| 11 Views

Urbanisasi Setelah Idul Fitri, Bukti Kesenjangan Semakin Tinggi

Oleh: Naminamia13

Pegiat Literasi Muslimah

Urbanisasi masih menjadi animo masyarakat setiap arus balik Idul Fitri. Perpindahan penduduk yang semakin masif untuk mencari peruntungan pekerjaan dan hidup layak di kota metropolitan Jakarta. Masyarakat lebih tertarik mencari pekerjaan di kota dibandingkan dengan di desa. Apakah ini dikatakan sebuah keberhasilan atau ini menjadi bukti bahwa kesenjangan semakin tinggi?

Jakarta masih menjadi tujuan utama urbanisasi setelah lebaran 2026 dengan arus pendatang yang terus meningkat setiap tahun. Banyak masyarakat dari berbagai daerah datang mengundi nasib mereka dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik. Daya tarik ekonomi, kelengkapan infrastruktur, serta status sebagai pusat bisnis menjadikan ibu kota tetap menjadi magnet sebagai sarana menaikan taraf hidup. Kondisi ini terjadi meski Jakarta menghadapi berbagai tantangan seperti kepadatan penduduk dan persaingan kerja yang semakin ketat. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi mengingatkan agar para pendatang tidak datang tanpa persiapan matang. Ia menekankan pentingnya kesiapan sebelum memutuskan merantau ke ibu kota (www.koranjakarta.com, 27/03/2026).

Siapa yang tidak mau memperbaiki taraf hidup agar lebih sejahtera? Tentu saja semua orang sangat menginginkan ada perubahan dalam kehidupannya, terutama dalam hal ekonomi. Urbanisasi dianggap sebagai solusi memperbaiki ekonomi seseorang. Masyarakat yang mudik selalu membawa serta keluarganya ketika arus balik untuk mengundi nasib ke kota. Banyak yang menaruh harapan untuk hidup layak di kota besar karena melihat ada saudara atau kerabatnya yang berhasil. Sehingga rela meninggalkan desa demi meraup cuan yang dianggap mudah didapatkan ketika bekerja di kota.

Masyarakat menganggap bahwa lebih mudah mendapatkan pekerjaan di kota. Pendapatan lebih besar, fasilitas dan layanan publik yang memadai, akses yang mudah didapatkan karena infrastruktur yang lengkap. Sementara pendapatan di desa relatif kecil, fasilitas yang terbatas membuat masyarakat sulit bekembang. Desa selalu dianggap sebuah tempat yang sederhana untuk mudik, bukan sebagai tempat mengubah nasib. Hal tersebut menunjukan kesenjangan antara desa dan kota sangat nyata. 

Akhirnya desa pun kehilangan sumber daya manusia muda untuk melakukan pembangunan. Mereka lebih memilih sesuatu yang lebih mudah dibandingkan hal yang sulit. Tentu saja kaum muda lebih memilih bekerja di kota. Desa banyak ditinggalkan, sementara kota terbebani secara demografi. Setiap tahun penduduk di kota semakin banyak, persaingan kerja semakin ketat, kendaraan semakin padat serta lahan hunian semakin sempit.  

Kapitalisme telah berhasil mengubah pandangan masyarakat akan kesejahteraan yang selalu dinilai dari materi. Masyarakat menganggap sangat mudah mencari kehidupan di kota, sementara di desa akan banyak keterbatasan ketika masyarakat akan mencari kehidupan yang layak. Pembangunan yang kurang merata, di kota besar banyak bangunan besar dan menjulang tinggi, pusat perbelanjaan dan area perkantoran. Sementara di desa sangat lambat terjadi pembangunan karena dinilai kurang menguntungkan.

Hal tersebut diakibatkan oleh alokasi anggaran yang Jakarta sentris atau kota sentris, hanya memfokuskan pembangunan di kota sehingga pembangunan di desa banyak terabaikan. Sistem Kapitalisme telah menuai berbagai problematika dalam kehidupan, salah atunya pembangunan yang tidak merata membuat kesenjangan semakin tinggi. 

Jika pun ada program ekonomi untuk desa seperti koperasi desa atau bumdes, itu hanya sebatas pencitraan. Faktanya hal tersebut hanya dijadikan sebagai proyek semata untuk mencari keuntungan segelintir orang yaitu para pemilik modal, bukan benar-benar berniat untuk memajukan desa. Sungguh kental tabiat kapitalisme yang terjadi saat ini. 

Solusi Islam Terkait Urbanisasi

Islam memandang rakyat berhak sejahtera, tidak ada perbedaan desa maupun kota. Pembangunan dimanapun harus merata. Kesenjangan dalam Islam tidak diperbolehkan. Sebagaimana Allah Swt berfirman, "Islam menekankan keadilan dan pemerataan untuk mencegah penumpukan kekayaan hanya pada segelintir orang" (QS. Al-Hasyr: 7). Ketika larangan Allah dilanggar, maka itu adalah bentuk kezaliman yang harus dihentikan. 

Bahkan Islam sangat memperhatikan kebutuhan setiap individu, dimana ada kehidupan maka akan dilakukan pembangunan untuk pemenuhan kebutuhannya. Politik ekonomi Islam bersifat meriayah, yaitu melayani kebutuhan umat dengan penuh tanggung jawab dihadapan Allah Swt.

Pasal 125 dalam Rancangan Undang-Undang Dasar berbunyi, "Seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat harus dijamin pemenuhannya per individu secara sempurna. Juga harus dijamin kemungkinan setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin".

Ini akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan dalam Islam, yaitu Daulah. Daulah akan melakukan pemerataan pembangunan tanpa melihat lagi apakah ada potensi berkembang atau tidak. Sebagai negara agraris, sektor pertanian akan mampu mendongkrak pertumbuhan desa. Daulah akan memberikan dukungan penuh dalam pengelolaan tanah pertanian sehingga hasilnya dapat memajukan masyarakat desa. 

Khalifah sebagai pimpinan tertinggi akan melakukan inspeksi menyeluruh ke setiap pelosok desa. Khalifah harus mengetahui dan memahami dengan teliti kondisi dan kebutuhan rakyatnya. Hal ini bukan semata-mata menjalankan tugas namun bentuk pertanggungjawaban langsung kepada Allah Swt. Tentu saja kesenjangan ekonomi tidak akan pernah terjadi dalam pemerintahan Islam. Ketika aturan Allah dilaksanakan, maka akan terlahir kesejahteraan di muka bumi. 

Wallahu 'alam bi ash-shawab.


Share this article via

4 Shares

0 Comment