaminan gaji yang stabil dan sejahtera. Layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikomersialisasikan atau dikurangi atas nama penghematan.

Negara tidak boleh mengorbankan rakyatnya demi menghemat anggaran. Karena ini merupakan sebuah kedzoliman terhadap hidup rakyat. 

Rakyat merupakan tanggung jawab pemimpin. Dia adalah raa'in atau (penggembala). Sebagaimana di katakan dalam sebuah hadis. 

"Imam (pemimpin) adalah raa'in (penggembala) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, pemimpin bertanggung jawab atas rakyatnya dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas bagaimana ia memimpin dan menjaga mereka.

Maka dari itu untuk marasakan dan menikmati kesejahteraan hidup kita butuh menerapkan aturan islam secara kaffah di segala aspek kehidupan. Yang aturan itu hanya bisa di terapakan didalam negara khilafah.

Wallahu a'lam bish sawwab


Share this article via

0 Shares

0 Comment